Pages

Senin, 19 Agustus 2013

Kawasan Hutan Lindung Membingungkan Petani Kerap Bermasalah Hukum

Padang Ekspres • Senin, 05/08/2013 13:27 WIB • Yuwardi & Ardi Tono • 234 klik

Solsel, Padek—Masyarakat Ka­bu­paten Solok Selatan (Solsel) bingung dan terganggu dengan kebijakan pemerintah. Tidak sedikit masyarakat yang terjerat hukum karena memasuki ka­wa­san hutan lindung yang ditetapkan tanpa jelas titik tapal batasnya.

“Permasalahan ini sudah per­nah kita sampaikan kepada Pe­me­rin­t­ah Kabupaten (Pemkab) dan pihak Kehutanan terkait tapal batas ini, namun hingga saat ini belum ada keputusan yang jelas. Setahu saya sampai saat ini me­mang belum ada tapal batas hutan lindung di Kabupaten Solok Se­la­tan,” ujar Ketua DPD Golkar Ka­bu­p­aten Solok Selatan yang juga Ketua DPRD setempat  Khairunas saat buka bersama di Hotel Pesona Alam Sangir, Sabtu kemarin.

Pada kegiatan yang juga diha­diri anggota DPR-RI Azwir Dainy Tara itu,  Khairunas me­nyam­pai­kan adanya gugatan terhadap ka­wa­san hutan lindung di Sumbar se­b­agai hutan negara. Karena di Sumbar hanya mengenal hutan ulayat atau hutan adat.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang permasalahan ini. Jangan ma­sya­ra­kat kita yang tidak mengerti ha­nya menjadi santapan pihak-pihak yang ingin mengambil ke­un­tu­ngan dari kebijakan yang dibuat. Termasuk meminta aturan yang menetapkan kawasan hutan lin­dung di Solok Selatan, kalau ada tolong tunjukan,” sebut Khairunas.

Menanggapi hal itu, Azwir Dainy Tara yang diundang ber­sa­ma calon Anggota DPD-RI Yamin Ferriyanto Tara yang diwakili oleh Mu­hammad Khomeiny Tara me­nyam­­paikan, penetapan kawasan hu­tan lindung oleh pemerintah pu­sat terutama Kementrian Ke­hut­anan terkadang tidak tepat sa­saran dan hanya di atas kertas saja.

“Contohnya di Pesisir Selatan, dimana rumah dinas bupatinya masuk kawasan hutan lindung. Bagaimana, pemerintah daerah melakukan pengembangan ka­w­a­san­nya, kalau selalu terkendala oleh status hutan lindung. Begitu juga di Solok Selatan, kapan ma­sya­rakat di sini akan berkembang perekonomiannya yang mayoritas bermata pencarian sebagai pe­ta­ni,” sebut Azwir Dainy Tara.

Selain kawasan hutan lindung, dirinya juga sering mendapatkan keluhan terkait aktifitas per­tam­bangan yang dilakukan oleh ma­sya­rakat di sepanjang Sungai Batang Hari. Dimana, masyarakat kecil dilarang menambang, tetapi pengusaha-pengusaha dengan kapasitas besar dibiarkan saja dan seakan tak tersentuh oleh penegak hukum.

“Untuk aktifitas per­tam­ba­ngan, kami telah turun bersama Komisi VII DPR-RI menghentikan tambang ilegal. Tinggal bagaimana lagi menata agar masyarakat yang berada di sepanjang kawasan itu bisa memanfaatkan hasil alam itu untuk meningkatkan kese­jah­te­raan mereka,” ungkap Azwir Dainy Tara, yang dikenal sangat me­rakyat itu searaya  me­ngenalkan putra-putrinya sebagai kader.(*)

0 komentar:

Posting Komentar