Jumat, 17 Mei 2013
RUMUS-RUMUS DALAM MENGENAL AJARAN ISLAM
Penulis : Firdaus Bin Musa
BACA HADITS TENTANG IMAN…………………..
Sebelum masuk pada pembahasan, sebelumnya kami akan mencoba menjelaskan terkait dengan rukun iman yang ke enam, saya berharap agar didengar pembahasannya dari awal –akhir, jika tidak nanti akan keliru, saya berharap jika ada yang dikeragui mohon ditanyakan langsung setelah pembahsan ini, kalau belum terjawab saya akan menanyakan lagi pada orang yang lebih tahu, sehingga tidak ada dusta diantara kita.
Iman kepada qadha dan qadhar,
Dalam pembahasan qadha dan qadhar kita tidak bisa lepas dari ketentuan hidup, yakni area yang bisa kita kuasai dan area yang tidak bisa kita kuasai, area yang bisa kita kuasai akan diminta pertanggung jawabannya, sedang area yang tidak bisa kita kuasai tidak akan ditanya nantinya, misal manusia lahir dan meninggal, tidak bisa terbang dan berjalan dengan tubuhnya, tidak bisa menciptakan biji mata, bentuk kepala dan tubuhnya, semua itu area yang tidak mampu manusia menguasainya, lalu siapa yang menguasai itu adalah allah swt. Segala kejadian yang terjadi pada area yang menguasai inilah yang yang dinamakan qadhar, betapapun besar manfaat dan atau kerugian namun tetap manusia tidak akan diminta pertanggung jawabannya, lai kanamuah urang suka atau tidak dengan ketentuan ini ia tetap tidak diminta pertanggung jawabannya, contoh ado yang anak bapak2 ibu2 nan gadih cantik, atau nan bujang genteng eh ganteng, lalu ado nan ma ejek, ei anak kau buruak mah, ei anak kau gapauk mah, ei anak kau kuruih mah, ei anak kau pendek mah, ndak akan diminta pertanggung jawabannya oleh allah swt, sebab kuasa allahlah yang menentukan itu semua.
Sekarang bicara qadhar, ialah berbicara sifat suatu benda yang tidak kuasa juga manusia merubah sifatnya, sebab sifat itu memang allahlah yang menetapkan, contoh nafsyu sifatnya untuk menginginkan sesuatu, api sifatnya membakar, sifat air membasahi, pisau itu memotong, itu memang ketentuan allah ndak akan bisa manusia merubahnya, kalaupun berubah itu bukan kemampuan manusia merubahnya tapi karena allah menarik khasiat benda tersebut, contoh api tidak membakar saat nabi Ibrahim dibakar.
Namun perlu di catat bapak-bapak, ibu-ibu, benda yang allah ciptakan tersebut meskipun tidak mampu manusia merubahnya, namun ia punya potensi untuk digunakan, contoh api untuk membakar, air untuk membasahi, pisau untuk memotong, karena punya potensi itu, lalu allah menuntun agar menggunakan kemampuan yang ada pada api, pisau, dan air sesuai dengan petunjuknya yang terdapat dalam hadits dan al-qur’an, jika api punya potensi untuk membakar maka gunakan untuk membakar kue, jangan membakar orang dong!, jika pisau untuk memotong, potonglah bawang untuak masak, jangan untuk memotong orang, jika tidak kita gunakan potensi benda tersebut berdasarkan petunjuk allah maka disaat itulah kita akan diminta pertanggung jawabannya.
Jadi ndak ada alasan bagi kita, kenapa kamu miskin karena ini sudah takdir allah, takdir allah ya takdir allah, tapi sudahkah kita gunakan qadhar dari apa yang kita miliki semaksimal mungkin, takdir allah ya takdir allah tapi sudahkan kita memakai petunjuknya dalam penggunaan anggota tubuh kita.
Orang yang memahami qadha dan qadhar ia akan berusaha bagaimana setiap gerak langkahnya tidak mengandung dosa, dan ia akan melaksanakan segala perintah allah dengan senang hati (ikhlas)
1. Siapa berbuat, ia yang bertanggung jawab.
Artinya:
Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), Maka Sesungguhnya Dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang sesat Maka Sesungguhnya Dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.
1. Kita hendaknya berbuat sesuai dengan petunjuk / Hidayah allah swt agar memperoleh keselamatan
2. Semua yang kita lakukan pertanggung jawabannya kita sendiri yang akan memikul.
3. Allah tidak akan mengazab sebelum ada sampai dakwah islam kepada kita, namun bukan berarti kita hanya berdiam diri untuk menanti dakwah dating, sebab kita juga diberikan juga kewajiban untuk mencari ilmu “Fainthalabal ‘ilmu…”.
2. Setiap perbuatan yang menejadikan orang lain, teraniaya, tersesat, disebabkan karena kita dsb pahala kita pindah, hilang / Musnah.
Al-Hasadu ta’kulul hasanah, kama ta’kulu naaral hathab “hasad / iri hati itu akan memakan amal kebaikan, bagaikan api memakan kayu yang kering.
Penjelasan, kenapa hasad memakan amal kebaikan kebaikan, sebab hasad adalah dosa yang melibatkan orang lain, berbicara hasad jangan dipahami hanya dengki saja, tapi juga dendam, fitnah, mengadu domba, dll . dengan hasad menyebabkan orang lain teraniaya, tercemar, terzalimi, dan tertindas, maka setiap perbuatan yang merugikan orang lain, maka setiap itu pula pahala kita dimakan oleh perbuatan jahat kita. Itu jugalah kenapa nabi mengatakan kenapa diakhirat nanti ada diantara umatnya yang bangkrut.
Berdasarkan dua konsep ajaran islam tadi, seolah antara ayat dan hadits tampak saling tolak belakang, nah kita jelaskan satu persatu-satu.
Disini kita bisa mengambil pelajaran berikutnya, jika kita mengatakan sesuatu yang sesat, sehingga menyesatkan orang lain, maka setiap kesesatan orang lain yang disebabkan karena kita, kitapun memikul dosanya, ini juga disebabkan dia sendiri kenapa tidak dilihat dulu kebenarannya apa yang kita sampaikan. Orang lain tersebut tetap memikul dosanya, sebab kenapa juga ia hanya menerima dari satu pendapat saja, okelah kalau keilmuannya tidak kita ragukan lagi, namun perlu diingat setiap apa yang kita dengar dari ulama yang mampu berijtihad kalau pendapatnya benar maka ia yang ijtihad dapat pahala satu, jika salah ia dapat pahala satu, jadi tidak akan ada kesesatan selagi rujukan kita adalah ulama yang mujtahid.
Dalam ilmu penggalian hokum islam (ushul fiqh), ada dua istilah yang maksudnya berbeda, tetapi secara bahasa artinya sama yakni ittiba’ dan taklid, yang dibenci islam adalah taklid, merujuk suatu pendapat tanpa dalil yang benar, namun hanya melihat baik / maslahat saja
3. Manlaa yatimmul wajib, fahuwa wajib (tidak sempurna sesuatu yang wajib dengannya, maka iapun ikut wajib)
Penjelasan, jadi jika kita hanya mengetahui hukum dari satu perintah saja, maka dapat dicari rumus yang lain, contoh kita Cuma tahu bahwa yang hukumnya wajib Cuma sholat (jika sebelumnya wudhu’ kita tidak tahu hukumnya, berdasarkan kaedah ushul fiqh tadi tidak sempurna dengan sesuatu yang wajib, maka syarat untuk penyempurna itu hukumnya juga wajib, contoh lain menuntut ilmu itu hukumnya wajib ( fainthalabal ‘ilmu faridhatun ‘alakulli muslimin walmuslimatin, Maka tidak akan sempurna cara kita menuntut ulmu itu kecuali yang untuk penyempurna itu hukumnya juga wajib, biar lebih paham lagi saya kasih contoh lain, kita tahu bahwa menutup aurat itu hukumnya wajib, maka tidak akan bisa tertutup aurat melainkan kita berusaha / bekerja dulu, maka hokum mencari nafkah dalam rangka menutup aurat juga wajib.
4. Setiap amalan yang tidak berdasarkan ilmu Sia-Sia.
Artinya: Jauhilah perkara-perkara yang baru yang diada-adakan, kerana sesungguhnya tiap-tiap perkara-perkara yang baru yang diada-adakan itu adalah sesat (sesat yahudikah atau nasrani" ia sudah mengetahui ajaran tapi tak satupun ajaran kitab tersebut dipakai atau dijadikan rujukan, sedang nasrani, ajaran kitabnya ditambah-tambah meski dipakai jika sesuai keinginan yang menambah (paulus) (Riwayat Abu Daud dan Tirmizi)
Yang kita khawatir selama ini adalah kesesatan nasrani yakni ia beribadah, tapi ibadahnya tidak lagi murni berpanduan pada kitab / petunjuk allah swt, kalau yahudi jelas tidak mengamalkan sedikitpun ajaran para nabi terdahulu
Ulama fiqh memasukkan Hadits diatas khusus dalam ibadah mahdah (langsung berhubungan dengan Allah yang bacaan, caranya, dan gerakannya ditetapkan secara tegas oleh allah melalui al-qur’an penjelasan lisan rasulullah saw seperti yang terdapat dalam rukun islam, Dzikir, Do’a dll) dan bukan pada perkara sosial (bukan ibadah ghairu mahdah) membuat teknologi, penemuan obat, pembuatan yang mengantarkan pada kesejahteraan hidup didunia, program penyantunan anak yatim, fakir miskin dll, kemudian terkait dengan pembuatan teknologi, hal itu tidak masalah manusia berkarya sendiri, yang dihukum saat kita menggunakannya, kemana kita gunakan?
Bapak ibu yang dirahmati allah, jangan kita merasa gundah gulana dengan apa yang kami sampaikan ini, selama kita merujuk pada ulama yang diakui keilmuannya insya allah kita tidak termasuk pada golongan yang sesat, sebab ulama dalam aqidah tidak pernah bertentangan, hanya masalah ibadah yang berbeda memakai gerakan, bacaannya, itupun masalah sunnat tidak wajib kok, akan tetapi patokannya tetap dari rasulullah saw, tinggal lagi kita bertanya sumber setelah dari rasulullah saw.
5. Tiga macam golongan manusia yang terlepas dari hukum dosa.
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثٍ: الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ، وَ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ، وَ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ
Artinya:
Pena (taklif hukum) diangkat dari tiga golongan: dari anak kecil hingga ia balig; dari orang tidur hingga ia bangun; dan dari orang gila hingga ia waras (HR Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibn Majah, at-Tirmidzi dan al-Hakim).
رُفِعَ عَنْ أُمَّتِيْ اَلْخَطَأُ وَ النِّسْيَانُ وَ مَا اُسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ
Artinya:
Diangkat (sanksi) dari umatku karena kekeliruan, lupa dan dipaksa. (Ath-Thabarani, Ad-Daruquthni dan Al-Hakim).
Penjelasan
Anak-anak hingga dia dewasa kenapa ia tidak berdosa jika melakukan kesalahan, atau dihukumi berdosa, sebab anak-anak belum memenuhi syarat sebagai orang yang dibebani hukum, apa saja syarat seseorang itu dibebani hukum, dalam kajian fiqh dijelaskan
Bagi laki-laki
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah ε bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan(1) tergantung niatnya(2). Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya (3) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul- Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan. (Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .
Penjelasan, Setiap pekerjaan yang baik, namun tidak didasari keikhlasan, maka hanya didunia ia memperoleh manfaat, sedang diakhirat amalan / pekerjaan tersebut tidaklah memperoleh pahala.
