Pages

Sabtu, 26 Januari 2013

Tiga Daerah Tertinggi Gizi Buruk

Padang Ekspres • Selasa, 22/01/2013 13:41 WIB • • 250 klik
Padang, Pedek—Dari 19 kabu­pa­ten dan kota di Sumbar, pen­derita gizi buruk tertinggi terdapat di Solok Selatan, Mentawai dan Pesisir Sela­tan. Penyebabnya, keterbatasan tenaga dokter dan pera­wat, serta rendahnya pe­ma­haman orangtua  da­lam memberikan asu­pan gizi pada anak.

“Persentase gizi bu­ruk di Sumbar 0,9 per­sen dan gizi kurang 7,2 per­sen. Namun dem­i­kian, angka ini jauh di atas nasional, 17 per­sen,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Rosnini Savitri kepada Padang Ekspres, akhir pekan lalu.

Rosnini menyebut hambatan dalam penanganan gizi buruk adalah terbatasnya dana APBD kabupaten/kota yang dialokasikan untuk kese­hatan, yakni kurang dari 10 persen, di samping akibat sosial ekonomi dan pendidikan yang rendah, pola asuh yang salah, pengaruh sosial budaya terhadap pola konsumsi.

Untuk mengurangi kasus gizi buruk dan gizi kurang, Pemprov mela­kukan pe­nga­­daan MP ASI untuk anak bawah dua tahun ba­gi keluarga miskin, re­vitalisasi pos­yandu me­la­lui posyandu terin­teg­rasi, mem­ben­tuk klinik gizi buruk, meng­galang kemit­raan dengan lem­baga swa­daya, orga­nisasi pro­fesi, membentuk na­gari siaga di dae­rah rawan gizi, mem­bentuk kader pendamping ASI eks­klusif, pemberdayaan masya­rakat bekerja sama dengan sektor terkait con­tohnya mengoptimalkan UPGK (upaya perbaikan gizi ke­luarga).

Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan menggelontorkan Rp 1,5 miliar untuk penanganan gizi buruk dan gizi kurang. Dengan demikian, diharap­kan prevalensi gizi buruk dan gizi kurang dapat ditekan. “Kami ber­harap seluruh kota dan kabupaten memiliki klinik gizi buruk, sehingga pena­nganan gizi buruk dan gizi kurang semakin baik,” tuturnya.

Kata Rosnini, pola pemberian asupan gizi tersebut tidak hanya pada ma­syarakat ekonomi terba­tas, na­mun juga masyarakat yang memiliki eko­­nomi mapan. “Bia­sanya untuk mengantisipasi ini, kami  langsung me­nurunkan tim memberikan so­sia­lisasi  dan pem­binaan pada ma­sya­rakat di tempat itu. Petugas langsung memberikan sosialisasi tentang asupan gizi yang pas buat anak-anak,” ujar Rosnini yang me­nga­ku lupa data jumlah kasus gizi buruk dan gizi kurang.

Bagaimana kesiapan Sum­bar menyongsong MDGs 2015? Rosnini menuturkan, Dinkes telah melakukan peme­taan sarana dan prasarana kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, distribusi tenaga kesehatan sesuai kebutuhan, mening­katkan kualitas SDM seperti pendidikan spesialis, pelatihan, lokakarya, mem­buat nota kese­pahaman (MoU) antara pen­didikan kese­hatan dan peme­rintah dalam melaksanakan program.

“Itu sejumlah langkah yang kami lakukan dalam me­nyong­song MDGS 2015. Kami telah menetapkan 8 prioritas pem­ba­ngunan kesehatan,” ucap­nya.

Adapun 8 prioritas pem­bangunan kesehatan itu; pe­ning­katan kesehatan ibu, ba­yi, balita dan keluarga beren­cana, perbaikan status gizi ma­sya­rakat, pengendalian penya­kit menular serta pe­nyakit tidak menular, diikuti penyehatan lingkungan, pe­menuhan, pe­ngembangan dan pember­dayaan SDM ke­sehatan, pe­ning­katan keter­sediaan keter­jangkauan, pe­merataan, kea­manan, mutu dan peng­gunaan obat serta pengawasan obat dan ma­kanan, pengembangan sistem jaminan kesehatan ma­sya­rakat, pemberdayaan masya­rakat dan penang­gu­langan bencana dan krisis kesehatan dan peningkatan pelayanan kesehatan primer, sekunder dan tersier. (ayu)

Polres Perbatasan Tingkatkan Patroli Antisipasi Masuknya Napi Asal Jambi


Padang Ekspres • Selasa, 22/01/2013 12:23 WIB • • 110 klik
Padang, Padek—Kaburnya ta­hanan dan narapidana (Na­pi) Lembaga Pemasyarakatan (LP)  Klas IIB Bram Itam, Kualatungkal, Kabupaten Tan­jung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Sabtu (19/1) sore, men­dapatkan perhatian serius jaja­ran Mapolres di bawah Ma­polda Sumbar. Pasalnya, ada indikasi beberapa orang napi dan tahanan tersebut kabur dan memasuki wilayah hukum Polda Sumbar, namun demi­kian, sampai siang kemarin (21/1) jajaran Polres di perba­tasan Sumbar-Jambi, belum mengantongi nama ta­ha­nan dan napi yang kabur tersebut.

