Pages

Jumat, 17 Mei 2013

Pengusaha Tambang Emas DPO ALAT BERAT BEROPERASI DI SOLSEL

Berita Singgalang | Utama Tanggal 10 May 2013


PADANG – Polda Sumbar akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) sejumlah pengusaha yang diduga kuat terlibat tambang emas ilegal di Solok Selatan, dan sejumlah daerah lain.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan banyak pihak. Kita tengah pertimbangkan, termasuk dalam hal segera menerbitkan DPO, dan menyebar identitas serta foto mereka,” kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Nur Ali di Padang kemarin.
Pihaknya masih berupaya menemukan keberadaan sejumlah buronan tersebut. “Setelah dipanggil tak datang, upaya kita tentu mencarinya,” lanjut dia.
Ia pun menyayangkan masih banyaknya alat berat beroperasi di sepanjang Batang Hari. “Akan kita tindak tegas. Langkah lain, distribusi bahan bakar minyak untuk alat berat yang digunakan para penambang akan kita hentikan,” tutur mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri ini.
Langkah awal, sekitar 5.000 liter solar disita Polres Solok Selatan beberapa hari lalu. Diduga, BBM tersebut akan digunakan untuk alat berat yang mengeruk emas di pinggiran Sungai Batang Hari.
“Dengan memutus mata rantai distribusi BBM ke sana, dengan sendirinya alat berat tersebut tidak bisa digunakan,” lanjutnya lagi.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina, dan pemilik SPBU.
“BBM bersubsisi atau nonsubsidi, akan kita tindak, karena digunakan untuk penambangan liar,” jelas Kapolda.
Sejumlah anggota Polres Solok Selatan dikerahkan untuk distribusi BBM, dan sejumlah petugas juga disiagakan di beberapa SPBU yang ada di Solok Selatan.
Tetapi penertiban alat berat takkan berhenti. “Penertiban alat berat, dan pengusutan pengusaha yang mendalanginya tetap dilakukan,” terangnya.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Solsel beberapa waktu lalu, Nur Ali memberikan waktu satu pekan kepada para penambang yang masih beroperasi untuk menghentikan aktivitasnya, dan mengosongkan lokasi yang digunakan. Jika tidak diindahkan, pengusaha ekskavator dan kapal keruk itu akan dilibas.
Ia juga meminta petinggi Polda maupun Polres untuk tidak coba-coba terlibat tambang ilegal. Ia siap mencopot di lapangan oknum polisi yang terlibat.
Sementara Police Watch Sumbar, dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas meminta polisi serius memburu penyandang dana atau cukong tambang emas ilegal di Solok Selatan tersebut.
“Kalau memang belum ditemukan, terbitkan daftar pencarian orang (DPO)-nya. Sebar identitas dan foto mereka ke kepolisian daerah lain,” kata Koordinator Police Watch Sumbar, Ilhamdi Taufik.
Polisi harus proaktif menemukan keberadaan mereka yang ditengarai mendalangi kerusakan lingkungan yang cukup parah di sekitar Batang Hari, dan merampas kekayaan di dalamnya itu. “Belajar dari kasus besar lainnya, jika serius dan sungguh-sungguh para pelakunya akan cepat tertangkap,” ujarnya.
Tindakan segera dan serius tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya fitnah di tengah-tengah masyarakat, bahwa aparat melindungi pelaku utama ilegal meaning dan ‘mengorbankan’ pekerja di lapangan.
Hal serupa juga ditegaskan Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari. “Dari awal kita sudah mengkhawatirkan pemberantasan ilegal meaning hanya politis saja. Dengan menangkap dan memproses pekerjanya, polisi seolah-olah membuktikan mereka sudah bekerja. Padahal dalangnya belum tersentuh,” ujarnya.
Aparat seharusnya sudah bergerak cepat mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut secara transparan, mulai dari pekerja lapangan, penyedia alat berat, penyandang dana, oknum pejabat dan oknum polisi atau TNI yang ikut serta di dalamnya. “Dengan berlama-lama seperti ini, tak tertutup kemungkinan, para cukong dengan segala upaya memutus mata rantai jaringan mereka, sehingga ujung-ujungnya mereka tak bisa dibuktikan bersalah,” lanjut dosen hukum tata negara ini. (aci)

0 komentar:

Posting Komentar