Kalau digabung dengan hadits sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan, kita mustinya mempunyai tiga ketentuan
Pertama beramal dengan ilmu, Kedua amalan yang kita lakukan musti baik menurut allah (bukan menurut manusia), apa yang baik menurut manusia, tapi tidak menurut allah, contoh untuk mengantisipasi zina maka sengaja dilokalisasikan (disediakan tempat khusus), dalam pandangan allah jangankan menyediakan tempat zina, proses interaksi yang akan mengantarkan zina saja sudah dilarang (walataqrabuzzina ) Ketiga Ikhlas, ya ikhlas karena allah hal terpenting saat kita berbuat, secara zhahir (dapat didengar oleh manusia ) sekurang-kurangnya ditunjukkan dengan mengucapkan bismillah saat memulai pekerjaan sedang setelah usai ditutup dengan Alhamdulillah, sedang secara bathin hanya orang yang melakukan dan Allah saja yang bisa menilai
Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), Maka Sesungguhnya Dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang sesat Maka Sesungguhnya Dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.
1. Kita hendaknya berbuat sesuai dengan petunjuk / Hidayah allah swt agar memperoleh keselamatan
2. Semua yang kita lakukan pertanggung jawabannya kita sendiri yang akan memikul.
3. Allah tidak akan mengazab sebelum ada sampai dakwah islam kepada kita, namun bukan berarti kita hanya berdiam diri untuk menanti dakwah dating, sebab kita juga diberikan juga kewajiban untuk mencari ilmu “Fainthalabal ‘ilmu…”.
2. Setiap perbuatan yang menejadikan orang lain, teraniaya, tersesat, disebabkan karena kita dsb pahala kita pindah, hilang / Musnah.
Al-Hasadu ta’kulul hasanah, kama ta’kulu naaral hathab “hasad / iri hati itu akan memakan amal kebaikan, bagaikan api memakan kayu yang kering.
Penjelasan, kenapa hasad memakan amal kebaikan kebaikan, sebab hasad adalah dosa yang melibatkan orang lain, berbicara hasad jangan dipahami hanya dengki saja, tapi juga dendam, fitnah, mengadu domba, dll . dengan hasad menyebabkan orang lain teraniaya, tercemar, terzalimi, dan tertindas, maka setiap perbuatan yang merugikan orang lain, maka setiap itu pula pahala kita dimakan oleh perbuatan jahat kita. Itu jugalah kenapa nabi mengatakan kenapa diakhirat nanti ada diantara umatnya yang bangkrut.
Berdasarkan dua konsep ajaran islam tadi, seolah antara ayat dan hadits tampak saling tolak belakang, nah kita jelaskan satu persatu-satu.
Disini kita bisa mengambil pelajaran berikutnya, jika kita mengatakan sesuatu yang sesat, sehingga menyesatkan orang lain, maka setiap kesesatan orang lain yang disebabkan karena kita, kitapun memikul dosanya, ini juga disebabkan dia sendiri kenapa tidak dilihat dulu kebenarannya apa yang kita sampaikan. Orang lain tersebut tetap memikul dosanya, sebab kenapa juga ia hanya menerima dari satu pendapat saja, okelah kalau keilmuannya tidak kita ragukan lagi, namun perlu diingat setiap apa yang kita dengar dari ulama yang mampu berijtihad kalau pendapatnya benar maka ia yang ijtihad dapat pahala satu, jika salah ia dapat pahala satu, jadi tidak akan ada kesesatan selagi rujukan kita adalah ulama yang mujtahid.
Dalam ilmu penggalian hokum islam (ushul fiqh), ada dua istilah yang maksudnya berbeda, tetapi secara bahasa artinya sama yakni ittiba’ dan taklid, yang dibenci islam adalah taklid, merujuk suatu pendapat tanpa dalil yang benar, namun hanya melihat baik / maslahat saja
3. Manlaa yatimmul wajib, fahuwa wajib (tidak sempurna sesuatu yang wajib dengannya, maka iapun ikut wajib)
Penjelasan, jadi jika kita hanya mengetahui hukum dari satu perintah saja, maka dapat dicari rumus yang lain, contoh kita Cuma tahu bahwa yang hukumnya wajib Cuma sholat (jika sebelumnya wudhu’ kita tidak tahu hukumnya, berdasarkan kaedah ushul fiqh tadi tidak sempurna dengan sesuatu yang wajib, maka syarat untuk penyempurna itu hukumnya juga wajib, contoh lain menuntut ilmu itu hukumnya wajib ( fainthalabal ‘ilmu faridhatun ‘alakulli muslimin walmuslimatin, Maka tidak akan sempurna cara kita menuntut ulmu itu kecuali yang untuk penyempurna itu hukumnya juga wajib, biar lebih paham lagi saya kasih contoh lain, kita tahu bahwa menutup aurat itu hukumnya wajib, maka tidak akan bisa tertutup aurat melainkan kita berusaha / bekerja dulu, maka hokum mencari nafkah dalam rangka menutup aurat juga wajib.
4. Setiap amalan yang tidak berdasarkan ilmu Sia-Sia.
Artinya: Jauhilah perkara-perkara yang baru yang diada-adakan, kerana sesungguhnya tiap-tiap perkara-perkara yang baru yang diada-adakan itu adalah sesat (sesat yahudikah atau nasrani" ia sudah mengetahui ajaran tapi tak satupun ajaran kitab tersebut dipakai atau dijadikan rujukan, sedang nasrani, ajaran kitabnya ditambah-tambah meski dipakai jika sesuai keinginan yang menambah (paulus) (Riwayat Abu Daud dan Tirmizi)
Yang kita khawatir selama ini adalah kesesatan nasrani yakni ia beribadah, tapi ibadahnya tidak lagi murni berpanduan pada kitab / petunjuk allah swt, kalau yahudi jelas tidak mengamalkan sedikitpun ajaran para nabi terdahulu
Ulama fiqh memasukkan Hadits diatas khusus dalam ibadah mahdah (langsung berhubungan dengan Allah yang bacaan, caranya, dan gerakannya ditetapkan secara tegas oleh allah melalui al-qur’an penjelasan lisan rasulullah saw seperti yang terdapat dalam rukun islam, Dzikir, Do’a dll) dan bukan pada perkara sosial (bukan ibadah ghairu mahdah) membuat teknologi, penemuan obat, pembuatan yang mengantarkan pada kesejahteraan hidup didunia, program penyantunan anak yatim, fakir miskin dll, kemudian terkait dengan pembuatan teknologi, hal itu tidak masalah manusia berkarya sendiri, yang dihukum saat kita menggunakannya, kemana kita gunakan?
Bapak ibu yang dirahmati allah, jangan kita merasa gundah gulana dengan apa yang kami sampaikan ini, selama kita merujuk pada ulama yang diakui keilmuannya insya allah kita tidak termasuk pada golongan yang sesat, sebab ulama dalam aqidah tidak pernah bertentangan, hanya masalah ibadah yang berbeda memakai gerakan, bacaannya, itupun masalah sunnat tidak wajib kok, akan tetapi patokannya tetap dari rasulullah saw, tinggal lagi kita bertanya sumber setelah dari rasulullah saw.
5. Tiga macam golongan manusia yang terlepas dari hukum dosa.
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثٍ: الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ، وَ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ، وَ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ
Artinya:
Pena (taklif hukum) diangkat dari tiga golongan: dari anak kecil hingga ia balig; dari orang tidur hingga ia bangun; dan dari orang gila hingga ia waras (HR Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibn Majah, at-Tirmidzi dan al-Hakim).
رُفِعَ عَنْ أُمَّتِيْ اَلْخَطَأُ وَ النِّسْيَانُ وَ مَا اُسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ
Artinya:
Diangkat (sanksi) dari umatku karena kekeliruan, lupa dan dipaksa. (Ath-Thabarani, Ad-Daruquthni dan Al-Hakim).
Penjelasan
Anak-anak hingga dia dewasa kenapa ia tidak berdosa jika melakukan kesalahan, atau dihukumi berdosa, sebab anak-anak belum memenuhi syarat sebagai orang yang dibebani hukum, apa saja syarat seseorang itu dibebani hukum, dalam kajian fiqh dijelaskan
Bagi laki-laki
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah ε bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan(1) tergantung niatnya(2). Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya (3) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul- Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan. (Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .
Penjelasan, Setiap pekerjaan yang baik, namun tidak didasari keikhlasan, maka hanya didunia ia memperoleh manfaat, sedang diakhirat amalan / pekerjaan tersebut tidaklah memperoleh pahala.
Kalau digabung dengan hadits sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan, kita mustinya mempunyai tiga ketentuan
Pertama beramal dengan ilmu, Kedua amalan yang kita lakukan musti baik menurut allah (bukan menurut manusia), apa yang baik menurut manusia, tapi tidak menurut allah, contoh untuk mengantisipasi zina maka sengaja dilokalisasikan (disediakan tempat khusus), dalam pandangan allah jangankan menyediakan tempat zina, proses interaksi yang akan mengantarkan zina saja sudah dilarang (walataqrabuzzina ) Ketiga Ikhlas, ya ikhlas karena allah hal terpenting saat kita berbuat, secara zhahir (dapat didengar oleh manusia ) sekurang-kurangnya ditunjukkan dengan mengucapkan bismillah saat memulai pekerjaan sedang setelah usai ditutup dengan Alhamdulillah, sedang secara bathin hanya orang yang melakukan dan Allah saja yang bisa menilai
Bupati Solsel Canangkan BBGRM di Nagari Dusun Tangah
Berita Singgalang Tanggal 11 May 2013
SOLOK SELATAN —
Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Solok
Selatan dilaksanakan di Nagari Dusun Tangah Kecamatan Sangir Batang
Hari, Rabu (8/5).
BBGRM yang dikemas dengan launching Program Nasional Pemberdayaan Nasional Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) tingkat Solok Selatan itu secara resmi dilakukan Bupati H. Muzni Zakaria.
Hadir pada kesempatan itu, anggota DPRD dari Dapil 3 Solsel, Jamalus, Marwan dan Yuskal. Selain itu terlihat pula seluruh SKPD di lingkungan Pemda Solsel, Ketua TP. PKK Solsel, Ny. Suriati Muzni Zakaria dan pengurus TP.PKK
Pada hari pencanangan, juga dilakukan penyerahan dana PNPM-MPd tahun 2013 untuk tujuh kecamatan, penyerahan hadiah dan tropi lomba nagari rancak tingkat kabupaten serta penyerahan peralatan untuk mendukung pelaksanaan BBGRM.
Bupati mengungkapkan rasa salut dan bangganya pada masyarakat yang telah mampu melaksanakan program PNPM-MPd, khususnya untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan pisik yang telah berhasil menggandakan dana program dengan swadaya masyarakat yang cukup tinggi.
Pada kesempatan itu, Muzni juga berpesan kepada semua SKPD agar dapat memberi kontribusi untuk kesuksesan BBGRM di berbagai tingkat pelaksanaannya di Solsel. (534)
BBGRM yang dikemas dengan launching Program Nasional Pemberdayaan Nasional Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) tingkat Solok Selatan itu secara resmi dilakukan Bupati H. Muzni Zakaria.
