Pages

Senin, 19 Agustus 2013

Kontraktor Ulur Pengerjaan Proyek Dinas PU Janji Blacklist Perusahaan Nakal

Padang Ekspres • Senin, 05/08/2013 12:02 WIB • Redaksi • 174 klik

Ilustrasi (Net. ist)
Solsel, Padek—Penyerapan anggaran di Solok Selatan bakal molor lagi pada tahun ini. Hingga semester pertama 2013, masih banyak kon­trak­tor yang belum memulai pe­kerjaan meski telah menang tender. Padahal, mereka sudah mengambil 20 persen fee pro­yek. Pemkab Solok Selatan berjanji mem-black list peru­sahaan nakal tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solok Selatan, Nasrul Ajiz mengatakan kece­wa terhadap ulah kontraktor yang belum memulai peker­jaan meski sudah meme­nang­kan tender sebelum Ra­ma­dhan.

“Sudah hampir habis Ra­madhan, pekerjaan belum juga dimulai,” ungkapnya kepada Padang Ekspres kemarin.

Lambannya pelaksanaan proyek infrastruktur itu, kata Nasrul, berdampak pada pem­bangunan di Solsel. Baik infra­struktur jalan, jembatan, iri­gasi, bangunan kantor dan lainnya.

“Jangan coba-coba dengan saya, saya akan hapus peru­sahaan tersebut jika masih saja mangkir. Saya tidak bisa disa­makan dengan yang lain. Saya tidak takut memutuskan tender ini,” tegas Kepala Dinas PU Sol­sel, Nasrul Ajiz, kemarin (4/8).

Dikatakannya, tahun ini anggaran proyek sebesar Rp 87.407.647.000.

Sebanyak 87 proyek telah di­ten­derkan selama 2013 dan baru 16 pro­yek yang telah selesai diba­ngun. “Kita harus tegas pada kon­traktor. Uang sebesar ini harus dipantau, agar masyarakat dan pe­me­rintah tidak rugi. Agar kua­litas maupun kuantitas kerja pe­me­nang tender sesuai, masya­r­a­kat dan media massa harus ber­par­tisipasi mengawasinya,” jelasnya.

Dia menegaskan, tak ada tenggang waktu dan kata kasi­han untuk kontraktor yang kurang disiplin, dan tidak tepat waktu menyelesaikan proyek. Bila tidak sesuai aturan, DPU tidak akan membayarkan kele­bihan dana, dan akan dikem­balikan ke khas daerah,” te­rang­nya.

Wakil Bupati Solok Sela­tan, Abdul Rahman menduga peru­sahaan pemenang tender tidak mau melaksanakan pem­bangu­nan jelang Ramadhan, karena takut mengeluarkan uang tunja­ngan hari raya (THR) kepada pekerja. Namun tidak ada tole­ran­s­i bagi yang masih mangkir. Sesuai dengan waktu pelaksa­naan dan penye­lesaian pemba­ngunan, peru­sahaan harus siap mental. “Di-blacklist atau diha­puskan sa­ja,” ungkap Wabup.

Wabup kecewa dengan pa­ra kontraktor yang masih eng­gan melaksanakan pemba­ngu­nan, karena mereka telah me­me­nangkan sejumlah tender pem­bangunan di daerah ini.

Kata dia, dari 16 paket yang telah selesai dibangun masih 24,7 persen dari total proyek. Dilihat dari segi nilai, selisih pagu dana dan hasil lelang Rp 7.088.330.120, baru mencapai 8,11 persen.

Ditegaskannya, tidak ada lagi perpanjangan waktu pem­ba­ngu­nan sesuai ketentuan proyek wa­jib selesai di akhir tahun. Ka­rena pemerintah telah mem­fa­silitasi kontraktor pemenang ten­der melaui dinas pekerjaan umum, pendidikan dan kese­hatan.

“Tidak ada alasan lagi bagi pemenang tender jika mereka terkendala waktu dalam pelak­sanaan pembangunan nan­tinya. Pada konsultan, diminta jangan sekadar mengawasi, tapi mem­perhatikan kualitas, kuantitas pembangunan,” tu­kas­nya.

“Pemenang tender jangan asal-asalan mengerjakan pro­yek. Jangan tipu masyarakat dalam membangun, begitu juga kon­sultan dalam penga­wasan pro­yek. Jangan tergiur dengan imbalan, tapi perha­tikan pem­bangunan yang baik dan berkua­litas,” jelasnya. (mg20)

Banyak PNS Curi Start Libur Wabup Sidak, Kantor Lengang

Padang Ekspres • Sabtu, 03/08/2013 12:15 WIB • Redaksi • 315 klik
 
Ilustrasi (Net. ist)
Solsel, Padek—Ancaman sanksi ba­gi PNS yang menambah libur Le­ba­ran oleh Kementerian Pendaya­gu­naan Aparatur Negara Reformasi Bi­rok­rasi (PAN-RB), tidak digubris pa­ra pamong di daerah. Pada hari terakhir kerja, kantor-kantor peme­rintah telah sepi.

