Solsel, Padek—Hari ini (Kamis, 2/5), Komisi VII DPR RI bidang pertambangan bakal meninjau lokasi illegal mining
(pertambangan liar) di Solok Selatan. Mereka akan mengaudit kerusakan
hutan lindung, hutan produksi dan aliran sungai akibat digaruk ratusan
ekskavator dan kapal keruk sejak 2010 lalu.
Selain mengecek kerusakan
lingkungan pertambangan liar, Komisi VII akan membicarakan persoalan
wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar tambang rakyat tidak melanggar
aturan.
Anggota Komisi VII Azwir Dainy
Tara mengatakan ada 25 orang rombongan DPR RI dan jajaran gubernur
Sumbar ke Solsel hari ini. Rinciannya, 13 orang anggota Komisi VII, tiga
orang dari Komisi II, 12 orang rombongan gubernur.
“Sudah saatnya hasil bumi
Solsel dinikmati masyarakat dan memberi bermanfaat pada pembangunan
daerah, berupa masukan pendapatan asli daerah (PAD),” tambahnya.
Setelah dilakukan audit
lingkungan, DPR bersama gubernur dan bupati Solsel meninjau titik
koordinat WPR dan mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang
belum memiliki izin. “Kita minta gubernur dan bupati komit cabut IUP,
dan jadikan tambang rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, ketegasan pemkab sangat diharapkan untuk menertibkan tambang liar sembari menunggu aturan WPR dari Kemen ESDM.
Bupati Solsel, Muzni Zakaria
menyebutkan, kedatangan DPR RI diharapkan memberikan kontribusi bagi
daerah dan masyarakat. “Kita akan tinjau kawasan Batang Hari, Alai dan
Talantam (lokasi PT Geominex Solok Selatan),” ujarnya.
Untuk alat transportasi sungai (perahu timpek), telah kita kondisikan,” jelas mantan Kepala Dinas PU Padang ini.
Dia berharap tambang rakyat
segera keluar. “Saya yakin, bila izin tambang rakyat keluar,
pembangunan Sosel menggeliat, rakyat pun sejahtera,” bebernya. (mg20)



0 komentar:
Posting Komentar