Solsel, Padek—Penyerapan anggaran di Solok
Selatan bakal molor lagi pada tahun ini. Hingga semester pertama 2013,
masih banyak kontraktor yang belum memulai pekerjaan meski telah
menang tender. Padahal, mereka sudah mengambil 20 persen fee proyek. Pemkab Solok Selatan berjanji mem-black list perusahaan nakal tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solok
Selatan, Nasrul Ajiz mengatakan kecewa terhadap ulah kontraktor yang
belum memulai pekerjaan meski sudah memenangkan tender sebelum
Ramadhan.
“Sudah hampir habis Ramadhan, pekerjaan belum juga dimulai,” ungkapnya kepada Padang Ekspres kemarin.
Lambannya pelaksanaan proyek infrastruktur
itu, kata Nasrul, berdampak pada pembangunan di Solsel. Baik
infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, bangunan kantor dan lainnya.
“Jangan coba-coba dengan saya, saya akan
hapus perusahaan tersebut jika masih saja mangkir. Saya tidak bisa
disamakan dengan yang lain. Saya tidak takut memutuskan tender ini,”
tegas Kepala Dinas PU Solsel, Nasrul Ajiz, kemarin (4/8).
Dikatakannya, tahun ini anggaran proyek sebesar Rp 87.407.647.000.
Sebanyak 87 proyek telah ditenderkan
selama 2013 dan baru 16 proyek yang telah selesai dibangun. “Kita
harus tegas pada kontraktor. Uang sebesar ini harus dipantau, agar
masyarakat dan pemerintah tidak rugi. Agar kualitas maupun kuantitas
kerja pemenang tender sesuai, masyarakat dan media massa harus
berpartisipasi mengawasinya,” jelasnya.
Dia menegaskan, tak ada tenggang waktu dan
kata kasihan untuk kontraktor yang kurang disiplin, dan tidak tepat
waktu menyelesaikan proyek. Bila tidak sesuai aturan, DPU tidak akan
membayarkan kelebihan dana, dan akan dikembalikan ke khas daerah,”
terangnya.
Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman
menduga perusahaan pemenang tender tidak mau melaksanakan pembangunan
jelang Ramadhan, karena takut mengeluarkan uang tunjangan hari raya
(THR) kepada pekerja. Namun tidak ada toleransi bagi yang masih
mangkir. Sesuai dengan waktu pelaksanaan dan penyelesaian
pembangunan, perusahaan harus siap mental. “Di-blacklist atau dihapuskan saja,” ungkap Wabup.
Wabup kecewa dengan para kontraktor yang
masih enggan melaksanakan pembangunan, karena mereka telah
memenangkan sejumlah tender pembangunan di daerah ini.
Kata dia, dari 16 paket yang telah selesai
dibangun masih 24,7 persen dari total proyek. Dilihat dari segi nilai,
selisih pagu dana dan hasil lelang Rp 7.088.330.120, baru mencapai 8,11
persen.
Ditegaskannya, tidak ada lagi perpanjangan
waktu pembangunan sesuai ketentuan proyek wajib selesai di akhir
tahun. Karena pemerintah telah memfasilitasi kontraktor pemenang
tender melaui dinas pekerjaan umum, pendidikan dan kesehatan.
“Tidak ada alasan lagi bagi pemenang tender
jika mereka terkendala waktu dalam pelaksanaan pembangunan nantinya.
Pada konsultan, diminta jangan sekadar mengawasi, tapi memperhatikan
kualitas, kuantitas pembangunan,” tukasnya.
“Pemenang tender jangan asal-asalan
mengerjakan proyek. Jangan tipu masyarakat dalam membangun, begitu juga
konsultan dalam pengawasan proyek. Jangan tergiur dengan imbalan,
tapi perhatikan pembangunan yang baik dan berkualitas,” jelasnya. (mg20)



0 komentar:
Posting Komentar