Hadir pada kesempatan itu, anggota DPRD dari Dapil 3 Solsel, Jamalus, Marwan dan Yuskal. Selain itu terlihat pula seluruh SKPD di lingkungan Pemda Solsel, Ketua TP. PKK Solsel, Ny. Suriati Muzni Zakaria dan pengurus TP.PKK
Pada hari pencanangan, juga dilakukan penyerahan dana PNPM-MPd tahun 2013 untuk tujuh kecamatan, penyerahan hadiah dan tropi lomba nagari rancak tingkat kabupaten serta penyerahan peralatan untuk mendukung pelaksanaan BBGRM.
Bupati mengungkapkan rasa salut dan bangganya pada masyarakat yang telah mampu melaksanakan program PNPM-MPd, khususnya untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan pisik yang telah berhasil menggandakan dana program dengan swadaya masyarakat yang cukup tinggi.
Pada kesempatan itu, Muzni juga berpesan kepada semua SKPD agar dapat memberi kontribusi untuk kesuksesan BBGRM di berbagai tingkat pelaksanaannya di Solsel. (534)
Pengusaha Tambang Emas DPO ALAT BERAT BEROPERASI DI SOLSEL
Berita Singgalang | Utama Tanggal 10 May 2013
PADANG – Polda Sumbar akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) sejumlah pengusaha yang diduga kuat terlibat tambang emas ilegal di Solok Selatan, dan sejumlah daerah lain.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan banyak pihak. Kita tengah pertimbangkan, termasuk dalam hal segera menerbitkan DPO, dan menyebar identitas serta foto mereka,” kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Nur Ali di Padang kemarin.
Pihaknya masih berupaya menemukan keberadaan sejumlah buronan tersebut. “Setelah dipanggil tak datang, upaya kita tentu mencarinya,” lanjut dia.
Ia pun menyayangkan masih banyaknya alat berat beroperasi di sepanjang Batang Hari. “Akan kita tindak tegas. Langkah lain, distribusi bahan bakar minyak untuk alat berat yang digunakan para penambang akan kita hentikan,” tutur mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri ini.
Langkah awal, sekitar 5.000 liter solar disita Polres Solok Selatan beberapa hari lalu. Diduga, BBM tersebut akan digunakan untuk alat berat yang mengeruk emas di pinggiran Sungai Batang Hari.
“Dengan memutus mata rantai distribusi BBM ke sana, dengan sendirinya alat berat tersebut tidak bisa digunakan,” lanjutnya lagi.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina, dan pemilik SPBU.
“BBM bersubsisi atau nonsubsidi, akan kita tindak, karena digunakan untuk penambangan liar,” jelas Kapolda.
Sejumlah anggota Polres Solok Selatan dikerahkan untuk distribusi BBM, dan sejumlah petugas juga disiagakan di beberapa SPBU yang ada di Solok Selatan.
Tetapi penertiban alat berat takkan berhenti. “Penertiban alat berat, dan pengusutan pengusaha yang mendalanginya tetap dilakukan,” terangnya.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Solsel beberapa waktu lalu, Nur Ali memberikan waktu satu pekan kepada para penambang yang masih beroperasi untuk menghentikan aktivitasnya, dan mengosongkan lokasi yang digunakan. Jika tidak diindahkan, pengusaha ekskavator dan kapal keruk itu akan dilibas.
Ia juga meminta petinggi Polda maupun Polres untuk tidak coba-coba terlibat tambang ilegal. Ia siap mencopot di lapangan oknum polisi yang terlibat.
Sementara Police Watch Sumbar, dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas meminta polisi serius memburu penyandang dana atau cukong tambang emas ilegal di Solok Selatan tersebut.
“Kalau memang belum ditemukan, terbitkan daftar pencarian orang (DPO)-nya. Sebar identitas dan foto mereka ke kepolisian daerah lain,” kata Koordinator Police Watch Sumbar, Ilhamdi Taufik.
Polisi harus proaktif menemukan keberadaan mereka yang ditengarai mendalangi kerusakan lingkungan yang cukup parah di sekitar Batang Hari, dan merampas kekayaan di dalamnya itu. “Belajar dari kasus besar lainnya, jika serius dan sungguh-sungguh para pelakunya akan cepat tertangkap,” ujarnya.
Tindakan segera dan serius tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya fitnah di tengah-tengah masyarakat, bahwa aparat melindungi pelaku utama ilegal meaning dan ‘mengorbankan’ pekerja di lapangan.
Hal serupa juga ditegaskan Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari. “Dari awal kita sudah mengkhawatirkan pemberantasan ilegal meaning hanya politis saja. Dengan menangkap dan memproses pekerjanya, polisi seolah-olah membuktikan mereka sudah bekerja. Padahal dalangnya belum tersentuh,” ujarnya.
Aparat seharusnya sudah bergerak cepat mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut secara transparan, mulai dari pekerja lapangan, penyedia alat berat, penyandang dana, oknum pejabat dan oknum polisi atau TNI yang ikut serta di dalamnya. “Dengan berlama-lama seperti ini, tak tertutup kemungkinan, para cukong dengan segala upaya memutus mata rantai jaringan mereka, sehingga ujung-ujungnya mereka tak bisa dibuktikan bersalah,” lanjut dosen hukum tata negara ini. (aci)
Kapolda: Tangkap Bos Tambang Liar
Sijunjung, Padek—Kapolda
Sumbar Brigjen Pol Noer Ali tampak geram melihat kinerja anak buahnya
yang lamban memberangus tambang emas liar. Setelah marabo di Mapolres Solok Selatan dua pekan lalu, kemarin jenderal bintang satu ini berang di Mapolres Sijunjung.
Kapolda Sumbar, Brigjen Pol
Noer Ali memerintahkan Kapolres Sijunjung AKBP Sugeng Riyadi
menuntaskan kasus penambangan liar di Kabupaten Sijunjung. Instruksi
itu disampaikannya saat berkunjung ke Mapolres Sijunjung, kemarin
(15/5).
Selain Solok Selatan,
Sijunjung juga marak terdapat tambang emas liar. Tinggal lagi
Dharmasraya dan Pasaman Barat yang juga masif terdapat tambang liar,
belum ditinjau Kapolda.
Noer Ali mewanti-wanti Kapolres
hingga Kapolsek tidak setengah hati atau ragu-ragu memberantas tambang
emas liar di wilayah masing-masing. “Jika ada masalah lapangan, Polda
langsung mem-back up,” tegas Kapolda.
Noer Ali juga mengomentari
penangkapan dua alat berat di Jorong Batumanjulur Kenagarian
Batumanjulur, Kecamatan Kupitan, pada 16 April lalu. Dia meminta
Kapolres Sijunjung segera mengusut dalang di balik pengoperasian dua
alat berat tersebut, bukan hanya operator di lapangan. “Segera cari
aktor utama dan pemilik dua alat berat yang telah ditahan tersebut,
bukan pelaku di lapangan, karena aktor tersebutlah yang menjadi penyebab
kerusakan alam dan melanggar aturan,” katanya.
Noer Ali menegaskan, dua alat
berat yang telah ditahan itu jangan sekali-sekali dilepaskan, dengan
alasan pinjam pakai. Hal ini harus dilakukan untuk memberikan efek jera.
“Jangan biarkan dua alat
tersebut lepas dengan dalih pinjam pakai. Sita saja untuk menunjukkan
keseriusan kepolisian dalam memberantas illegal mining, dan memberikan efek jera pada pelaku. Tidak perlu ragu memberantas illegal mining, karena tidak ada yang kebal hukum,” jelasnya.
Kapolres Sijunjung bertekad akan mempersempit ruang gerak pelaku illegal mining. Jajarannya juga akan segera mencari pemilik dua alat berat tersebut.
Sekadar diketahui, 16 April lalu, Polres Sijunjung menahan pelaku illegal mining di Kenagarain Batumanjulur dan menyita dua alat berat jenis Komatsu dan Caterpilar yang beroperasi di Jorong Batumanjulur. (mg19)
[ Red/Administrator ]
20 Ribu Warga Solsel Belum Rekam E-KTP
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Solsel, Doni Hendra mengatakan, kesadaran masyarakat melakukan perekaman e-KTP di tujuh kecamatan di Solsel masih kurang.
“Bagi yang enggan update data e-KTP, jangan salahkan Disdukcapail atau pemkab bila masyarakat tidak memiliki KTP elektronik. Kita sudah sering kali sosialisasikan e-KTP melalui pemerintahan kecamatan, wali nagari hingga ke tingkat jorong, tapi belum juga,” ujarnya.
Doni juga mengaku sudah jemput bola ke daerah terisolir untuk perekaman. “Hingga kini masih ada puluhan ribu yang belum merekam,” jelasnya.
Doni menyebutkan, KTP nasional pada tahun 2014 tidak berlaku lagi sesuai Surat Edaran Mendagri. “Bagi yang belum memiliki KTP elektronik atau merekam data, segeralah datang ke kantor kecamatan setempat. Petugas kami siap melayani setiap jam kerja,” ulasnya. (mg20)
[ Red/Administrator ]
DPRD Tunggu Janji Kapolda Pemberantasan Tambang Liar di Solsel
Padang, Padek—DPRD Sumbar menunggu janji Kapolda menyeret para bos tambang emas liar (illegal mining) ke jalur hukum dan menertibkan lokasi pertambangan tersebut untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“Tim Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopinda) kan sudah terbentuk. Ya tentu kita jaga dan kita
rawat apa yang sudah diucapkan bapak Kapolda bahwa dia akan menuntaskan
yang namanya illegal mining dan illegal logging. Jadi kita tunggulah,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Yultekhnil kepada wartawan, kemarin.
Dia menegaskan, WPR tidak akan
bisa direalisasi bila masih ada alat berat beroperasi di lokasi tambang.
Sebab, semua lokasi di daerah itu sudah diberi izin oleh bupati
terdahulu. “Sekarang, tinggal bagaimana Pemkab Solsel melakukan penataan
wilayah itu,” katanya.
Yultekhnil mengatakan akan
terus memantau kinerja Polda dan jajarannya dalam memberantas tambang
emas liar. “DPRD tak ingin mengintervensi terlalu jauh. Karena apa
yang telah dilakukan Kapolda nantinya akan dievaluasi melalui rapat
Forkopinda,” ujarnya.
Dia mengaku masih menerima
laporan dari masyarakat Solsel bahwa alat berat tetap beroperasi di
lokasi tambang. “Alat-alat berat itu masih ada di lokasi, karena
operatornya menghilang,” ungkapnya.
Menanggapi ini, Kapolda Sumbar
Brigjen Pol Noer Ali mengatakan masih membiarkan pertambangan rakyat.
Sedangkan untuk penambang-penambang besar ilegal yang menggunakan
ekskavator, kata Kapolda, sudah diberantas walau masih ada ekskavator
yang tinggal di lokasi. “Paling hanya tinggal satu atau dua eskavator
yang masih beroperasi,” akunya. (zul)
Rabu, 15 Mei 2013
Lancar, UN SMP hanya Beda Jam
Jakarta, Padek—Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya bisa bernapas lega.
Pasalnya, ujian nasional (UN) SMP/sederajat dapat dimulai
serentak kemarin (22/4), termasuk di Sumbar. Bahkan, kabar
penundaan UN di empat kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT),
ternyata tidak benar.
Keempat kabupaten di NTT dilaporkan UN-nya
ditunda, yakni Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua, Manggarai Barat, dan
Belu. Namun, informasi ini langsung dibantah Wamendikbud Musliar
Kasim. “UN perdana di NTT berjalan hari ini (kemarin, red). Silakan
ini berbicara dengan rektor Undana (Universias Nusa Cendana, red)
dan ke Kadis Provinsi NTT,” papar mantan Rektor Universitas
Andalas waktu itu berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT,
kemarin (22/4).