Di Solok Selatan misalnya, seba­gian PNS Pemkab Solsel telah curi start libur Lebaran. Ini diketahui saat Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman melakukan inspeksi men­dadak (sidak). Saat itu, puluhan pegawai absen pada hari terakhir kerja, kemarin (2/8).

Informasi yang beredar, banyak PNS yang sudah pulang kampung. Pada sidak yang dimulai pukul 09.00 itu, ada enam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dikunjungi Wabup, didampingi humas, bagian hukum dan Satpol PP.

Enam SKPD tersebut an­tara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dis­dukcapil), Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Ba­dan Perencanaan Pemba­ngu­nan dan Penanaman Modal Daerah (BPPPMD), Dinas Pe­ker­jaan Umum (PU), Dinas Pen­didi­kan, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dari informasi yang di­kum­pulkan di Humas Setkab Solok Se­latan, di Disdukcapil yang be­rada di jalan poros depan Kantor Bupati Solsel, dari 45 pegawai, 29 orang di antaranya absen. Sedangkan di DPPKAD, rombo­ngan Wabup mendapati dari 61 pegawai yang berkantor di sana, hanya 29 pegawai yang hadir.

Begitu pula di BPPPMD tingkat kehadiran pegawai juga tidak kalah memiriskan. Dari 40 pegawai hanya 16 yang hadir. Dinas ESDM pun demi­kian, dari 40 orang pegawai, hanya 6 yang masuk kerja. Sedangkan di Dinas PU, dari 65 pegawai hanya 13 yang ngantor. Saat tiba di Di­nas Pendidikan, Wabup men­da­pa­ti dari 43 orang pegawai hanya 30 pegawai yang terlihat hadir.

Wabup prihatin melihat jajarannya yang tidak disiplin tersebut. “Ini sudah jadi karak­ter PNS yang sejak dulu sulit diubah. Saya minta pimpinan SKPD berani menegakkan disi­plin jajarannya,” katanya.

Wabup juga mengingatkan kepala SKPD agar memberi peringatan pegawainya yang melanggar aturan agar peri­laku negatif tersebut tidak tertular pada pegawai lain.

Masuk Tanggal 12

Sesuai kebijakan Kemen PAN-RB, PNS libur Lebaran hingga tanggal 11 Agustus men­datang. Bagi yang me­nambah libur, akan disanksi, mulai dari teguran sampai penundaan kenaikan pangkat. Selain itu, PNS juga dilarang untuk meng­gunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Sekprov Sumbar, Ali As­mar mengatakan, pada tanggal 12 Agustus, pimpinan SKPD dan daerah akan melaksa­nakan ins­peksi mendadak untuk meli­hat kehadiran PNS. Sidak itu akan dipimpin lang­sung guber­nur. Selain itu, juga telah disiap­kan sejumlah tim yang akan mela­kukan kroscek terhadap tingkat kehadiran PNS setelah Lebaran.

“Tim nanti akan mela­ku­kan pemantauan terhadap PNS yang menambah jatah liburnya,” ucapnya.

Mantan Sekko Padang­pan­jang ini menjelaskan, gu­ber­nur telah mengeluarkan Pergub No 11 Tahun 2009 tentang Pem­binaan dan Pe­negakan Disiplin PNS di ling­kungan Pemprov Sum­bar. Yang isinya menjelas­kan, hari kerja PNS di lingku­ngan pemerintah daerah adalah lima hari kerja mulai dari Senin sampai Jumat.

Kemudian, jam kerja PNS di lingkungan pemerintah daerah adalah 37,5 jam per minggu. Bagi yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai tingkat dan jenis hukuman disiplin.

Hal ini diatur dalam pasal 11 di Pergub No 11 Tahun 2011. Tingkat dan jenis hukuman disiplin mulai dari hukuman disiplin ringan, terdiri dari teguran lisan, tertulis, pernya­taan tidak puas. Kemudian, hukuman disiplin sedang, ter­diri dari penundaan kenaikan gaji berkala untuk paling lama 1 (satu) tahun, penurunan gaji sebesar satu kali kenaikan gaji berkala untuk paling lama 1 (satu) tahun dan, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama satu tahun.

