Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Solsel, Alwis menjelaskan, setelah diverifikasi ulang, ada kejanggalan data penerima bantuan BLSM. Pihaknya merekomendasi PT Pos agar menunda penyaluran dana yang jumlahnya Rp 150 ribu/KK tiap bulan itu.
“BLSM dibayarkan bila warga menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Kartu itu didistribusikan kepada rumah tangga yang masuk pada daftar penerima manfaat (DPM) raskin 2013,” jelasnya.
Bagi data masyarakat yang dianggap keliru, akan diganti dengan data RTS yang akurat melalui rekomendasi Bagian Kesra Setkab Solsel.
Penundaan BLSM dipicu karena data penerima banyak salah sasaran. “Orang yang mampu dapat BLSM, masyarakat miskin tidak dapat,” ungkapnya.
Penyaluran BLSM dilakukan dua tahap sebesar Rp 150 ribu. Jumlah data penerima di Kecamatan Sangir Jujuan yakni 280 KK, 47 KK di Lubuk Malako, 102 di Bidaralam, 102 di Padang Air Dingin, Padang Limau Sundai 34 dan Padanggantiang sebanyak 17 KK.
Sementara di Kecamatan Sangir Balai Janggo sebanyak 610 RTS, yakni 217 KK di Sungaikunyit, 124 Sungai Kunyit Barat, Talao Sungai Kunyit 24 KK dan 145 KK di Talunanmaju.
Penyaluran di Sangir Batang Hari sebanyak 849, yakni 177 KK di Abai, 100 KK di Lubuk Ulang Aling, 51 KK di Lubuk Ulang Aling Selatan, 97 KK di Lubuk Ulang Aling Tengah, Dusun Tangah 177 KK, Sitapus 96 KK dan 151 KK di Ranah Pantai Cermin.
Sementara jumlah KK miskin di Kabupaten Solok Selatan yakni sebanyak 8.656 KK, sebutnya. (mg20)
[ Red/Administrator ]



0 komentar:
Posting Komentar