Rektor Undana Prof Frans Umbu Datta mengatakan, UN di empat kabupaten
itu tidak tertunda sampai sehari penuh. Melainkan diundur menjadi pukul
15.00 WITA (16.00 WIB).
Frans mengatakan, penundaan UN perdana
beberapa jam itu disebabkan karena naskah ujian baru tiba di tingkat
kabupaten pagi hari kemarin. Sehingga panitia membutuhkan waktu agak
lama membawa naskah itu ke subrayon lalu ke sekolah.
Kabar pengunduran jam mulainya UN juga
terjadi di sejumlah daerah di Bogor. Bahkan di daerah Gunung Putri,
Bogor yang tidak jauh dari kediaman Presiden SBY pelaksanaan UN juga
mengalami pengunduran hingga dua jam. “Memang benar ada penundaan jam
mulainya UN di Bogor antara satu hingga dua jam,” tutur Mendikbud
Mohammad Nuh usai sidak di sejumlah SMP di Jakarta kemarin.
Nuh mengatakan, target Kemendikbud adalah
melaksanakan UN SMP secara serentak pada 22 April. “Kenyataannya kan
memang semuanya serentak hari ini (kemarin, red). Perkara ada penundaan
beberapa jam, itu masih kita toleransi,” paparnya.
Mantan rektor ITS itu mengatakan,
pelaksanaan UN SMA hasil pengunduran dari jadwal semula (pekan lalu,
15-16/4) juga berjalan lancar. Dia mengatakan, hasil pemantauan di
sejumlah lokasi, khususnya di 11 provinsi sempat bermasalah tidak ada
gangguan yang menonjol. Dia mengakui hampir seluruh pejabat
Kemendikbud dikerahkan turun langsung memantau UN ke sejumlah daerah.
Nuh juga mengatakan, jika sampai kemarin
masih ada daerah belum menerima naskah UN hari ketiga dan kedua, tidak
perlu risau. Sebab UN hari ketiga dan kedua baru mulai dikirim dari
Jakarta Minggu lalu (21/4). Diperkirakan paling lama hari ini naskah UN
hari kedua dan ketiga sudah sampai di tingkat provinsi atau kabupaten
dan kota.
Dia mengatakan ada sejumlah pemda sempat
salah komunikasi dalam menjalankan pendistribusian naskah ujian. “Ada
pemda tidak segera mendistribusikan naskah ujian untuk daerah khusus,
yang sudah tiba lebih dulu. Mereka malah menunggu semua naskah datang,”
kata Nuh. Akibatnya pengiriman naskah ujian semakin molor.
Nuh meminta pemda teliti mengecek
kelengkapan naskah ujian. Jika sejak awal bisa dideteksi kekurangan
naskah, segera dilaporkan ke percetakan untuk dibuatkan penggantinya.
Nuh mengatakan, usai UN SMA dan SMP, dia
langsung mengevaluasi pelaksanaan UN secara menyeluruh. Di antaranya,
desakan supaya kewenangan mencetak naskah ujian dikembalikan lagi ke
pemprov. “Jangan dianggap keputusan kita tarik wewenang mencetak naskah
ini tidak ada dasarnya. Keputusan ini juga dari evaluasi desentralisasi
pencetakan naskah ujian. Selama proses pencetakan naskah ujian di
pemprov, dugaan kebocoran naskah ujian sangat besar. Kemendikbud
kesulitan mengontrol percetakan karena jumlahnya sangat banyak sekali.
Kita lihat saja nanti,” tegasnya.
UN Sumbar Lancar
Pelaksanaan UN SMP dan sederajat di Sumbar
berjalan lancar meski waswas menunggu naskah soal untuk ujian hari
kedua dan ketiga. Kepala Dinas Pendidikan Payakumbuh Hasan Basri
mengaku cemas naskah ujian untuk Rabu (24/4) dan Kamis (25/4), belum
sampai di Payakumbuh. “Kami baru menerima naskah ujian mata pelajaran
Bahasa Inggris untuk Selasa (23/4). Sedangkan untuk Rabu dan Kamis, kami
belum terima,” ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Limapuluh
Kota. “Tapi kami sudah dapat kabar, naskah ujian akan sampai besok (hari
ini, red). Mudah-mudahan sajalah,” kata Kabid SMP/Radimas.
Sementara itu, sebanyak 84 siswa-siswi
jurusan IPS SMAN 2 Payakumbuh gagal mengikuti UN pada Senin (15/4) lalu
akibat naskah soal tak datang, melaksanakan UN susulan kemarin pagi.
Di Pesisir Selatan (Pessel), sebanyak
8.256 siswa dari 99 sekolah melaksanakan UN sesuai jadwal. Di Pasaman,
terdapat 44 siswa tak ikuti UN karena sakit dan mengundurkan diri dari
total peserta 4.303 siswa.
Di Pasaman Barat (Pasbar), terdapat 81
orang siswa tak ikut UN karena sakit dan mengundurkan diri dari total
peserta UN 6.284 orang. Sedangkan di Padangpanjang, terdapat sembilan
siswa tidak hadir UN dari 1.511 siswa.
Di Solok Selatan (Solsel), UN SLTP
dilaksanakan 37 sekolah dengan jumlah peserta 2.442 siswa. Di Solsel,
justru terjadi kelebihan naskah soal sebanyak 21 rangkap.
Anggaran Diblokir
Pada bagian lain, Kepala Badan Pengembangan
dan Penelitian (Balitbang) Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro
akhirnya membeber tentang tender UN. “Maaf baru sekarang, karena
sepuluh hari sepuluh malam terakhir saya mengawal percetakan,” kata
guru besar IPB itu.
Khairil mengatakan, pengumuman pemenang
lelang UN digelar pada pertengahan Februari. Tetapi pihaknya baru bisa
melaksanakan tanda tangan kontrak pada 15 Maret. Artinya terjadi
inefisiensi waktu sekitar sebulan. “Tanda tangan kontrak itu kan
menunggu anggaran DIPA Kemendikbud untuk UN dicabut bintangnya oleh
Kemenkeu,” katanya.
Seandainya setelah penetapan pemenang
lelang langsung dilakukan tanda tangan kontrak pengerjaan naskah ujian,
kasus penundaan UN bisa dicegah.
Khairil menjelaskan soal perubahan
anggaran UN dari Rp 544 miliar menjadi Rp 644 miliar. Perubahan ini
merupakan penyebab tanda bintang di anggaran UN Kemendikbud. Dia
mengatakan, awal pembahasan DIPA bersama DPR, Kemendikbud mengusulkan
anggaran UN sebesar Rp 644 miliar. Di mana Rp 100 miliar di antaranya
adalah anggaran UN SD.
“Pihak DPR meminta anggaran UN SD itu
ditransfer ke daerah langsung, jadi anggaran UN di Kemendikbud Rp 544
miliar,” paparnya. Tetapi perkembangannya, Kemendikbud dan DPR sepakat
menarik lagi anggaran UN SD tadi. (jpnn/frv/roy/eri/sih/yon/wrd/ris)
Solsel Siap Sukseskan TdS
Solsel, Padek—Pemprov
Sumbar dinilai tidak serius menjadikan Solok Selatan sebagai salah
satu jalur yang dilalui pebalap Tour de Singkarak. Salah satu faktanya,
sejumlah jalan yang bakal dilalui pebalap, yakni masih dibiarkan
hancur. Mulai dari Alahanpanjang, Airdingin, Surian (kabupaten Solok)
hingga ke Solok Selatan belum direhap PU Provinsi
“Ya, tampaknya pemprov belum
serius berikan keselamatan terhadap rakyatnya, apalagi untuk tim Tds
nanti,” sesal Wakil Bupati (Wabup) Solok Selatan Abdul Rahman,
kemarin.
Terlepas dari itu, menurut
Wabup, Pemkan dan masyarakat siap menyukseskan alek TdS, yang
direncanakan Juni mendatang. Wabup sendiri, sudah mulai melakukan
sosialisasi, salah satunya bersepada sekeliling pusat
pemerintahan Kabupaten, Padangaro pusat ibu kota kabupaten.
Pemkab juga sudah
mempersiapkan sarana dan perlengkapan tamu, baik untuk official
maupun pebalap. Hanya, keinginan keinginan masyarakat Solsel, agar
TDS finish di Padangaro belum tercapai tahun ini. ”TdS finish di
Bundaran Simpang Tiga Muarolabuh, namun akan diupayakan
berkeliling di Padangaro,” ujar Wabup.
Katanya, tahun 2014 TDS
diupayakan finish di depan kantor Bupati Solok Selatan. Karena jalan
telah memenuhi syarat finish, sekitar 2 km harus lurus. Sedangkan
jalur dua didepan kantor Bupati menuju Bangunrejo, telah melebihi
syarat finish yang ditentukan panitia TdS.
Abdul Rahman meminta, agar
masyarakat bersabar bila keinginan tersebut belum terpenuhi panitia
TdS. Yang jelas pemkab telah mengusulkan untuk finish di Padangaro.
“Kami berharap agar masyarakat jangan berkecil hati, pemkab telah
usulkan finish di Padangaro,” ungkapnya. (mg20)
Demokrat Solsel Usung Caleg Berpengalaman
Solsel, Padek—Hasil
KLB di Bali 30-31 Maret 2013, adalah Momentum Partai Demokrat untuk
bangkit kembali merebut kejayaan dengan memenangkan pemilu 2014 secara
Nasional termausk di Kabupaten Solok Selatan.
Ketua DPC Partai Demokrat Solok
Selatan (Sosel), Adi Nasri menyebutkan bahwa demi tercapainya target
nasional itu telah mempersiapkan figur-figur terbaik, yang telah
terbukti memiliki pengalaman dan teruji kemampuannya dalam
menjalankan amanah, baik sebagai tokoh masyarakat, adat, maupun di
organisasi.
Sehingga Caleg yang diusung
tersebut akan menjadi pilihan hati masyarakat sebagai utusan dan ujung
tombak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai daerah
pemilihan di Lembaga Legislatif.
“Para caleg ini kami tetapkan
berdasarkan hasil Evaluasi Tim Verifikasi Bacaleg (ETVB) menjadi caleg
yang dibentuk oleh DPD Partai Demokrat Sumatera Barat di Padang. Yang
mana tim verifikasi tersebut melakukan analisa dan penilaian sesuai
realita di lapangan terhadap keseluruhan bacaleg yang mendaftar di
DPC PD SolSel. Sesuai data-data yang diberikan oleh Bacaleg sewaktu
mendaftar dulu,” ingatnya.
“Berdasarkan hasil evaluasi tim
verifikasi tersebut, kami yakin dan optimis bahwa caleg yang kami
usung betul betul berkualitas dan Berpengalaman yang mumpuni sesuai
harapan Masyarakat. Sehingga bisa menambah jumlah perolehan kursi
dengan target dari 3 menjadi 7 kursi di DPRD Kabupaten Solok Selatan
pada pemilu 2014,” ujarnya.
Berdasarkan semagat dan
keyakinan itu, Adi Nasri maju sebagai caleg DPRD Sumbar no urut. 2,
dapil VII (Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan).
