Pages

Rabu, 15 Mei 2013

DPR: Kosongkan Daerah Tambang

Padang Ekspres • Senin, 06/05/2013 11:33 WIB
Sejumlah anggota DPR RI saat meninjau lokasi tambang
Solsel, Padek—Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana meminta Bupati Solol Selatan Muzni Zakaria dan aparat kepolisian segera mengo­songkan lahan pertambangan liar, agar izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) segera dikeluarkan pemerintah pusat.

Menurut rencana, WPR yang dinanti-nati masyarakat “seribu rumah gadang” itu, akan diterbitkan setelah kawasan illegal mining dipastikan kosong.

“Jika masyarakat ingin WPR segera keluar, masyarakat harus berpartisipasi memberantas illegal mining. Sehingga, titik koordinat pertambangan rakyat dapat diten­tukan pemkab, sehingga kegiatan tambang rakyat tidak lagi berben­turan dengan hukum,” kata Sutan Bathoegana kepada Padang Ekspres kemarin.

Komisi VII berencana mela­porkan temuannya terkait tambang emas liar di Solsel ke DPR RI hari ini (6/5).

“Untuk perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan izin penambangan, baik izin usaha pertambangan (IUP), izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehu­tanan, wajib dicabut dan dija­dikan WPR,” ujarnya.

Bupati Solsel, Muzni Za­karia mengatakan sedang me­ne­laah kelengkapan izin peru­sahaan tambang yang ber­operasi di Solsel. “Saya berjanji mencabut izin perushaaan itu dan dijadikan WPR,” tegasnya.

Saat ini, kata Bupati, ada empat perusahaan yang masuk daftar pencabutan IUP. Yakni, PT Geominex Solok Selatan, PT Geominex Sapex, PT Bina Bakti Pertiwi, dan PT Bandar Harapan Sejahtera.

“Kita juga akan kaji ulang puluhan perusahan yang ber­ge­rak di bidang pertambangan di Solsel, hingga pencabutan izin,” ujarnya. (mg20)

0 komentar:

Posting Komentar