Pages

Senin, 19 Agustus 2013

Amcho C Wafah Masuk DPO Tersangka Penggelap Mobil Loper Padek

Padang Ekspres • Selasa, 23/07/2013 14:01 WIB • Redaksi • 282 klik
Solsel, Padek—Anggota LSM antikorupsi Kabupaten Kerinci, Jambi, Amcho C Wa­fah, ditetap­kan sebagai pelaku pengge­lapan mobil loper Pa­dang Ekspres di Solok Selatan (2/7) lalu. Pene­tepan tersebut dilakukan Polsek Airhangat Singurup, Kabupaten Kerinci, kemarin.

Amcho pun kini dima­su­k­kan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kanit Reskrim Polsek Airhangat, Aiptu Syam­su Jaya menjelaskan, Amcho C Wafah ditetapkan sebagai bu­ro­nan, karena jelang Ra­ma­dhan telah menggelapkan dua unit mobil dengan modus penipuan.

“Di Kabupaten Kerinci pe­la­ku menggelapkan mobil Avan­­za warna hitam tanpa pelat nomor polisi, sedangkan di Kabupaten Solok Selatan meng­gelapkan Panther warna hitam BA 1250 AJ milik Ari­zon,” ujar­nya saat dikonfirmasi Padang Ekspres, kemarin di Kayuaro.

Dikatakannya, mobil Avan­za tanpa pelat nomor tersebut dititip pelaku di rumah ketua LSM antikorupsi Kabupaten Kerinci, sebelum menggelap­kan mobil Panther milik Afri­zon warga Solsel. Usai dititip­kannya mo­bil tersebut, Amcho tak lagi kem­bali ke rumah ketua LSM itu.

Namun ketua LSM anti­korupsi itu tak lagi bisa meng­hubungi pelaku, karena pon­selnya tak aktif lagi. Tak ada kabar, mobil Avanza itu dise­rahkannya ke Kapolsek Singu­rup Kabupaten Kerinci. “Mobil Avan­za tersebut diamankan di Kapol­res Singurup, kamarin siang pemilik mobil Avanza telah men­je­put mobilnya yakni warga Pekan Baru Kepulauan Riau,” katanya.

Ketua LSM antikorupsi Ka­bu­­paten Kerinci, Herman ketika dikonfirmasi, meminta kepoli­sian segera menangkap pelaku, se­hing­ga nama baik LSM yang di­pim­pinnya tidak tercemar. “Pe­laku baru sebu­lan bergabung de­ngan LSM ini. Tapi sudah meru­sak citra organisasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Afrizon ber­ha­­rap aparat menindaklanjuti la­poran kasus mobilnya yang di­ge­lapkan oleh oknum ang­gota LSM tersebut. Namun, dia me­nyay­ang­kan Kapolres Solok Sela­tan yang terkesan lamban mem­pro­ses kasus peng­gelapan tersebut.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Nanang Putu Wardianto mengatakan, sedang mengkaji ulang laporan korban, serta mengumpulkan saksi-saksi un­tuk diminta keterangan. De­ngan be­gitu, memudahkan polisi me­nen­tukan apakah ini kasus peng­ge­­lapan atau peni­puan atau lainnya.

“Pihaknya akan berupaya menangani kasus ini dan mela­cak pelaku bila ini unsur pida­na. Bila terbukti memang dige­lapkan, korban dan saksi akan diminta keterangan,”jelasnya.

Polisi akan mengem­bang­kan kasus tersebut setelah ada keterangan dari saksi, serta akan memburu pelaku. Ka­polres berjanji akan menun­taskan kasus dugaan peng­gelapan m­o­bil milik Afrizon. “Kita berharap warga jangan terlalu percaya kepada orang yang beru dikenal atau pura-pura kenal. Ini untuk meng­hindari penipuan dan peng­gelapan jelang Lebaran. Cu­ran­mor, pencurian dan peram­pokan, warga harus segera ber­ha­ti-hati. Bila ada yang dicurigai, segera laporkan ke aparat pene­gak hukum,” be­ber­nya. (mg20)
[ Red/Administrator ]

0 komentar:

Posting Komentar