“Belajar dari Pengalaman pada
pemilu 2009 yang lalu, kami mengimbau warga Solsel, untuk cerdas dalam
menggunakan hak suaranya dalam Pemilu nanti. Mari kita gunakan
keindahan warna yang ada untuk tujuan tertentu yakni kemaslahatan
masyarakat banyak. Sehingga melalui pemilu nanti kita dapat
menempatkan putra terbaik kita sesuai tingkatan DPRD Kabupaten,
DPRD Provinsi dan DPR RI yang belum terisi maksimal selama ini,”
harapnya seraya mengatakan semboyan Partai Demokrat yang bersih,
cerdas dan santun.
“Dari 12 Partai Politik yang
telah mendaftar di KPUD, Demokrat sudah memenuhi kuota sesuai aturan
KPU. Kami Mendaftarkan 100% Caleg yakni sebanyak 25 orang, yang
diantaranya sudah termasuk 30% persen keterwakilan perempuan untuk tiap
dapil. Kami siap untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan sehat di
Solok Selatan dalam pemilu 2014 nanti.,” ujarnya. (mg20)
Daerah Mulai Berbenah
MENYAMBUT
Tour de Singkarak (TdS) 2013, sejumlah daerah terus memantapkan
persiapan. Berbagai kekurangan dibenahi, seperti jalan, penginapan dan
lintasan.
Misalnya, seperti Kabupaten
Pesisir Selatan. Kabupaten yang saat ini sedang melaksanakan iven
Festival Langkisau terus membenahi infrastruktur untuk menyambut TdS.
Pantauan Padang Ekspres,
kondisi jalan di Pessel sebagian besar telah mulus, kendati ada
beberapa ruas jalan dan jembatan yang berlobang dan segera butuh
perbaikan.
Di antaranya, jalan berlobang
di jembatan Ampangpulai, Kecamatan Tarusan yang, jalan Api-Api, Pasar
Baru Bayang, Seilundang Tarusan.
Kepala Dinas PU Pessel, Pri
Nurdin mengatakan jalan dan jembatan yang rusak tersebut segera
diperbaiki. Selama perbaikan jembatan, jalan dialihkan ke jalur
alternatif. “Kini sedang menyelesaikan pembebasan lahan untuk jalur
alternatif tersebut,” ulasnya.
Sedangkan Pemkab Pasaman yang
ditetapkan sebagai etape I, mengadakan rapat persiapan TdS di Gedung
Syamsiar Thaib, kemarin (26/4).
Hadir pada acara itu, Wabup
Pasaman Daniel, Asisten III Anwir, unsur Muspida, Polres Pasaman, SKPD
terkait, camat dan instansi vertikal/BUMN/BUMD terkait lainnya.
Dalam paparannya, Wabup meminta semua pihak berperan aktif menyukseskan penyelenggaraan TdS di Pasaman.
Ajang balapan internasional
ini kesempatan emas bagi Pasaman memperkenalkan potensi pariwisata ini
pada dunia. Dengan keunggulan dan keunikannya, Pasaman bisa menjadi
salah satu tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara.
Para peserta TdS disiapkan
melintasi titik nol garis Khatulistiwa yang hanya ada dua daerah di
Indonesia. Di dunia, garis Khatulistiwa melewati Negara Gabon, Zaire,
Uganda, Kenya Somalia, Equador, Peru, Columbia dan Brazil.
Sementara rute TdS di Solok
Selatan, sejumlah jalan masih dibiarkan rusak. Mulai dari Alahanpanjang,
Airdingin, Surian (kabupaten Solok) hingga ke Solok Selatan, belum
diperbaiki.
Menurut Wakil Bupati Solok
Selatan, Abdul Rahman, Pemkab dan masyarakat siap menyukseskan TdS pada
Juni mendatang. “Nanti pada tahun 2014, TdS diupayakan finish di depan Kantor Bupati Solok Selatan. Jalannya telah memenuhi syarat finish, harus lurus 2 km. Sedangkan jalur dua di depan Kantor Bupati menuju Bangunrejo, telah melebihi syarat finish yang ditentukan panitia TdS. (n/eri)
Dana Raskin Belum Disetorkan
Walnag Solsel Ditenggat 14 Hari
Solsel, Padek—Pemerintah
Kabupaten Solok Selatan telah membentuk tim peninjau penyaluran beras
miskin (raskin), untuk memastikan pembagian raskin itu tepat sasaran.
Serta pertanyakan dana raskin, yang masih belum disetorkan ke bulog.
Inti tujuan tim pengawasan
dibentuk, dalam menghindari skenario penyimpangan penyalaran raskin
kepada masyarakat. Serta memastikan ketepatan sasaran pendistribusian,
termasuk harga tebusan yang diberikan oleh Wali Nagari kepada
masyarakat penerima, jelas Alwis Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
Kabupaten itu, di Padang Aro, Rabu (25/4).
Ia menyebutkan, pemkab telah
bentuk dua tim yang dibagi menjadi dua wilayah pengecekan. Masing-masing
tim ada enam orang. Untuk tim pertama katanya, akan melakukan
pengecekan di Kecamatan Sangir, Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari dan
Sangir Balai Janggo.
Sedangkan tim dua, melakukan
pengecekan di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu dan Pauah
Duo. “Tim ini akan memeriksa administrasi penyaluran oleh Nagari kepada
Kepala Keluarga miskin, karena dari situ bisa dilihat ketepatan dan
kecepatan penyalurannya,” tambah Alwis.
Untuk penyaluran raskin di
Kabupaten itu, sudah selesai dilaksanakan pada April 2013. Tapi
pengembalian uang tebusan dari Nagari, maupun Kecamatan kepada Bulog,
belum semuanya diberikan dan untuk itu diberi tenggat waktu selama 14
hari,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penyaluran
raskin ini merupakan tahap satu dan dua yang dilakukan pada minggu
ketiga Februari secara bersamaan dan selesai April.
“Raskin yang dibagikan
merupakan tahap satu dan duasekaligus, karena jatah bulan Januari
belum di distribusikan dan dimulai pada minggu ketiga Februari yang
berakhir April 2013,” ujarnya.
Kata Alwi, setiap Kepala
Keluarga penerima Raskin mendapat jatah 15 kilogram perbulan dengan
uang tebus Rp1.600 perkilonya. Dengan begitu pada pembagian yang
dilakukan pada minggu ke tiga Februari, penerima bisa mengambil 30
kilogram lansung untuk dua bulan, paparnya.
Uang tebusan raskin ini harus
dibayar oleh penerima secara tunai, dan jika mereka tidak sanggup, maka
diberi konpensasi selama 7-15 hari untuk pembayaran.
“Bagi rumah tangga miskin yang
belum bisa membayar secara tunai, diberi kompensasi satu hingga dua
minggu dan uang tebusan tersebut semuanya kembali kepada Bulog,”
ungkapnya.
Berdasarkan informasi Bulog,
belum semua Walnag yang mengembalikan uang tebusan. Namun Alwi belum
tahu siapa Walnag yang belum menyetor uang raskin tersebut.(mg20)
Pasangan Mesum Digerebek
Bermesraan di Kebun Teh Siang Bolong
Solsel, Padek—Seorang pemuda
dan janda tertangkap basah berbuat mesum di siang bolong di kebun teh
Bangun Rejo, Sungai Lambai, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Solok Selatan.
Pasangan mesum ini digerebek polisi pamong praja (Pol PP) Solsel,
kemarin (29/4), sekitar pukul 12.00 WIB.
Pasangan itu berinisial JP, 26, warga
Sungai Geringging, Padangpariaman dan NH, 27, warga Mudiaklaweh, Nagari
Suko Pasir Talang, Kecamatan Sungaipagu.
Pasangan terlarang ini ditangkap sedang
bermesraan di kebun teh. “JP dan NH digerebek saat berpelukan dan
berciuman di semak kebun teh itu,” ujar Yosefli Kasi Operasional Pol PP
Solsel kepada Padang Ekspres.
Menurut Yosefli, petugas curiga ketika
melihat dedaunan teh bergoyang cukup lama. Ketika digerebek, ternyata JP
dan NH telah bergumul di atas semak.
Penyidik Pol PP Solok Selatan,
Agustiawarman mengatakan, pengakuan JP saat itu hanya berpelukan dan
berciuman dengan NH sekitar 15 menit sebelum digerebek Pol PP.
Setelah dimintai keterangan, kedua
pasangan ini diperbolehkan pulang. Saat itu mereka berjanji akan
menikah dan tidak mengulangi perbuatan asusila itu.
Untuk memberi sanksi terhadap
pelanggaran norma, dia mengusulkan Perda Nomor 21/2007 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat direvisi kembali.
Tahun ini, kinerja Pol PP Solok Selatan
lemah dibandingkan dua tahun sebelumnya. Tahun 2011, sebanyak 39 kasus
pelanggaran norma di Solsel, 10 kasus pada tahun 2012. Tiga kasus tahun
2013. Rata-rata dilakukan pasangan usia 30 tahun ke bawah. (mg20)
Kapolda “Marabo” di Solsel
Noer Ali: 4 Mei, Tambang Ilegal Harus Berhenti
Solsel, Padek—Kapolda
Sumbar Brigjen Pol Noer Ali tak bisa menyembunyikan kegeramannya
terhadap kinerja jajaran Polres Solok Selatan. Jika hingga tanggal 4 Mei
nanti Polres Solsel tidak mampu memberantas tambang liar, Kapolda
mengambil alih operasi pemberantasan illegal mining.
Instruksi itu disampaikan jenderal bintang
satu ini di hadapan Kapolres Solsel dan ratusan anak buahnya di Mapolres
Sosel, kemarin. Kapolda mengumpulkan jajarannya di Polres Solsel karena
lamban memberantas aktivitas pertambangan emas liar itu.
“ Jika tanggal 4 Mei, masih ada alat berat
di lokasi tambang, saya memimpin langsung operasi pemberantasan
tambang liar,” tegas Kapolda Noer Ali tanpa menyebut sanksi bagi
Kapolres bila gagal memberantas illegal mining itu.
Kapolda menegaskan, keterbatasan personel,
medan yang berat, serta tidak memiliki kendaraan tidak bisa dijadikan
alasan tidak tuntasnya pemberantasan tambang liar di Solsel. “Saya
tidak terima alasan apa pun, pokoknya illegal mining wajib dihapuskan. Bila ada oknum polisi bermain, siapa pun mereka saya copot,” tegas Noer Ali.
Selain Kapolres Solsel AKBP Djoko Trisulo,
Kapolda didampingi Irwasda Polda Kombes Pol Wahyudin, Karo Ops Polda
Kombes Sukardi, Direskrimsus Kombes Pol dan Direskrimum Kombes Pol
Adikarya.
Dia mewanti-wanti jajarannya agar
mengembalikan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat dan di mata
hukum. Kapolda menegaskan polisi harus ingat tugas dasar kepolisian,
yaitu melayani dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum yang
berlaku.
“Bukan memeras, bukan pembeking, dan bukan
pelanggar aturan hukum. Polisi tidak boleh arogan yang dapat
melunturkan kepercayaan masyarakat, apalagi menyakiti masyarakat,”
katanya lantang.
Terkait dugaan oknum aparat membekingi
alat berat di Solsel, dia berjanji segera diproses dan mencopotnya bila
terbukti. “Saya sudah tahu semua, saya akan proses. Terbukti bermain,
segeralah terima sanksi abadi dari saya. Ini bukan main-main, bukan
Kapolda ganas, yang ganas ketentuan hukum yang berlaku,”
jelasnya.
Dia menegaskan, polisi harus punya komitmen
dan niat tulus mengemban tugas yang diberikan negara. Negara disusun
berdasarkan hukum, jangan hancurkan hukum itu dengan sogok-sogokan.
