Pages

Rabu, 15 Mei 2013

Cagar Budaya yang Terancam Punah

Melihat Rumah Gadang 21 Ruang Abai
Padang Ekspres • Rabu, 15/05/2013
Rumah Gadang 21 ruang yang ada di Solsel
Kepedulian Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melestarikan warisan cagar budaya, patut dipertanyakan. Jangankan merevitalisasi kekayaan tradisi yang ada, merawatnya saja enggan. Begitulah nasib rumah gadang 21 ruang di Abai, yang kian hari kondisinya memprihatinkan.

Rumah gadang ber­gon­jong 15 dan 21 ruang di Ke­nagarian Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, itu tampak merana. Rumah gadang ter­panjang di Sumbar, bahkan di dunia, tak terawat. Sejak enam tahun terakhir, kondisi rumah gadang itu kian lapuk dimakan usia. Terancam ambruk. Meski begitu, Pemkab Solsel terkesan cuek.

Untuk menuju rumah ga­dang itu, butuh sekitar 2 jam perjalanan dari ibu kota Solsel, Padangaro. Jaraknya sekitar 40 km. Sedangkan dari Muaro­labuah, berjarak sekitar 72 km.

Panjang rumah gadang ini sekitar 95 meter, berdiri di atas 15 tonggak utama. Ruang te­ngah yang memanjang men­jadi ruang utama dan ada ruang kamar tidur.

Dilihat sepintas, dari depan dan samping kanan rumah gadang Suku Melayu Sigintiu itu, tidak ada yang rusak. Atapnya sudah permanen, dan dinding depannya sudah ter­buat dari semen.

Prihatinnya, bagian kiri rumah sudah keropos. Lantai­nya ada yang roboh, dan pem­ba­tas antara ruang yang satu dengan ruang yang lain sudah tidak ada.

Rumah gadang 21 ruang ini dibangun sejak tahun 1972 dan selesai pada 1975. Pem­bangu­nannya berdasarkan kerja sama kaum suku (gotong ro­yong). Arsitektur (gaya bangu­nan) bangunan gonjong 14 dan satu gonjong terletak di ger­bang masuk rumah adat itu, sehingga ada 15 gonjong.

“Dulu, rumah gadang 21 ruang ini beratap ijuk, dan tiang-tiangnya memakai pasak kayu, dinding dibuat sulaman bambu,” kata ninik mamak Kenagarian Abai Dt Simajo Lelo ketika ditemui Padang Ekspres di rumah gadang itu beberapa waktu lalu.

Kini, rumah gadang ter­sebut sudah dimodernisasi. Atap ijuk diganti seng dan din­ding dari bambu yang disulam dilapisi semen. Namun, lantai­nya masih dari papan.

Kata Dt Simajo Lelo, pada saat pembangunan tidak se­mua ruang kamar tidur yang selesai. Karena kekurangan dana, baru sebagian yang mam­pu diselesaikan.

Dt Simajo Lelo mence­ritakan, 15 gonjong rumah gadang itu menyimbolkan ada 14 suku yang bernaung dalam satu rumah adat.

Bagi Suku Melayu Sigintiu, rumah ga­dang berfungsi se­bagai tempat penyelenggaraan acara adat dan kesenian ba­tombe serta pesta perkawinan.
Selain itu, rumah gadang digunakan kaum adat untuk membicarakan pembangunan dan masalah-masalah kesu­kuan dan tempat menye­ma­yamkan anggota suku yang meninggal.

Rumah gadang tidak digu­nakan untuk tempat tinggal keluarga. Akan tetapi, bagi laki-laki yang baru menikah yang belum mampu membuat ru­mah sendiri, bisa menum­pang sementara di rumah gadang itu.

Tungganai Buyung Narun Suku Melayu Sigintiu Abai me­nam­bahkan, rumah gadang 21 ruang ini pernah direha­bilitasi tahun 2008 lalu. Tapi, pemba­ngunan berhenti di te­ngah jalan tanpa ada kejelasan. “Jika me­mang rumah gadang kami sudah menjadi cagar budaya, maka kami minta rehab,” terangnya.

Lapuknya rumah gadang ini membuktikan rendahnya perhatian Pemkab Solsel me­les­tarikan peninggalan buda­ya. Padahal, Solsel dikenal sebagai daerah 1001 rumah gadang.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pa­riwisata, Pemuda dan Olah­ra­ga, Natsuarman didampingi Kabid Kebudayaan Desrial men­­je­laskan, minimnya duku­ngan dana menjadi peng­ham­bat upaya rehab rumah ga­dang. “Rumah gadang di Solsel jum­lahnya ratu­san unit. Ma­kanya, kita meng­upa­yakan pe­narikan bantuan da­na dari ke­men­terian yang mem­bi­dangi kebudayaan,” kata Desrial.

Desrial memaparkan, di Solsel ada 449 unit rumah gadang. Sebanyak 55 unit da­lam kondisi baik, 131 unit rusak ringan, 142 unit rusak sedang, dan 121 rusak berat.

Tersebar di setiap keca­ma­tan di Solsel. Yaitu, 57 unit di Kecamatan Koto Parik Ga­dang Diateh, 190 unit di Ke­camatan Sungaipagu, 43 unit di Pauh­duo, 39 di Keca­matan Sangir, 34 di Kecamatan Sa­ngir­jujuan, dan 68 unit di Sangir Batang Hari, dan 18 unit di Kecamatan Sangir Balai Janggo.

Dari ratusan rumah ga­dang itu, baru 9 unit yang masuk da­ta­base Badan Peme­liharaan Ca­gar Budaya (BPCB) di Batu­sang­kar. Yaitu, Rumah Gadang Ra­jo Batuah Panai Pasir Talang, Ru­­mah Gadang Suku Melayu Buah Anau Koto Baru, Rumah Ga­dang Bagindo Sutan Besar/Wali Salam.

Kemudian, Rumah Gadang Dt Rj Molie Kampung Dalam Janjang Kambiang Pauh Duo, Rumah Gadang Siti Aminah Rajo Pasimpai Durian Ta­ruang, Rumah Gadang 21 Ruang Abai, Rumah Gadang Rajo Palawan Lubuk Gadang, Rumah Gadang Sikumbang Sampu, dan Ru­mah Gadang Melayu Kampung Dalam Ran­tau XII Koto.

Pada 2012, ada rumah ga­dang yang direhab, yaitu Ru­mah Gadang Syekh Sampu di Sungai Padi Sangir. Sedang­kan pa­da 2013, ada 13 usulan rehab ru­mah gadang yang di­ajukan. Na­mun, hanya dua unit rumah ga­dang yang direa­lisasikan. Yaitu, Ru­mah Ga­dang Melayu Koto Ka­ciak Ba­riang, dan Ru­mah Gadang Cha­niago Dt Rajo Lelo Sariak Ta­ba Lubuk Ga­dang. Satu unit la­gi da­pat ban­tuan dana hibah. (***)
[ Red/Administrator ]

0 komentar:

Posting Komentar