Hukuman disiplin berat terdiri dari penurunan pangkat paling lama satu ta­hun, pem­bebasan dari jabatan, pem­berhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pember­hentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Ali Asmar juga meng­ingat­kan jajarannya tidak memba­wa kendaraan dinas saat mu­dik Lebaran. Jika tetap nekat mem­ba­wa kendaraan dinas untuk mudik, maka dikenakan sanksi.

Gubernur telah melarang kendaraan dinas untuk dibawa mudik Lebaran. Kecuali ken­da­raan operasional dinas yang digunakan untuk pengamanan Lebaran. Selain itu, Komisi Pem­be­rantasan Korupsi (KPK), Kemen PAN-RB dan Mendagri juga telah mewanti-wanti agar kendaraan dinas tidak diper­bolehkan dibawa mudik. “Saya harapkan PNS mematuhi atu­ran main yang ada,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Bupati Pasaman Benny Uta­ma. Dia mengingatkan seluruh pega­wai di lingkungan Pem­kab Pasa­man tidak mem­per­panjang atau menambah libur Lebaran.

Sekkab Pasaman, Syam­surizal mengatakan, se­mua pegawai harus kembali masuk kantor pada Senin (12/8). “Siapa yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan kepe­gawaian. Karena itu, semua kepala SKPD diminta meng­awasi kehadiran para anggo­tanya baik sebelum libur mau­pun sesudah Lebaran,” tegas Sekkab. (sih/ayu/eri)

Kondisi Jalan Solsel Rawan Laka

Padang Ekspres • Sabtu, 03/08/2013 13:41 WIB • Redaksi • 149 klik

Solsel, Padek—Selama Rama­dhan 1434 H, kecelakaan lalu lintas telah merenggut empat nyawa di Solok Selatan. Untuk itu, Kasat Lantas Polres Solsel Iptu Adhi Jais, mengimbau ma­sya­rakat, terutama pemudik berkendaraan mematuhi aturan dan mewaspadai kondisi jalan Pessel yang banyak tikungan dan berlobang-lobang.

“hati-hati saat mudik, jalan di sini (Solsel, red) memiliki tiku­ngan tajam, tanjakan, dan berlo­bang. Di samping ruas jalan juga sempit,” jelasnya ketika ditemui Padang Ekspres, kemarin (2/8).

Seperti yang terjadi pekan lalu, kecelakaan menelan korban jiwa, bahkan belasan korban luka-luka dan kerusakan materi. Dirincinya ada empat kasus laka lantas yang menelan korban jiwa dan luka-luka tersebut, yaitu kecelakaan maut di Jorong Su­ngai Aro Kenagarian Pakan Rabaa Kecamatan KPGD (24/7), anta­ra mobil Tanki BBM dengan sepeda motor, yang menga­kibatkan pengendara sepeda motor Febri, 17, warga Koto Birah Nagari Pulakek Koto Baru Sungai Pagu meninggal dunia.

Kata Adhi, berselang dua hari, (26/7) kecelakaan maut kembali terjadi di Jorong Sungai Rambun kecamatan KPGD. Ma­s­ih mobil tanki BBM yang melindas motor milik Subeno (55)yang mengakibatkan Subeno meninggal. Pada 1 Agustus 2013, kecelakaan kembali terjadi di Jorong Sawah Siluak Nagari Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu.

Dua unit sepeda motor saling tabrak yang mengakibatkan pengendara Ropi, 21, warga Jorong Mata Air Bomas me­ninggal, sementara pengendara lainnya Roni, 23, warga Bulantiak mengalami masa krisis. “Awal Agustus 2013 itu ada dua kece­lakaan.  (mg20)

Data Warga Miskin Bermasalah Baru 611 RTS Dapat BLSM di Solsel

Padang Ekspres • Sabtu, 27/07/2013 14:28 WIB • Redaksi • 129 klikSolsel, Padek—Dari 1.739 rumah tangga sasaran (RTS) di Solok Selatan, hingga kemarin (26/7), baru 611 RTS yang telah menerima dana bantuan langsung sementara masya­rakat (BLSM) di tiga Keca­matan di Solok Selatan, yakni Kecamatan Sangirjujuan, Sa­ngir Balai Janggo dan Sangir Batang Hari. Terkendalanya penyaluran bantuan BLSM ini, akibat permasalahan data RTS yang diduga tidak tepat sa­saran.

Kepala Bagian Kese­jah­teraan Masyarakat (Kesra) Setkab Solsel, Alwis men­jelaskan, setelah diverifikasi ulang, ada kejanggalan data penerima bantuan BLSM. Pi­hak­nya merekomendasi PT Pos agar menunda penyaluran dana yang jumlahnya Rp 150 ribu/KK tiap bulan itu.