“Aparat tidak boleh gila duit, sehingga langgar aturan. Itu tidak
benar,” tandasnya.
“Bila kita kaya, tapi kekayaan hasil
sogokan, hidup ini tidak akan tenang. Kekayaan itu tidak akan dinikmati
selamanya. Seperti contoh Djoko Susilo, pangkat tinggi, harta banyak,
akhirnya disita dan dipenjarakan,” ujarnya mengingatkan.
Terkait adanya 20 unit ekskavator yang ditangkap di kawasan illegal mining,
peralatan kapal keruk yang ditangkap di kawasan PT Andalas Merapi
Timber (AMT), kata Noer Ali, diserahkan kepada penyidik Polda Sumbar.
Kapolda berjanji segera menuntaskan kasus
pertambangan liar di Bumi Sarantau Sasurambi, serta menyisir bersih
seluruh kawasan pertambangan emas yang telah diporak-porandakan
ekskavator dan kapal keruk sejak tiga tahun lalu.
“Bila tidak dilibas, citra dan kehormatan kepolisian akan luntur di hadapan pengusaha nakal itu,” ulasnya.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Djoko Trisulo menyatakan siap memberantas habis-habisan para pelaku illegal mining, yang tidak mau mengeluarkan alat beratnya dari kawasan pertambangan liar.
“Kita telah menangkap 22 unit ekskavator di
Batang Hari, 2 unit masih tertahan di lumpur Batang Hari. Empat unit
dilimpahkan ke Kajari Padangaro, 8 unit dilimpahkan ke Mapolres
Dharmasraya, satu unit truk pengangkut solar, dan 12 unit ekskavator di
Mapolres Solsel. Kita telah menangani 169 kasus, 63 di antaranya
telah tuntas,” kata Kapolres.
Siapkan 7 Timpek
Secara terpisah, Bupati Solok Selatan,
Muzni Zakaria didampingi Dandim 0309 Letkol M Sigit Wijaksono
mengatakan, untuk menyisir pertambangan emas di Batang Bangko, Batang
Gumanti, Batang Hari, Alai dan Muko-Muko Pemkab Solsel akan
menyediakan 7 unit perahu timpek pada APBD Perubahan Solsel.
“Satu unit timpek tipe 125 PK seharga Rp
17-30 juta. Satu dari 7 timpek, akan saya beli dengan biaya pribadi Rp
30 juta tipe 125 PK,” ujarnya.
Muzni melanjutkan, Kamis (2/5), Komisi VII
DPR bidang pertambangan, bakal datang bersama 17 anggota rombongan ke
Solsel. Mereka akan meninjau kawasan hutan dan sungai di areal
pertambangan liar, yang telah dirusak ekskavator dan kapal keruk.
Sebelum Komisi VII DPR ke Solsel, Pemkab akan menyediakan alat
transportasi air, yakni perahu timpek.
“Kehadiran Komisi VII DPR sangat kita
harapkan, seiring pengusulan wilayah pertambangan rakyat. Pokoknya
bupati siap perang dengan illegal mining,” kata Muzni.
Sementara itu, tokoh masyarakat Solsel
mendukung tindakan tegas Kapolda memberantas penambangan emas ilegal di
Solsel. “Kita mengapresiasi tekad bulat Kapolda. Kami siap mendukung
polisi dalam operasi pemberantasan,” kata Wisran Jamil, tokoh pemuda
Solsel dalam jumpa pers, kemarin (30/4).
Dia meminta polisi peka terhadap informasi
di tengah masyarakat, terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat
dan pejabat. “Jangan hanya penambang dan operator yang jadi korban.
Orang-orang besar di balik penambangan ilegal itu dibiarkan,” tutur
Presedium Forum Pemuda Sumbar itu.
Wakil Ketua KNPI Sumbar ini meminta Bupati
Solsel Muzni Zakaria mengevaluasi seluruh izin pertambangan emas. “Cabut
saja izin seluruh perusahaan. Setelah ada jalan keluarnya, baru lakukan
penertiban izin baru,” paparnya.
Dia meminta kekayaan Solsel harus dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat. (mg20)
Ribuan Bangunan di Solsel Belum Ada IMB
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Solok Selatan, Yulius didampingi Kabid Pendapatan Martin Edi, Senin (29/4), kepada Padang Ekspres menyebutkan, sekitar ratusan rumah dan ruko yang baru dibangun di daerah pemekaran ini tidak mengantongi IMB.
Menurut Martin, rendahnya kesadaran masyarakat mengurus IMB karena adanya dualisme pengurusan izin di Kabupaten Solsel. “Terjadi dualisme pengurusan izin IMB, yaitu antara Kantor Pelayanan Umum dan Perizinan (KPUP) dengan pemerintahan kecamatan,” sebutnya.
Selain dualisme pengurusan, tidak jelasnya leading sector pengelolaan IMB menyebabkan lemahnya pengawasan. Antara Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Bag Ekbang) Setkab Solsel dengan KPUP saling lempar tanggung jawab dalam pengurusan IMB.
“Seharusnya IMB itu diurus setelah uji prinsip (HO) keluar. Kalau sudah keluar IMB, baru pembangunan rumah atau ruko dimulai,” katanya.
Kondisi itu membuat penegak perda (Pol PP) tidak bisa bertindak karena tidak ada perintah dari sektor terkait. “Prosedurnya, jika ada bangunan tanpa IMB, instansi terkait menyurati yang bersangkutan. Kalau masih bandel, baru minta bantuan Pol PP menertibkannya,” kata Martin.
Berdasarkan Perda Nomor 5/2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, telah diatur pembagian tugas dan kewenangan IMB antara camat dengan KPUP. Kriterianya berdasarkan fungsi bangunan, konstruksi dan umurnya, wilayah, lokasi, ketinggian, luas dan status bangunan.
Menurut Martin, Pemkab berencana menyerahkan kewenangan IMB kepada KPUP. “Rencananya kita akan menyerahkan beban pendapatan asli daerah IMB ke KPUP,” ujarnya.
Kabag Ekbang Endri Kharani mengakui seharusnya Ekbang sebagai leading sector IMB, karena terkait dengan pembangunan daerah. “Ini diatur dalam Perda Nomor 37/2005 tentang Retribusi IMB, disebut Ekbang sebagai leading sector. Namun kenyataannya Ekbang tidak dilibatkan dalam pengurusan IMB. Seharusnya ada rekomendasi dari Ekbang dulu, baru masyarakat mengurus izin ke KPUP atau kecamatan,” ujarnya. (mg20)
[ Red/Administrator ]
DPR RI Tinjau Tambang Solsel
Solsel, Padek—Hari ini (Kamis, 2/5), Komisi VII DPR RI bidang pertambangan bakal meninjau lokasi illegal mining
(pertambangan liar) di Solok Selatan. Mereka akan mengaudit kerusakan
hutan lindung, hutan produksi dan aliran sungai akibat digaruk ratusan
ekskavator dan kapal keruk sejak 2010 lalu.
Selain mengecek kerusakan
lingkungan pertambangan liar, Komisi VII akan membicarakan persoalan
wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar tambang rakyat tidak melanggar
aturan.
Anggota Komisi VII Azwir Dainy
Tara mengatakan ada 25 orang rombongan DPR RI dan jajaran gubernur
Sumbar ke Solsel hari ini. Rinciannya, 13 orang anggota Komisi VII, tiga
orang dari Komisi II, 12 orang rombongan gubernur.
“Sudah saatnya hasil bumi
Solsel dinikmati masyarakat dan memberi bermanfaat pada pembangunan
daerah, berupa masukan pendapatan asli daerah (PAD),” tambahnya.
Setelah dilakukan audit
lingkungan, DPR bersama gubernur dan bupati Solsel meninjau titik
koordinat WPR dan mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang
belum memiliki izin. “Kita minta gubernur dan bupati komit cabut IUP,
dan jadikan tambang rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, ketegasan pemkab sangat diharapkan untuk menertibkan tambang liar sembari menunggu aturan WPR dari Kemen ESDM.
Bupati Solsel, Muzni Zakaria
menyebutkan, kedatangan DPR RI diharapkan memberikan kontribusi bagi
daerah dan masyarakat. “Kita akan tinjau kawasan Batang Hari, Alai dan
Talantam (lokasi PT Geominex Solok Selatan),” ujarnya.
Untuk alat transportasi sungai (perahu timpek), telah kita kondisikan,” jelas mantan Kepala Dinas PU Padang ini.
Dia berharap tambang rakyat
segera keluar. “Saya yakin, bila izin tambang rakyat keluar,
pembangunan Sosel menggeliat, rakyat pun sejahtera,” bebernya. (mg20)
Tata Ulang Daerah Tambang
DPR Tinjau Lokasi, Ekskavator Tetap Beroperasi
Solsel, Padek—Rombongan
Komisi VII DPR RI kaget ketika meninjau lokasi tambang di Solok
Selatan. Para legislator ini tercengang melihat parahnya kerusakan hutan
dan daerah aliran sungai (DAS) Batang Hari akibat pembalakan kayu dan
penambangan liar.
“Ini udah gawat kerusakan hutan dan sungainya. Bila nggak
segera dibenahi, bencana besar bakal melanda Solok Selatan hingga
provinsi tetangga, Jambi,” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan
Bathoegana saat meninjau lokasi tambang di DAD Batang Hari, Sungai Penuh
dan Muaro Sangir beserta 15 anggotanya, Kamis (2/5).
Sutan Bathoegana dan rombongan prihatin melihat ratusan lubang besar dan kecil di sepanjang DAS Batang Hari dan kawasan hutan.
Menurut politikus Demokrat itu, seluruh
pertambangan wajib dikosongkan, sebelum wilayah pertambangan rakyat
(WPR) dikeluarkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam
waktu dekat. Lokasi untuk tambang rakyat harus ditata ulang.
“Bupati, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat harus tegas dalam menuntaskan illegal mining di Solok Selatan,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, DPR RI mendapat respons positif dan dukungan masyarakat untuk mendorong penghentian kegiatan illegal mining.
Ketika anggota DPR datang, masyarakat
memarkir kapal lenting di lubang bekas garukan ekskavator. Kapal lenting
adalah simbol pertambangan rakyat, karena hanya mampu memproduksi
maksimal 10 gram emas tiap hari. Itu pun dibagi rata dengan puluhan
anggotanya.
“Kapal keruk dan ekskavator mampu
memproduksi 200 gram emas. Bila ada ratusan ekskavator bekerja,
puluhan kilo emas dikeluarkan dari daerah ini,” ujar salah seorang
masyarakat yang juga pendulang emas bernama Syafril di Muaro Sangir.
Sutan Bathoegana menyampaikan pada
masyarakat agar tidak perlu khawatir, karena dalam waktu dekat WPR akan
dikeluarkan. “Sebelum WPR dikeluarkan, kita berharap warga membantu
kami untuk memberantas illegal mining di kawasan ini,” tegasnya.
Sutan Bathoegana menegaskan ucapannya
bukan sekadar pencitraan demi Pemilu 2014. “Ini bukan iming-iming, tapi
realita. Yang penting, lingkungan tertata kembali, masyarakat pun bisa
sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah ruah ini,” sebutnya.
Saat kunjungan anggota DPR RI itu, masih
ada alat berat yang beroperasi. Mereka seolah tak takut dengan
peringatan keras Kapolda Sumbar dan Bupati Solsel agar kawasan illegal mining segera dikosongkan.
