Pages

Rabu, 15 Mei 2013

Kapolda “Marabo” di Solsel

Noer Ali: 4 Mei, Tambang Ilegal Harus Berhenti
Padang Ekspres • Rabu, 01/05/2013 11:14 WIB
Brigjen Pol Noer Ali memberikan pengarahan pada ratusan anggota Polres Solsel
Solsel, Padek—Kapolda Sumbar Brigjen Pol Noer Ali tak bisa me­nyem­bunyikan kegeramannya terhadap kinerja jajaran Polres Solok Selatan. Jika hingga tanggal 4 Mei nanti Polres Solsel tidak mampu memberantas tambang liar, Kapolda mengambil alih operasi pemberantasan illegal mining.

Instruksi itu disampaikan jenderal bintang satu ini di hadapan Kapolres Solsel dan ratusan anak buahnya di Mapolres Sosel, kemarin. Kapolda mengumpulkan jajarannya di Polres Solsel karena lamban memberantas aktivitas pertambangan emas liar itu.          

“ Jika tanggal 4 Mei, masih ada alat berat di lokasi tambang, saya me­mim­pin langsung operasi pemberantasan tambang liar,” tegas Kapolda Noer Ali tanpa menyebut sanksi bagi Kapolres bila gagal memberantas illegal mining itu.

Kapolda menegaskan, keterbatasan personel, medan yang berat, serta tidak memiliki ken­da­raan tidak bisa dija­dikan alasan tidak tuntasnya pemberantasan tam­bang liar di Solsel. “Saya tidak terima alasan apa pun, pokoknya illegal mining wajib dihapuskan. Bila ada oknum polisi bermain, siapa pun mereka saya copot,” tegas Noer Ali.

Selain Kapolres Solsel AKBP Djoko Trisulo, Kapolda didampingi Irwasda Polda Kombes Pol Wahyudin, Karo Ops Polda Kombes Sukardi, Direskrimsus Kombes Pol dan Direskrimum Kombes Pol Adikarya.

Dia mewanti-wanti jaja­rannya agar mengembalikan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat dan di mata hu­kum. Kapolda menegaskan polisi harus ingat tugas dasar kepolisian, yaitu melayani dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum yang ber­laku.

“Bukan memeras, bukan pembeking, dan bukan pelang­gar aturan hukum. Polisi tidak boleh arogan yang dapat me­lun­turkan kepercayaan masya­rakat, apalagi menyakiti ma­syarakat,” katanya lantang.

Terkait dugaan oknum apa­rat membekingi alat berat di Solsel, dia berjanji segera diproses dan mencopotnya bila terbukti. “Saya sudah tahu semua, saya akan proses. Ter­bukti bermain, segeralah teri­ma sanksi abadi dari saya. Ini bukan main-main, bukan Ka­polda ganas, yang ganas keten­tuan hukum yang ber­laku,” jelasnya.    

Dia menegaskan, polisi harus punya komitmen dan niat tulus mengemban tugas yang diberikan negara. Negara disusun berdasarkan hukum, jangan hancurkan hukum itu dengan sogok-sogokan. “Apa­rat tidak boleh gila duit, se­hing­ga langgar aturan. Itu tidak benar,” tandasnya.

“Bila kita kaya, tapi keka­yaan hasil sogokan, hidup ini tidak akan tenang. Kekayaan itu tidak akan dinikmati sela­manya. Seperti contoh Djoko Susilo, pangkat tinggi, harta banyak, akhirnya disita dan dipenjarakan,” ujarnya meng­ingatkan.

Terkait adanya 20 unit ekskavator yang ditangkap di kawasan illegal mining, per­ala­tan kapal keruk yang di­tang­kap di kawasan PT An­dalas Merapi Timber (AMT), kata Noer Ali, diserahkan ke­pada penyidik Polda Sumbar.

Kapolda berjanji segera menuntaskan kasus pertam­bangan liar di Bumi Sarantau Sasurambi, serta menyisir bersih seluruh kawasan per­tambangan emas yang telah diporak-porandakan ekska­vator dan kapal keruk sejak tiga tahun lalu.

“Bila tidak dilibas, citra dan kehormatan kepolisian akan luntur di hadapan pengusaha nakal itu,” ulasnya.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Djoko Trisulo me­nya­takan siap memberantas ha­bis-habisan para pelaku illegal mining, yang tidak mau me­nge­luarkan alat beratnya dari kawasan pertambangan liar.

“Kita telah menangkap 22 unit ekskavator di Batang Hari, 2 unit masih tertahan di lum­pur Batang Hari. Empat unit dilimpahkan ke Kajari Padang­aro, 8 unit dilimpahkan ke Mapolres Dharmasraya, satu unit truk pengangkut solar, dan 12 unit ekskavator di Ma­polres Solsel. Kita telah mena­ngani 169 kasus, 63 di anta­ranya telah tuntas,” kata Ka­polres.

Siapkan 7 Timpek

Secara terpisah, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria didampingi Dandim 0309 Let­kol M Sigit Wijaksono menga­takan, untuk menyisir pertam­bangan emas di Batang Bang­ko, Batang Gumanti, Batang Hari, Alai dan Muko-Muko Pemkab Solsel akan menye­diakan 7 unit perahu timpek pada APBD Perubahan Solsel.

“Satu unit timpek tipe 125 PK seharga Rp 17-30 juta. Satu dari 7 timpek, akan saya beli dengan biaya pribadi Rp 30 juta tipe 125 PK,” ujarnya.

Muzni melanjutkan, Kamis (2/5), Komisi VII DPR bidang pertambangan, bakal datang bersama 17 anggota rombo­ngan ke Solsel. Mereka akan meninjau kawasan hutan dan sungai di areal pertambangan liar, yang telah dirusak ekska­vator dan kapal keruk. Sebe­lum Komisi VII DPR ke Solsel, Pemkab akan menyediakan alat transportasi air, yakni perahu timpek.

“Kehadiran Komisi VII DPR sangat kita harapkan, seiring pengusulan wilayah pertambangan rakyat. Pokok­nya bupati siap perang dengan illegal mining,” kata Muzni.

Sementara itu, tokoh ma­sya­rakat Solsel mendukung tindakan tegas Kapolda mem­berantas penambangan emas ilegal di Solsel. “Kita meng­apresiasi tekad bulat Kapolda. Kami siap mendukung polisi dalam operasi pembe­ranta­san,” kata Wisran Jamil, tokoh pemuda Solsel dalam jumpa pers, kemarin (30/4).

Dia meminta polisi peka terhadap informasi di tengah masyarakat, terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dan pejabat. “Jangan hanya penambang dan operator yang jadi korban. Orang-orang besar di balik penam­bangan ilegal itu dibiarkan,” tutur Presedium Forum Pemu­da Sumbar itu.

Wakil Ketua KNPI Sumbar ini meminta Bupati Solsel Muzni Zakaria mengevaluasi seluruh izin pertambangan emas. “Cabut saja izin seluruh perusahaan. Setelah ada jalan keluarnya, baru lakukan pe­ner­tiban izin baru,” paparnya.

Dia meminta kekayaan Solsel harus dimanfaatkan untuk mensejahterakan ma­sya­rakat. (mg20)

0 komentar:

Posting Komentar