“BLSM dibayarkan bila warga menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Kartu itu didistribusikan ke­pada rumah tangga yang ma­suk pada daftar penerima manfaat (DPM) raskin 2013,” jelasnya.

Bagi data masyarakat yang dianggap keliru, akan diganti dengan data RTS yang akurat melalui rekomendasi Bagian Kesra Setkab Solsel.

Penundaan BLSM dipicu karena data penerima banyak salah sasaran. “Orang yang mampu dapat BLSM, ma­sya­rakat miskin tidak dapat,” ungkapnya.

Penyaluran BLSM dilaku­kan dua tahap sebesar Rp 150 ribu. Jumlah data penerima di Kecamatan Sangir Jujuan yak­ni 280 KK, 47 KK di Lubuk Ma­lako, 102 di Bidaralam, 102 di Padang Air Dingin, Padang Li­mau Sundai 34 dan Padang­gantiang sebanyak 17 KK.

Sementara di Kecamatan Sangir Balai Janggo sebanyak 610 RTS, yakni 217 KK di Sungai­kunyit, 124 Sungai Ku­nyit Barat, Talao Sungai Kunyit 24 KK dan 145 KK di Ta­lu­nanmaju.

Penyaluran di Sangir Ba­tang Hari sebanyak 849, yakni 177 KK di Abai, 100 KK di Lubuk Ulang Aling, 51 KK di Lubuk Ulang Aling Selatan, 97 KK di Lubuk Ulang Aling Te­ngah, Dusun Tangah 177 KK, Sitapus 96 KK dan 151 KK di Ranah Pantai Cermin.
Sementara jumlah KK mis­kin di Kabupaten Solok Selatan yakni sebanyak 8.656 KK, sebutnya. (mg20)
[ Red/Administrator ]

Mendesak, Pembangunan TPA di Solsel

Padang Ekspres • Kamis, 25/07/2013 14:03 WIB • Redaksi • 129 klik
Tumpukan Sampah
Solsel, Padek—Sampah menumpuk di beberapa kecamatan di Solok Selatan. Di antaranya di Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangirjujuan dan Kecamatan Sungaipagu (Muaralabuh). Hal itu disebabkan belum adanya tempat pembuangan akhir (TPA) di kawasan tersebut.

Untuk mengatasi itu, Pemkab Solsel be­kerja sama dengan PT Supreme Energy Mua­ralabuh (PT SEML) akan membangun tempat pem­buangan sementara (TPS). Dananya ber­asal dari coorporate social responsibility (CSR) PT SEML. Kemarin (24/7), rombongan PT SEML meninjau lokasi pembuatan TPS tersebut.

Senior Manager PT SEML, Yulnofrins Napilus mengatakan,

TPS tersebut akan dibangun di kawasan bekas HGU sekitar 300 meter dari gudang pe­ngujian kendaraan bermotor, dengan luas tanah sekitar 1,5 hektare.

“Semoga dalam waktu de­kat sampah rumah tangga di PT SEML, sampah rumah tang­ga masyarakat dan sam­pah di pasar tradisional di daerah ini dapat teratasi,” terangnya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Solok Selatan, Hapison menjelaskan, TPS adalah solusi sementara sebe­lum TPA dibangun. (mg20)
[ Red/Administrator ]

Mendesak, Pembangunan TPA di Solsel

Padang Ekspres • Kamis, 25/07/2013 14:03 WIB • Redaksi • 129 klik
Tumpukan Sampah
Solsel, Padek—Sampah menumpuk di beberapa kecamatan di Solok Selatan. Di antaranya di Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangirjujuan dan Kecamatan Sungaipagu (Muaralabuh). Hal itu disebabkan belum adanya tempat pembuangan akhir (TPA) di kawasan tersebut.

Untuk mengatasi itu, Pemkab Solsel be­kerja sama dengan PT Supreme Energy Mua­ralabuh (PT SEML) akan membangun tempat pem­buangan sementara (TPS). Dananya ber­asal dari coorporate social responsibility (CSR) PT SEML. Kemarin (24/7), rombongan PT SEML meninjau lokasi pembuatan TPS tersebut.

Senior Manager PT SEML, Yulnofrins Napilus mengatakan,

TPS tersebut akan dibangun di kawasan bekas HGU sekitar 300 meter dari gudang pe­ngujian kendaraan bermotor, dengan luas tanah sekitar 1,5 hektare.

“Semoga dalam waktu de­kat sampah rumah tangga di PT SEML, sampah rumah tang­ga masyarakat dan sam­pah di pasar tradisional di daerah ini dapat teratasi,” terangnya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Solok Selatan, Hapison menjelaskan, TPS adalah solusi sementara sebe­lum TPA dibangun. (mg20)
[ Red/Administrator ]