Solsel, Padek—Anggota LSM antikorupsi Kabupaten Kerinci, Jambi, Amcho C Wafah, ditetapkan sebagai pelaku penggelapan mobil loper Padang Ekspres di Solok Selatan (2/7) lalu. Penetepan tersebut dilakukan Polsek Airhangat Singurup, Kabupaten Kerinci, kemarin.
Amcho pun kini dimasukkan
dalam daftar pencarian orang (DPO). Kanit Reskrim Polsek Airhangat,
Aiptu Syamsu Jaya menjelaskan, Amcho C Wafah ditetapkan sebagai
buronan, karena jelang Ramadhan telah menggelapkan dua unit mobil
dengan modus penipuan.
“Di Kabupaten Kerinci pelaku
menggelapkan mobil Avanza warna hitam tanpa pelat nomor polisi,
sedangkan di Kabupaten Solok Selatan menggelapkan Panther warna hitam
BA 1250 AJ milik Arizon,” ujarnya saat dikonfirmasi Padang Ekspres, kemarin di Kayuaro.
Dikatakannya, mobil Avanza
tanpa pelat nomor tersebut dititip pelaku di rumah ketua LSM antikorupsi
Kabupaten Kerinci, sebelum menggelapkan mobil Panther milik Afrizon
warga Solsel. Usai dititipkannya mobil tersebut, Amcho tak lagi
kembali ke rumah ketua LSM itu.
Namun ketua LSM antikorupsi
itu tak lagi bisa menghubungi pelaku, karena ponselnya tak aktif lagi.
Tak ada kabar, mobil Avanza itu diserahkannya ke Kapolsek Singurup
Kabupaten Kerinci. “Mobil Avanza tersebut diamankan di Kapolres
Singurup, kamarin siang pemilik mobil Avanza telah menjeput mobilnya
yakni warga Pekan Baru Kepulauan Riau,” katanya.
Ketua LSM antikorupsi
Kabupaten Kerinci, Herman ketika dikonfirmasi, meminta kepolisian
segera menangkap pelaku, sehingga nama baik LSM yang dipimpinnya
tidak tercemar. “Pelaku baru sebulan bergabung dengan LSM ini. Tapi
sudah merusak citra organisasi ini,” tegasnya.
Sementara itu, Afrizon
berharap aparat menindaklanjuti laporan kasus mobilnya yang
digelapkan oleh oknum anggota LSM tersebut. Namun, dia
menyayangkan Kapolres Solok Selatan yang terkesan lamban memproses
kasus penggelapan tersebut.
Kapolres Solok Selatan, AKBP
Nanang Putu Wardianto mengatakan, sedang mengkaji ulang laporan korban,
serta mengumpulkan saksi-saksi untuk diminta keterangan. Dengan
begitu, memudahkan polisi menentukan apakah ini kasus penggelapan
atau penipuan atau lainnya.
“Pihaknya akan berupaya
menangani kasus ini dan melacak pelaku bila ini unsur pidana. Bila
terbukti memang digelapkan, korban dan saksi akan diminta
keterangan,”jelasnya.
Polisi akan mengembangkan
kasus tersebut setelah ada keterangan dari saksi, serta akan memburu
pelaku. Kapolres berjanji akan menuntaskan kasus dugaan penggelapan
mobil milik Afrizon. “Kita berharap warga jangan terlalu percaya
kepada orang yang beru dikenal atau pura-pura kenal. Ini untuk
menghindari penipuan dan penggelapan jelang Lebaran. Curanmor,
pencurian dan perampokan, warga harus segera berhati-hati. Bila ada
yang dicurigai, segera laporkan ke aparat penegak hukum,” bebernya. (mg20)
[ Red/Administrator ]



0 komentar:
Posting Komentar