♦ Lahan Hutan Diperjualbelikan Warga | ♦ Dua Kecamatan Berpotensi Banjir Besar
Solsel, Padek—Lebih
dari 50 hektare lahan di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat
(TNKS) Solok Selatan rusak dibabat. Diduga, pelakunya adalah warga
Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Ironisnya, pengelola TNKS terkesan
cuek dengan pembalakan liar yang berpotensi menyebabkan banjir besar
di Kecamatan Sangir dan Sangirjujuan.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres,
kawasan yang dirusak dimulai dari Gunung Bontak dan Gunung Pasie,
Nagari Lubukgadang, Kecamatan Sangir hingga Golden Arm, ibu kota
Solsel.
Direktur LSM Institution Conservation
Society (ICS) Solsel, Salva Yandri mengatakan, kawasan hulu Batang
Sangir dibabat para pembalak sehingga potensi galodo jika hujan.
“Kita kecewa dengan pihak TNKS, karena
telah melakukan pembiaran terhadap pembalakan hutan TNKS oleh warga
Kerinci,” tegas Salva Yandri ketika ditemui Padang Ekspres di Padangaro, kemarin (12/5).
Kata dia, 10 dari 50 hektare hutan TNKS
yang dibabat itu merupakan kawasan zona inti dan telah memasuki
kawasan pusat ibu kota. Pembalakan hutan itu telah dilakukan sejak tiga
bulan lalu, pada ketinggian 1.008 dari permukaan laut. Bagian utara
berada pada koordinat 0755930 dan bagian selatan pada 98200408, yakni
hutan sekunder.
Tidak hanya kawasan hutan yang dibabat,
puluhan hulu sungai besar maupun kecil juga rusak dan berpotensi banjir
besar di Kecamatan Sangir dan Sangirjujuan. Bila musim hujan, tidak
tertutup kemungkinan Batang Sangir akan meluap.
“Ini mengancam keselamatan warga yang
berdomisili di sepanjang aliran sungai, akibat pembalakan hutan TNKS
dan perusakan ulu sungai. TNKS juga ikut bertanggung jawab, karena telah
melakukan pembiaran,” tegasnya.
Bekas pembalakan itu dijadikan perkebunan
kopi, kayu manis dan kayu surian, bahkan diperjualbelikan tanpa surat
pengesahan jual beli tanah dari Pemkab Solok Selatan. Sebelum tim
penyelamat alam dan fauna itu datang, warga yang membalak TNKS tersebut
terlebih dulu kabur.
Murasman, warga yang ditemui di hutan TNKS,
mengaku warga Kerinci. Lahan TNKS itu dibelinya dari warga Kerinci.
Tapi, dia enggan menyebut identitas warga tersebut.
“Kami temukan warga yang menggunakan logat
bahasa Kerinci, yang berusaha kabur saat razia. Tanah ini telah saya
beli dari teman saya, juga warga kerinci,” kata Murasman.
Dari penelusuran tim ICS, pondok-pondok di
tengah hutan itu ada kalender Bupati Kabupaten Kerinci. Ada puluhan
pondok di dalam hutan itu. Di dalam pondok ada alat penjerat binatang
(satwa liar), alat komunikasi radio yang menggunakan sistem nirkabel.
“Ini harus segera ditindak. Jika tidak, makin leluasa orang merambah
hutan Solsel,” katanya.
Tokoh pendiri Kabupaten Solsel, Sutan
Saridin mendesak pihak TNKS dan polisi kehutanan segera memberantas
pembalakan hutan lindung itu.
Sutan mengungkapkan, tahun 2009 dan 2010
masyarakat Solsel telah mengusir warga tetangga yang merampas tanah
masyarakat Lubuk Gadang Timur Kecamatan Sangir. Saat itu, sempat
terjadi bentrokan.
“Pemkab Solsel melarang masyarakatnya
menebang hutan TNKS atau berladang di sana. Tapi, warga Kerinci
dibiarkan. Ada apa ini?” kata Ninik mamak Solsel, Syafrudin Wakil
Pintu Basa.
Tanah dan hutan yang telah mereka kuasai
secara ilegal, yakni Kubanggajah, Teluk Air Putih, Gunung Bontak dan
kawasan Golden Aem.
“Kita berharap pemkab, TNKS dan polisi
kehutanan segera memberantas pelaku. Jika sudah diperjualbelikan tanpa
surat menyurat, berarti niniak mamak, masyarakat dan pemerintah hingga
ke tingkat jorong sudah dikelabui,” terangnya.
Kepala TNKS Solok Selatan, M Zainudin
ketika dikonfirmasi mengklaim kawasan Gunung Bontak bukan termasuk
wilayah TNKS. Namun begitu, dia mengaku sudah tahu dengan pembalakan
liar itu.
Seperti di kawasan Gunung Pasir hingga ke
Golden Arm, perlu dikroscek atau meninjau kembali hutan TNKS yang
dibalak tersebut dalam waktu dekat. “Bila sudah melanggar undang-undang,
mereka akan kita tangkap dan disanksi sesuai hukum yang berlaku,”
ujarnya ketika dikonfirmasi Padang Ekspres di Padangaro.
Sebelum diambil tindakan, titik koordinat
hutan harus ditentukan dulu. Apakah masuk dalam kawasan hutan TNKS,
atau hutan HPL. Bila hutan HPL, yang berwenang menindak adalah dinas
terkait, bukan TNKS.
Diakuinya, hulu sungai banyak yang telah
rusak akibat pembalakan hutan. Namun dia menegaskan tidak pandang bulu
untuk menertibkannya.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Kehutanan
Solsel, Tri Handoyo Gunardi menegaskan akan segera berkoordinasi
dengan pihak TNKS. “Hari ini (Senin, red) kita segera berkoordinasi
dengan TNKS,” ujarnya ketika dihubungi Padang Ekspres, tadi malam.
Kata dia, Dishut dan TNKS akan mengecek ke
lokasi dan menentukan mana kawasan hutan TNKS dan APL (areal pengguna
lainnya). Ini, untuk menghindari perbedaan dalam menentukan titik
koordinat hutan tersebut.
“Saya akan koordinasikan dulu dengan pihak
TNKS, dan bersama-sama menyisir lokasi hutan yang telah dibabat oknum
pelaku. Bila sudah diperingatkan, masih saja berada di lokasi, baru
upaya penangkapan berdasarkan aturan yang berlaku,” jelasnya. (mg20)



0 komentar:
Posting Komentar