Solsel, Padek—Masyarakat
Kabupaten Solok Selatan (Solsel) bingung dan terganggu dengan
kebijakan pemerintah. Tidak sedikit masyarakat yang terjerat hukum
karena memasuki kawasan hutan lindung yang ditetapkan tanpa jelas
titik tapal batasnya.
“Permasalahan ini sudah pernah
kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pihak
Kehutanan terkait tapal batas ini, namun hingga saat ini belum ada
keputusan yang jelas. Setahu saya sampai saat ini memang belum ada
tapal batas hutan lindung di Kabupaten Solok Selatan,” ujar Ketua DPD
Golkar Kabupaten Solok Selatan yang juga Ketua DPRD setempat
Khairunas saat buka bersama di Hotel Pesona Alam Sangir, Sabtu kemarin.
Pada kegiatan yang juga
dihadiri anggota DPR-RI Azwir Dainy Tara itu, Khairunas
menyampaikan adanya gugatan terhadap kawasan hutan lindung di
Sumbar sebagai hutan negara. Karena di Sumbar hanya mengenal hutan
ulayat atau hutan adat.
“Kita juga telah berkoordinasi
dengan pihak kepolisian tentang permasalahan ini. Jangan masyarakat
kita yang tidak mengerti hanya menjadi santapan pihak-pihak yang ingin
mengambil keuntungan dari kebijakan yang dibuat. Termasuk meminta
aturan yang menetapkan kawasan hutan lindung di Solok Selatan, kalau
ada tolong tunjukan,” sebut Khairunas.
Menanggapi hal itu, Azwir Dainy
Tara yang diundang bersama calon Anggota DPD-RI Yamin Ferriyanto Tara
yang diwakili oleh Muhammad Khomeiny Tara menyampaikan, penetapan
kawasan hutan lindung oleh pemerintah pusat terutama Kementrian
Kehutanan terkadang tidak tepat sasaran dan hanya di atas kertas
saja.
“Contohnya di Pesisir Selatan,
dimana rumah dinas bupatinya masuk kawasan hutan lindung. Bagaimana,
pemerintah daerah melakukan pengembangan kawasannya, kalau selalu
terkendala oleh status hutan lindung. Begitu juga di Solok Selatan,
kapan masyarakat di sini akan berkembang perekonomiannya yang
mayoritas bermata pencarian sebagai petani,” sebut Azwir Dainy Tara.
Selain kawasan hutan lindung,
dirinya juga sering mendapatkan keluhan terkait aktifitas pertambangan
yang dilakukan oleh masyarakat di sepanjang Sungai Batang Hari.
Dimana, masyarakat kecil dilarang menambang, tetapi pengusaha-pengusaha
dengan kapasitas besar dibiarkan saja dan seakan tak tersentuh oleh
penegak hukum.
“Untuk aktifitas pertambangan, kami
telah turun bersama Komisi VII DPR-RI menghentikan tambang ilegal.
Tinggal bagaimana lagi menata agar masyarakat yang berada di sepanjang
kawasan itu bisa memanfaatkan hasil alam itu untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka,” ungkap Azwir Dainy Tara, yang dikenal sangat
merakyat itu searaya mengenalkan putra-putrinya sebagai kader.(*)



0 komentar:
Posting Komentar