”Yang kami ketahui, dari 61 napi yang kabur telah ditang­kap sebanyak 13 orang dan masih berkeliaran sebanyak 48 orang. Diduga, dari 48 itu ada yang berusaha masuk wilayah hukum Polda Sumbar dengan cara menumpang bus umum dan truk barang. Itulah sebab­nya, Polres Dharmasraya yang cukup dekat dengan Jambi telah melakukan razia pada seluruh kendaraan,” ujar Waka Polres Dharmasraya, Kompol Aru Yuswan, pada Padang Ekspres, kemarin (21/1).

Jelas Kompol Ari Yuswan, razia akan dilakukan siang dan malam hari. Dalam razia itu, jajarannya memeriksa seluruh identitas penumpang dan me­meriksa bawaan para penum­pang. Namun polisi belum menemukan ada warga yang mencurigakan. Selain razia, kata pria yang hobi fotografi itu, saat ini pihaknya telah mengerahkan jajaran Intel di tengah masyarakat.

Mantan Kabag Ops Pol­resta Padang tersebut berke­ya­kinan, belum ada indikasi napi asal Jambi memasuki wilayah hukum Polda Sumbar saat ini. ”Kalau memang ada indikasi, atau diduga beberapa orang napi Jambi masuk ke wilayah hukum Sumbar, seharusnya mereka mengirimkan data atau identitas jelas. Dengan identitas jelas ini, kami bisa bergerak lebih leluasa, dan tidak salah sasaran dalam bertindak nantinya,” tegasnya.

Hal senada diutarakan Ka­polres Solok Selatan, AKBP Djo­ko Trisulo, saat ini ang­go­tanya telah berpatroli ter­ma­suk di areal perkebunan. ”Sete­lah mendengar kabar napi di Jambi kabur, saya dan jajaran mengambil inisiatif dengan cara meningkatkan patroli ke daerah perkebunan. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan napi tersebut bersembunyi setelah kabur,” kata AKBP Djoko Trisulo.

Seperti diberitakan sebe­lum­nya, kaburnya tahanan dan napi itu terjadi sekitar pukul pukul 15.30, ketika dua karya­wan LP sedang bertugas mem­beri makan siang para napi. Saat pintu portal LP terbuka, ke­tika itulah 52 napi dan sem­bi­lan tahanan diduga sudah kom­pak mengamuk, dan ke­luar dari sel masing-masing. Se­belum kabur napi dan taha­nan ini terlebih dahulu meng­hancurkan kaca-kaca, dan me­nyerang seorang petugas LP (si­pir) hingga pingsan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Naek P Siman­jun­tak mengatakan, hingga malam tadi anggotanya masih memburu 48 napi dan tahanan yang masih buron. Menu­rut­nya, pengejaran dilakukan ke beberapa lokasi diduga tempat pelarian para napi dan tahanan tersebut. (kid/cr2)

Hutan TNKS Terus Dijarah

 Padang Ekspres • Sabtu, 26/01/2013 13:12 WIB • • 111 klik
Solsel, Padek—Bencana longsor dan banjir bandang yang meluluhlantakkan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabu­paten Solok Selatan, seper­tinya belum cukup menjadi pelajaran untuk meles­tari­kan lingkungan. Penjarahan hu­tan di Solok Selatan ma­sih terjadi. Dalam dua pekan terakhir, ditemukan delapan kubik kayu olahan hasil pe­ne­bangan liar, yang diduga berasal dari hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Saat patroli di kawasan Sungaiipuh, Nagari Pakan Rabaa Tangah, KPGD, Jumat (24/1), sekitar pukul 17.00, aparat kepolisian dari Polsek KPGD kembali menemukan dua kubik kayu tak bertuan. Kayu balok ukuran 6x20 cm tersebut merupakan jenis pu­lai, atau kayu yang biasa digu­nakan untuk membuat profil.

Diwartakan sebelumnya, Sabtu pekan lalu,  jajaran Polsek KPGD juga berhasil menyita 2,5 kubik kayu hasil penebangan liar di Sungai­ipuh. Kawasan ini pada 25 Desember 2012 lalu, dilanda longsor dan menewaskan tiga orang warga.