Sutan Bhatoegana menduga pengusaha yang
masih berani menambang karena punya pembeking yang kuat. “Bisa jadi dia
punya bekingan yang kuat sehingga ndak gentar dengan peringatan keras Kapolda,” terangnya kepada Padang Ekspres di lokasi penambangan liar.
“Kita telah buktikan ucapan bupati, dampak
kerusakan lingkungan di daerah ini luar biasa. Bagaikan usai diterjang
tsunami,” kata Sutan.
Rombongan Komisi VII berjanji melaporkan
temuannya ini ke presiden. “Setelah ini, kita akan petakan titik
koordinat WPR. Begitu juga mendata penambang rakyatnya,” paparnya.
“Saya pucat naik perahu timpek, ketika
gelombang air deras mengguncang alat transportasi aliran sungai
bermuatan 15 orang itu. Selain banyak emas, pemandangan di sini sangat
bagus,” ungkapnya dalam dialog singkat dengan Padang Ekspres.
DPR bersama Kementerian ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, akan mengkaji kerusakan lingkungan untuk direklamasi.
Bupati Solsel, Muzni Zakaria berharap Komisi VII DPR serius memperjuangkan WPR.
Masyarakat pendulang tradisional
memproduksi dua buncis emas tiap hari (satu buncis seharga Rp 40 ribu).
Sedangkan kapal lenting, produksinya sekitar 10 gram per hari.
“Pola pikir masyarakat pendulang akan kita
tingkatkan, bagaimana menambang yang baik dan teratur. Serta
dikoordinir dengan baik dan lingkungan direklamasi dengan baik. Ini
sudah disampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI,”
bebernya. (mg20)
DPR: Kosongkan Daerah Tambang
Solsel, Padek—Ketua
Komisi VII DPR Sutan Bathoegana meminta Bupati Solol Selatan Muzni
Zakaria dan aparat kepolisian segera mengosongkan lahan pertambangan
liar, agar izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) segera dikeluarkan
pemerintah pusat.
Menurut rencana, WPR yang dinanti-nati masyarakat “seribu rumah gadang” itu, akan diterbitkan setelah kawasan illegal mining dipastikan kosong.
“Jika masyarakat ingin WPR segera keluar, masyarakat harus berpartisipasi memberantas illegal mining.
Sehingga, titik koordinat pertambangan rakyat dapat ditentukan pemkab,
sehingga kegiatan tambang rakyat tidak lagi berbenturan dengan hukum,”
kata Sutan Bathoegana kepada Padang Ekspres kemarin.
Komisi VII berencana melaporkan temuannya terkait tambang emas liar di Solsel ke DPR RI hari ini (6/5).
“Untuk perusahaan yang tidak
memiliki kelengkapan izin penambangan, baik izin usaha pertambangan
(IUP), izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan,
wajib dicabut dan dijadikan WPR,” ujarnya.
Bupati Solsel, Muzni Zakaria
mengatakan sedang menelaah kelengkapan izin perusahaan tambang yang
beroperasi di Solsel. “Saya berjanji mencabut izin perushaaan itu dan
dijadikan WPR,” tegasnya.
Saat ini, kata Bupati, ada
empat perusahaan yang masuk daftar pencabutan IUP. Yakni, PT Geominex
Solok Selatan, PT Geominex Sapex, PT Bina Bakti Pertiwi, dan PT Bandar
Harapan Sejahtera.
“Kita juga akan kaji ulang
puluhan perusahan yang bergerak di bidang pertambangan di Solsel,
hingga pencabutan izin,” ujarnya. (mg20)
Jalan Provinsi ke Solsel Rusak Parah
Kapolda: DPU Harus Lakukan Pengawasan
Solsel, Padek—Kapolda
Sumbar Brigjen Pol Noer Ali meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Provinsi Sumbar, agar jangan asal-asalan melakukan perbaikan jalan
provinsi yang bakal dilewati Tour De Singkarak Juni mendatang. Mulai
dari titik terparah Alahanpanjang, Surian (Kabupaten Solok) hingga ke
daerah Solok Selatan. Karena jalan tersebut rusak parah dan
membahayakan keselamatan pembalap TDS, akibat badan jalan dipenuhi
lubang dan rusak berat.
Menurutnya, DPU provinsi
benar-benar melakukan pengawasan bila jalan tersebut direhab, agar
tidak berdampak pada pengguna jalan natinya. Umumnya terjadi kecelakaan
lalu lintas, karena faktor jalan yang tidak layak. “Keselamatan pembalap
TDS perlu diperhatikan, dalam mensukseskan ivent TDS nantinya,” harap
Noer Ali kepada Padang Ekspres.
Apalagi jalan yang bakal
dilewati TDS, selain kecil juga memiliki tikungan tajam. Infrastruktur
jalan pun rusak dan berlubang. Ini yang sering menimbulkan dampak
kecelakaan lalu lintas. Perhatian serius PU Sumbar sangat diharapkan,
dalam mengatasi persoalan lakalantas di Kabupaten Solok dan Solok
Selatan. Apalagi jembatan, perlu dilakukan perawatan. Sebagai akses
penghubung utama kendaraan, dari satu daerah kedaerah lainya.
Sementara, titik terparah jalan
provinsi berada di Kecamatan sangir, hingga ke Sangir Jujuan. Yakni
jalan Bukit Manggis, Koto Japang, Padang Airdingin, jalan kecil itu
umumnya hancur dan terancam lonsor dan putus. Rencana pemkab Solok
Selatan akan mengalihkan jalur jalan tersebut dipinggiran Sungai Batang
Sangir, yakni sekitar 2 KM.
Mengingat dan menimbang bila
jalan Bukit Manggis itu diperbaiki, menghabiskan anggaran terlalu besar.
Karena karang yang keras tersebut, sulit dipecahkan menggunakan alat
berat, seperti ekcavator. Untuk memperlebar jalan kontraktor harus
butuh granat untuk menghncurkan tebing berkarang baja itu, jelas Fachril
Murad Sekkab Solsel.
Menurutnya jalan bukit manggis
bakal dialihkan ke samping Sungai Batang Sangir hingga ke Padang
Airdingin dan diperlebar. Jalan tersebut sudah pastikan lurus dan di
samping sungai besar, dan dibangun pertengahan 2014 nantinya.
Sungai ini dialihkan, serta
berada dibibir jalan. Bagi masyarakat yang melewati jalan tersebut,
mereka bisa menikmati kesejukan air dan pemandangan indah disepanjang
sungai tersebut. ekonomi masyarakat juga bisa terbantu nantinya,” ujar
Fachril.
Menurutnya, pemkab belum
mengetahui berapa anggaran pembangunan jalan provinsi yang rusak parah
tersebut. Yang jelas harapan masyarakat akan diwujudkan,” katanya. (mg20)
Perbaikan Jalinsum Tuntas Akhir Mei
Pemda Sumbar Siapkan Iven Sambut TdS
Padang, Padek—Jalan
lintas Sumatera (jalinsum) di Sumbar banyak yang mengalami rusak
parah, terutama di Sijunjung dan Dharmasraya. Meski baru diperbaiki,
sudah banyak yang berlubang, bahu jalan turun dan bergelombang dari
perbatasan Jambi hingga KM 9 Sialang, Dharmasraya.
Bahkan, tidak jauh di depan Kantor Bupati Dharmasraya, kondisi jalinsum bergelombang.
Selain jalinsum, jalan dari Alahanpanjang
ke Muaralabuh, Solok Selatan juga banyak yang hancur dan mirip kubangan
kerbau. Kerusakan jalan akibat truk melebihi tonase bebas melintas.
Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, jalan yang akan
dilintasi pebalap Tour de Singkarak (TdS) itu, juga rawan kecelakaan.
Kondisi itu juga mempercepat kendaraan rusak.
Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan
Permukiman (Prasjal Tarkim) Sumbar menargetkan perbaikan jalinsum
tuntas akhir Mei atau sepekan menjelang TdS pada 3-8 Juni mendatang.
Untuk percepatan perbaikan jalan, Dinas Prasjal Tarkim bekerja hingga
24 jam.
Saat ini, ada dua rute TdS terparah yang tengah ditangani Dinas
Prasjal Tarkim. Yakni, rute Solok - Muaralabuh dan rute Sijunjung -
Dharmasraya. “Saat ini perbaikan jalan tengah berlangsung. Yang rusak
ringan, kami lakukan tambal sulam saja.Tapi kalau kerusakannya agak
berat, harus dibuat kontrak kerja seperti di Solok -Muaralabuh dan
Sijunjung - Dharmasraya,” ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
TdS dari Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Ermen kepada Padang Ekspres kemarin (6/5).
Kerusakan paling parah terjadi di Solok –
Muaralabuh, sepanjang 12 km. Jalan tersebut masuk dalam etape TdS.
Sehingga, Dinas Prasjal Tarkim berupaya mempercepat perbaikan jalan di
ruas jalan tersebut. Apakah kerusakan ini akibat dilalui alat berat?
“Kami tidak mau berspekulasi penyebab kerusakan jalan itu,” ujarnya.
Hampir seluruh jalan rusak yang akan
dilewati TdS tengah dalam proses perbaikan. Ditargetkan paling lambat
seminggu menjelang TdS, perbaikan jalan tuntas. “Pada 2 Juni mendatang,
semuanya sudah harus bersih atau layak dilalui pebalap. Saat ini
perbaikan jalan baru 75 persen. Kalau cuaca bersahabat, insya Allah target tidak meleset,” ujarnya.
Kepala Dinas Prasjal Tarkim Sumbar,
Suprapto mengatakan, tahun ini ada peningkatan jalan dari 1.100 km
menjadi 2.300 km. Penambahan ruas jalan karena usulan kabupaten/kota.
Pemprov menargetkan seluruh proyek jalan
nasional tuntas tahun ini. Mulai dari jalan nasional di Dharmasraya dan
Sijunjung, Padang-Lubuk Selasih, Padang- Bypass, Kelok 9 dan Pariaman ke
Airbalam. Dinas Prasjal Tarkim mendapatkan alokasi dana Rp 400 miliar.
Sebanyak Rp 250 miliar untuk bina marga dan Rp 150 miliar untuk
keciptakaryaan.
Dia tidak menampik banyaknya kerusakan
jalan di Sumbar akibat angkutan hasil pertambangan yang melebihi
kapasitas. “Makanya Pemprov getol dengan kebijakan pembatasan tonase,”
ucapnya.
Setelah jalan nasional tuntas tahun ini,
akan dilakukan perbaikan seluruh jalan provinsi pada tahun 2014. “Tahun
ini telah dilakukan peningkatan biaya rehab atau perbaikan jalan dari
Rp 12 juta per km jadi Rp 30 juta per km. Saat ini, Sumbar termasuk
salah satu provinsi yang paling baik dari segi infrastruktur
jalannya,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya
Sumbar, Burhasman Bur mengklaim persiapan TdS sudah 75 persen.
“Informasi yang kami terima, Padangpanjang akan menampilkan Festival
Serambi Mekkah, Tanahdatar dengan makan bajambanya, Pasaman juga
telah menyiapkan iven daerahnya,” tuturnya.
Pemprov sendiri akan menggelar Fashion
Carnaval Pakaian Daerah oleh para desainer Sumbar dalam mengembangkan
ekonomi kreatif.
