Bermesraan di Kebun Teh Siang Bolong
Solsel, Padek—Seorang pemuda
dan janda tertangkap basah berbuat mesum di siang bolong di kebun teh
Bangun Rejo, Sungai Lambai, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Solok Selatan.
Pasangan mesum ini digerebek polisi pamong praja (Pol PP) Solsel,
kemarin (29/4), sekitar pukul 12.00 WIB.
Pasangan itu berinisial JP, 26, warga
Sungai Geringging, Padangpariaman dan NH, 27, warga Mudiaklaweh, Nagari
Suko Pasir Talang, Kecamatan Sungaipagu.
Pasangan terlarang ini ditangkap sedang
bermesraan di kebun teh. “JP dan NH digerebek saat berpelukan dan
berciuman di semak kebun teh itu,” ujar Yosefli Kasi Operasional Pol PP
Solsel kepada Padang Ekspres.
Menurut Yosefli, petugas curiga ketika
melihat dedaunan teh bergoyang cukup lama. Ketika digerebek, ternyata JP
dan NH telah bergumul di atas semak.
Penyidik Pol PP Solok Selatan,
Agustiawarman mengatakan, pengakuan JP saat itu hanya berpelukan dan
berciuman dengan NH sekitar 15 menit sebelum digerebek Pol PP.
Setelah dimintai keterangan, kedua
pasangan ini diperbolehkan pulang. Saat itu mereka berjanji akan
menikah dan tidak mengulangi perbuatan asusila itu.
Untuk memberi sanksi terhadap
pelanggaran norma, dia mengusulkan Perda Nomor 21/2007 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat direvisi kembali.
Tahun ini, kinerja Pol PP Solok Selatan
lemah dibandingkan dua tahun sebelumnya. Tahun 2011, sebanyak 39 kasus
pelanggaran norma di Solsel, 10 kasus pada tahun 2012. Tiga kasus tahun
2013. Rata-rata dilakukan pasangan usia 30 tahun ke bawah. (mg20)



0 komentar:
Posting Komentar