KemenPAN-RB hanya Izinkan Pemprov, Solsel dan Mentawai
Padang, Padek—Usai
penetapan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD)
ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi, Pemprov Sumbar segera menganalisis kebutuhan formasi
pegawai. Untuk penerimaan pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar, dari
930 yang diusulkan, hanya 193 CPNS yang disetujui pusat.
Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman mengatakan, dalam sepekan mendatang,
BKD Sumbar akan menyiapkan analisis kebutuhan formasi untuk diserahkan
ke Kemen PAN-RB. Alhamdulillah, usulan kita menerima pegawai
tetap disetujui, walau tak sebesar dari formasi yang kita usulkan.
Pusat memangkas usulan formasi kita sebanyak 737 usulan CPNSD,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembuatan
analisis formasi itu diperkirakan membutuhkan waktu seminggu. Setelah
itu, usulan formasi itu dikirim kembali ke Kemen PAN-RB untuk
dikoreksi. Terkait kuota 193 formasi yang disetujui pusat,
menurutnya, belum diketahui berapa jatah Pemprov dan dua kabupaten
lagi yang juga diperbolehkan untuk menerima CPNS,
yakni Mentawai dan Solok
Selatan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan kuota
sebanyak 149 orang dan Solok Selatan 70 orang.
Dia mengungkapkan, pembuatan
soal ujian CPNS tidak dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi langsung
oleh pemerintah. Hal ini termasuk penerimaan CPNS. Dari 34 provinsi,
hanya 20 provinsi yang diizinkan membuka lowongan CPNS. Kemen PAN-RB
menetapkan seleksi ketat dalam penerimaan CPNS tahun ini.
“Kita hanya sebagai pelaksana
saja. Semuanya dinilai pusat, soal-soalnya juga pusat yang bikin. Dalam
penetapan kuota, tentu pusat juga memperhitungkan keterbatasan
anggaran yang ada,” ujarnya.
Ada sejumlah pertimbangan
pusat untuk mengakomodir atau tidak mengakomodir usulan
permohonan CPNS dari pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Di
antaranya, jumlah honorer K-1 yang telah diangkat jadi PNS, jumlah
honorer K-2 yang sedang diproses, penerimaan CPNS Praja IPDN, jumlah
PNS yang pensiun serta keterbatasan APBD dari masing- masing
daerah. (ayu)



0 komentar:
Posting Komentar