“Kami kembali menemu­kan kayu yang diduga hasil penebangan liar sebanyak dua kubik atau 32 batang waktu patroli ke kawasan Sungaiipuh dan telah disita untuk dijadi­kan barang bukti. Kepemi­likannya tengah kami selidiki. Kami akan terus melakukan razia ilegal logging maupun ilegal minning, agar KPGD bersih dari ilegal,” tutur Kapol­res Solok Selatan AKBP Djoko Trisulo melalui Kapolsek KPGD AKP Adang Saputra.

Secara terpisah, kepala seksi TNKS wilayah IV, Zai­nudin menyayangkan tinda­kan pengrusakan di kawasan TNKS. Padahal, keberadaan hutan sebagai penyangga air dapat memperkecil risiko ben­cana banjir dan longsor.

“Kalau melihat jenisnya (pulai), kayu itu banyak tum­buh di kebun masyarakat. Namun, kita tetap menduga kayu itu dari TNKS, karena wilayah Sungaiipuh dekat ka­wasan TNKS,” ungkap Zai.

Zainudin mengimbau ma­syarakat bahu membahu men­jaga keselamatan hutan. Se­bab, bila hutan dirusak dan alam sudah tak seimbang lagi, benca­na tinggal menunggu bom wak­tu. Belajar dari ma­syarakat di Jorong Pincu­ran­tujuh atau Bangunrejo, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Keca­matan Sangir, masyarakatnya hidup berdampingan dengan TNKS. Kasus pengrusakan hutan nya­ris tidak ditemui dan terjaga.

Warga Bangunrejo telah menjadi polisi hutan. Siapa saja yang akan masuk ke ka­wasan TNKS, maka harus ber­hadapan dengan warga kam­pung tersebut. Komitmen ma­syarakat menjaga hutan patut diacungi jempol. “Hutan ada­lah paru-paru kita. Untuk kedamaian dan kesejahteraan kita di sini,” kata kepala Jorong Bangunrejo, Bejo, beberapa waktu lalu. (sih)

Pertamina Dinilai tak Siap

Padang Ekspres • Sabtu, 26/01/2013 13:16 WIB 

Padang, Padek—Larangan kendaraan dinas menggunakan bahan bakar  minyak (BBM) bersubsidi terhitung 1 Februari 2013 mendatang tetap di­ber­lakukan di Suma­tera Barat. Bagi dae­rah yang tidak men­jual pertamax di Sta­siun Pengisian Bahan Ba­­kar Umum (SPBU), Pertamina Sumbar me­­­­ngusul­kan dua opsi.

Opsi pertama, me­­masok pertamax da­­lam bentuk kema­san ke daerah  yang belum memiliki sarana pengisian pertamax atau pemkab/pemko harus membeli premium dengan harga pertamax. Pertamina juga memastikan kesanggupannya untuk melak­sa­nakan Permen ESDM No 1 Tahun 2013 tentang  Pengendalian Penggunaan BBM.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Dinas Ener­gi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Pertamina dan Dinas ESDM  dan Asisten II Pemko/Pemkab se-Sumbar di auditorium Gubernuran, kemarin (25/1).

Rapat dipimpin Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di­dam­pingi Asisten II Setprov Sumbar, Syafrial dan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Marzuki Mahdi. Rapat ini dihadiri Peja­bat Sementara (Pjs) Sales Area Manager Pertamina Wilayah Sumbar, Alwi  Berd.

“Terhitung 1 Februari 2013, seluruh kendaraan dinas harus menggunakan BBM non­subsidi. Itu kebijakan pe­me­rintah pusat yang harus dilaksanakan daerah guna mengurangi besaran anggaran subsidi BBM,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Ia menyebutkan, peme­rintah harus memberikan con­toh dan menyadari bahwa premium adalah haknya orang miskin, makanya disubsidi. Pejabat daerah tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi karena itu adalah haknya orang miskin.

Irwan menjelaskan, de­ngan adanya surat resmi pene­ta­pan dari Kementerian ESDM, maka tidak ada alasan pemerintah daerah untuk ti­dak melaksanakannya. Cuma saja, Pertamina seyogianya mencarikan solusi bagi daerah yang belum dilengkapi infra­struktur pengisian pertamax.

PJS Sales Area Manager Pertamina Sumbar, Alwi Bead mengungkapkan, saat ini baru tersedia 29 outlet  penjualan pertamax di Sumbar. Ada lima kabupaten/kota yang belum tersedia outlet penjualan per­ta­max, yaitu Pariaman, Solok Selatan, Payakumbuh, Padang Panjang dan Pasaman.