Saat ini, telah 17 tim dari sejumlah negara mendaftar TdS. (ayu)
Slovakia Bidik Panas Bumi Sumbar
“Tadi saya sudah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Slovakia H E Mr Stefan Rozkopal untuk Indonesia. Beliau tertarik dengan panas bumi dan pertanian kita. Dengan luas areal pertanian kita yang besar, mereka tertarik bekerja sama dalam pengembangan gandum,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, kepada Padang Ekspres, di DPRD Sumbar, kemarin.
Di Sumbar, kata Irwan, ada 17 titik potensi panas bumi. Satu titik di Solok Selatan telah dikelola oleh Supreme Energy. Sedangkan dua titik yakni Gunung Talamau dan Tandikek tengah dibidik PT Hitay asal Turki. Saat ini, PT Hitay tengah melakukan survei terhadap potensi panas bumi di dua titik tersebut. “Potensi panas bumi Sumbar kan cukup banyak. Silakan, dimana nanti mereka berminat untuk berinvestasi. Untuk satu titik saja, investasinya hampir Rp7 triliun,” ujarnya.
Namun, kata Irwan untuk angka pastinya, baru dapat diketahui setelah dilakukan pengeboran. “Kalau sekarang kan masih menjajaki kerja sama. Jadi, kami belum tahu berapa nilai investasi yang akan ditanamkannya di bidang panas bumi baik itu geothermal atau PLMTH,” ucapnya.
Selain tertarikbidang panas bumi, mereka juga tertarik bekerja sama pengembangan gandum. “Di Sumbar, gandum belum begitu membudidaya. Tentu perlu kita kerja sama dengan pihak lain seperti Unand, dilakukan penelitian dan pengembangan lebih mendalam,” ujarnya.
Dubes Slovakia Stefan Rozkopal mengatakan Slovakia negara pengekspor gandum kedua di dunia. ”Di Sumbar masih banyak lahan-lahan kritis atau lahan yang terlantar dan yang tidak terpakai. Kalau ini dapat difungsikan untuk pengembangan gandum akan lebih baik,” ucapnya. (ayu)
[ Red/Administrator ]
Anggaran Pendidikan ‘Habis’ untuk Guru
Solsel, Padek—Pemerintah
Kabupaten Solok Selatan menganggarkan dana pendidikan sebesar 33,4
persen atau Rp 162 miliar pada APBD. Sebagian besar anggaran tersebut
digunakan untuk pembayaran gaji tenaga pengajar.
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Solsel Fidel Effendi menyebutkan, anggaran pendidikan tahun
ini sangat tinggi, melebihi batas minimum amanat undang-undang.
Berdasarkan Pasal 31 UUD 1945, negara memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN, serta dari APBD untuk
memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Dengan anggaran yang cukup besar ini, semoga mutu dan kualitas pendidikan di daerah ini meningkat,” harap Fidel.
Tapi, anggaran 33,4 persen itu
bukan untuk pembangunan, rehab, dan pemeliharaan bangunan fisik
pendidikan. Melainkan kebanyakan untuk biaya gaji guru.
Anggaran pendidikan dari APBD
sekitar Rp 162 miliar. Sebanyak Rp 146 miliar untuk pembayaran gaji
guru, dan hanya Rp 16 miliar untuk infrastruktur pendidikan.
“Anggaran ini fokus untuk gaji
guru, untuk mensejahterakan guru. Hingga kini, jumlah guru di Solsel
2.285 orang. Namun, belum memenuhi kuota. Paling tidak, Solsel masih
membutuhkan 393 orang lagi untuk semua jenjang pendidikan,” terangnya.
Menurutnya, dana Rp 16 miliar
untuk infrastruktur pendidikan, digunakan untuk merehabilitasi bangunan
sekolah yang rusak dan keperluan lainnya. “Kita telah anggarkan Rp 5,6
miliar untuk merehab sekolah yang rusak di Solsel,” katanya.
Adapun sekolah yang akan
direhab tahun ini (2013), adalah rehab Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp
1,2 miliar, SD Rp 4,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Data Dinas Pendidikan Solsel,
tidak ada sekolah yang mengalami rusak berat, tapi hanya rusak ringan
dan menengah. Faktanya, ada sekolah-sekolah yang rusak parah.
SD rusak ringan dan menengah
sebanyak 40 persen. Untuk SMP 30 persen, SMA 35 persen dan SMK 30
persen. “Semua sekolah yang mengalami rusak ringan, mendapatkan
bantuan rehab melalui DAK,” tuturnya.
Kata Kadispen Solsel Fidel
Effendi, jumlah sekolah sudah memadai. Ada 192 unit. SD ada 142 unit,
SMP ada 36 unit, SMA ada 8 unit, dan SMK ada 6 unit.
Untuk SD masih ada kekurangan 7
unit sekolah. “Kita berharap sekolah yang masih berstatus lokal jauh,
menjadi sekolah sendiri,” katanya.
19 Siswa SD Tak Ikut UN
Sementara UN SD di Solsel yang
diikuti sebanyak 3.328 peserta berjalan lancar, yang diselenggarakan
pada 37 sekolah di tujuh kecamatan di Solok Selatan, terdiri dari 141
SD dan 10 MI (madrasah ibtidiyah). Namun 19 orang siswa SD tidak
mengikuti UN, diperkirakan masih dalam keadaan sakit atau ada masalah
keluarga, serta berhenti sebelum UN. Namun mereka tetap diberikan
kesempatan untuk mengikuti UN susulan bulan depan.
“Anak tidak boleh di DO (drop out),
kita telah menginstruksikan masing-masing kepala sekolah memanggil
siswanya (menjemput ke rumah) untuk mengikuti ujian nasional susulan.
Agar mereka dapat melanjutkan pendidikan kejenjang pendidikan yang lebih
tinggi,”harapnya. (mg20)
Rp 71 M untuk Jalan Solsel
Solsel, Padek—Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) Solsel mengucurkan Rp 71 miliar anggaran
pembangunan infrastruktur jalan untuk tujuh kecamatan. Semua pihak
diharapkan ikut mengawasi, sehingga pembangunan tidak asal-asalan.
Pantauan Padang Ekspres, kerusakan
jalan di Solsel terparah di Kecamatan Sangir, Sangir jujuan dan Balai
Janggo, serta jalan tanah menuju Lubukulang Aling Sangir Batang Hari.
Kabid Bina Marga PU Solok
Selatan, Hanif mengatakan, pembangunan inftrastruktur jalan di daerah
ini, belum mencakup semua jalan kabupaten. Anggaran yang dikuncurkan
melalui APBD Solsel, juga dalam proses penenderan.
“Kita berharap konsultan
benar-benar melakukan pengawasan lapangan dengan baik, untuk menciptakan
pembangunan berkualitas sesuai harapan pemerintah dan masyarakat,”
jelas Hanif, kemarin (7/5).
Kata Hanif, peran serta
masyarakat dan media massa untuk melakukan pengawasan lapangan terhadap
jalannya pembangunan sangat diharapkan. Agar pembangunan yang dilakukan
pihak kontraktor pemenang tender, tidak asal-asalan mengerjakannya.
Seperti tahun sebelumnya, baru beberapa bulan jalan digunakan sudah
berlubang dan hancur. Akibat pengawasan belum maksimal, serta kurang
tegasnya konsultan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
“Pembangunan yang akan dimulai pertengahan tahun. Bila kontraktor neko-neko, bisa diberikan peringatan, hingga blacklist (perusahaan masuk daftar hitam),” tegasnya. (mg20)
Babi Mengamuk, 2 Kritis, 5 Luka
Solsel, Padek—Babi
hutan mengamuk di Nagari Lubuk Gadang Timur (LGT) Kecamatan Sangir,
Kabupaten Solok Selatan di waktu berbeda. Akibatnya, dua warga kritis
dan lima orang terluka diseruduk babi hutan.
Korban kritis adalah
Jusmanizar, 36, warga Bandarruntuh, Jorong Tangoakar dan Mariani, 60,
warga Jorong Sungaibakek. Sementara korban luka sedang dan ringan
adalah Sarun, 42, Jalin, 80, Yanuar, Idris, 45, dan Baidah.
Kejadian pertama pada Minggu (5/5), pukul 11.00 WIB, babi menyeruduk Jusmanizar di Bandarruntuh.
Saat itu, Jusmanizar dan tiga
orang petani perempuan lainnya sedang memanen padi. Tanpa diduga,
seekor babi hutan menyeruduknya dari belakang hingga terpental sejauh
25 meter. Tangan kanan dan kakinya digigit. Begitupun rusuk kanan dan
kirinya remuk diterjang babi.
“Bila saya tak cepat lari, mungkin nyawa saya tak tertolong,” ungkap Jusmanizar kepada Padang Ekspres
dengan meneteskan air mata. Jusmanizar ditemui warga pingsan di
irigasi. “Warga membawa saya ke rumah sakit,” sebut ibu tiga anak itu
di rumahnya Bandarruntuh.
Baidah, 49, juga diserang babi
tersebut ketika hendak membersihkan saluran irigasi. “Badan saya saya
diserang babi itu. Kalau saya tidak mengacungkan kayu ke kepala babi
itu, mungkin saya juga akan dihabisinya,” ujar Baidah dengan wajah
pucat.
Peristiwa kedua terjadi di
Sungaisalak pada Selasa (7/5), sekitar pukul 13.00. Mariani, 60, kritis
diserang babi hutan selama dua jam. “Betis kanannya dikoyak babi itu.
Telapak tangan dan jari tangan kanan putus digigit. Jari sebelah kiri
luka-luka. Pinggul dan badannya luka ringan,” ujar Munir, suami
Mariani.
Peristiwa itu terjadi ketika
Munir sedang Shalat Zuhur di pondok kebunnya di Sungaisalak. Sedangkan
istrinya, sedang mencari kayu api di kebun kopi. “Saya sempat
mendengar suara teriakan minta tolong saat sedang shalat. Usai shalat,
saya langsung memanggil istri saya, tapi tidak ada sahutan. Ketika saya
susul ke kebun kopi, saya lihat istri saya pingsan dengan tubuh
bersimbah darah,” paparnya.
Saat itu, Munir melihat babi
hutan itu lari ke arah Batang Sangir. “Saya gendong istri ke luar kebun
selama 30 menit. Kondisinya kritis. Selasa malam, dia dirujuk ke RSUP M
Djamil Padang,” kata Munir.
Pada tahun 2011 dan 2012 lalu,
di Nagari Lubuk Gadang Timur, dua warga setempat tewas diamuk babi
hutan. Yakni Kamrizal, warga Duriantanjak dan Bakar, warga
Tanjungharapan Juprizal, Ketua Pemuda Jorong Bandarruntuh kepada Padang Ekspres,
Rabu (8/5), mengatakan, puluhan warga berhasil membunuh babi hutan yang
telah meresahkan warganya di Sungaisalak dan Sungaibakek. “Babi itu
sempat menyerang puluhan warga, beruntung tujuh tombak besi itu berhasil
menusuk perut babi,” terangnya.
Kepala Jorong Gadung, Ujang
Basri mengatakan, warga membunuh babi yang berukuran besar, dengan berat
sekitar 150 kg. Saat dikepung, darah manusia yang menempel di badan
babi itu masih ada. “Warga kerahkan 200 ekor anjing dan sekitar 70 orang
warga untuk menangkap babi yang meresahkan warga daerah ini,” kata
Ujang Basri.
Direktur RSUD Solok Selatan, Yeni Sofida kepada Padang Ekspres mengatakan, belum mendapat informasi kondisi pasien yang diserang babi hutan tersebut. (mg20)
Langganan:
Postingan (Atom)





.jpg)


