Padang, Padek—DPRD Sumbar menunggu janji Kapolda menyeret para bos tambang emas liar (illegal mining) ke jalur hukum dan menertibkan lokasi pertambangan tersebut untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“Tim Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopinda) kan sudah terbentuk. Ya tentu kita jaga dan kita
rawat apa yang sudah diucapkan bapak Kapolda bahwa dia akan menuntaskan
yang namanya illegal mining dan illegal logging. Jadi kita tunggulah,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Yultekhnil kepada wartawan, kemarin.
Dia menegaskan, WPR tidak akan
bisa direalisasi bila masih ada alat berat beroperasi di lokasi tambang.
Sebab, semua lokasi di daerah itu sudah diberi izin oleh bupati
terdahulu. “Sekarang, tinggal bagaimana Pemkab Solsel melakukan penataan
wilayah itu,” katanya.
Yultekhnil mengatakan akan
terus memantau kinerja Polda dan jajarannya dalam memberantas tambang
emas liar. “DPRD tak ingin mengintervensi terlalu jauh. Karena apa
yang telah dilakukan Kapolda nantinya akan dievaluasi melalui rapat
Forkopinda,” ujarnya.
Dia mengaku masih menerima
laporan dari masyarakat Solsel bahwa alat berat tetap beroperasi di
lokasi tambang. “Alat-alat berat itu masih ada di lokasi, karena
operatornya menghilang,” ungkapnya.
Menanggapi ini, Kapolda Sumbar
Brigjen Pol Noer Ali mengatakan masih membiarkan pertambangan rakyat.
Sedangkan untuk penambang-penambang besar ilegal yang menggunakan
ekskavator, kata Kapolda, sudah diberantas walau masih ada ekskavator
yang tinggal di lokasi. “Paling hanya tinggal satu atau dua eskavator
yang masih beroperasi,” akunya. (zul)



0 komentar:
Posting Komentar