Bagi daerah yang belum memiliki outlet penjualan pertamax, Pertamina akan membuat kemasan 20 liter, 10 liter dan 5 liter. “Bagi daerah yang tak punya outlet pen­jualan pertamax kami akan bu­atkan stokiesnya pada SPBU yang nantinya kami tunjuk. Kemasan-kemasan itu akan disimpan dalam satu tempat,” ucapnya.

Langkah lainnya adalah membeli RON 88 dengan har­ga nonsubsidi pada SBPU. “Artinya, meskipun harganya pertamax, kualitasnya premium. Itu dua usulan kami terhadap solusi bagi daerah yang belum  memiliki outlet penjualan pertamax,” ujarnya.

Kepala  Dinas ESDM  Pasa­man, Hasrizal menyebutkan, usulan Pertamina tidak efektif dan merugikan daerah. Sebab, standar pengamanan untuk penyimpanan pertamax ke­masan harus safety.

“Dengan ditumpuk dalam satu tempat, potensi keba­karan sangat besar. Jika Perta­mina tak siap melaksanakan kebijakan ini, lebih baik ditun­da saja kebijakan itu di daerah yang belum ada outlet pen­jua­lan pertamaxnya,” tuturnya.

Asisten II Setko Paya­kum­buh, Benny Warlis juga tak sepakat dengan usulan Perta­mina. “Kesalahan Pertamina yang terlambat menyiapkan infrastruktur penjualan per­tamax, tidak harus dibebankan pada pemerintah daerah. Ke­napa harus kami yang me­nang­gungnya. Kalau Perta­mina tak siap lebih baik jangan dipaksakan,” ujarnya.

PJS SAM Pertamina Wila­yah Sumbar  Alwi Berd akhir­nya meralat kembali ucapan­nya. “Maaf tadi saya salah. Kami kan hanya regulator. Kami serahkan saja bagaimana baik­nya. Dalam hal ini tentu ke­wenangan Kementerian ESDM yang menentukan pola­nya,” ucapnya. (ayu)

DPRD Solok Selatan bantah tolak sahkan APBD


Ilustrasi (istimewa) Yang jelas, saya sebagai pimpinan DPRD Solok Selatan belum dan tidak pernah mengkomunikasi untuk menolak Ranperda 

Padang (ANTARA News) - Jajaran DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat membantah menolak mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2013 menjadi Perda.

"Yang jelas, saya sebagai pimpinan DPRD Solok Selatan belum dan tidak pernah mengkomunikasi untuk menolak Ranperda APBD 2013," kata Ketua DPRD Solok Selatan Khairunas kepada wartawan seusai menyerahkan Ranperda APBD 2013 kepada Pemprov Sumbar yang diwakili Wakil Gubernur Muslim Kasim di Padang, Kamis.

Sebanyak 19 orang dari 25 anggota DPRD Solok Selatan bertemu dengan Wagub Muslim Kasim didampingi Asisten I Febri Erizon, Asisten III Sudirman Gani, dan staf ahli bidang pemerintahan Rosman Effendi.

Sebelumnya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengesahkan APBD 2013 dengan landasan hukum Peraturan Bupati (Perbup) yang disampaikan kepada Pemprov Sumbar.

Khairunas menjelaskan, alasan DPRD menyerahkan Ranperda APBD ke pemerintah provinsi sebagai bentuk kesiapan jajarannya untuk mengesahkan Perda APBD tahun ini.

Pihaknya mengajak Bupati Solok Selatan beserta jajarannya untuk sama-sama mundur selangkah demi kebaikan masyarakat di daerah hasil pemekaran tahun 2004 itu.

Menurut dia, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dengan legalitas Perbup cukup diragukan, karena selama ini dengan Perda saja laporan pengelolaan keuangan daerah mendapat opini disclaimer dari BPK.

Khairunas mengaku tidak tahu dimana titik persoalannya sehingga Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menjadikan Perbup sebagai legalitas hukum APBD tahun ini.

Menurut dia, proses pembahasan APBD Solok Selatan tahun berjalan sesuai tahapan yang telah diatur dan memang ada keterlambatan karena ada proses rasionalisasi di eksekutif.

Rasionalisasi direkomendasikan Panitia Anggaran DPRD kepada eksekutif karena RAPBD dinilai melampau ambang batas devisit sebesar Rp175 miliar.

"Kita berharap Pemprov Sumbar dapat memediasi permasalahan ini, diharapkan tak terjadi dua versi itu. Ini untuk kepentingan masyarakat Solok Selatan dalam jangka panjang," ujarnya.

(KR-SA/S024)
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © 2013