Sabtu, 16 Februari 2013
Sabtu, 26 Januari 2013
Tiga Daerah Tertinggi Gizi Buruk
Padang Ekspres • Selasa, 22/01/2013 13:41 WIB •
• 250 klik
Padang,
Pedek—Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, penderita gizi
buruk tertinggi terdapat di Solok Selatan, Mentawai dan Pesisir
Selatan. Penyebabnya, keterbatasan tenaga dokter dan perawat, serta
rendahnya pemahaman orangtua dalam memberikan asupan gizi pada
anak.
“Persentase gizi buruk di Sumbar 0,9
persen dan gizi kurang 7,2 persen. Namun demikian, angka ini jauh di
atas nasional, 17 persen,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Rosnini
Savitri kepada Padang Ekspres, akhir pekan lalu.
Rosnini menyebut hambatan dalam
penanganan gizi buruk adalah terbatasnya dana APBD kabupaten/kota yang
dialokasikan untuk kesehatan, yakni kurang dari 10 persen, di samping
akibat sosial ekonomi dan pendidikan yang rendah, pola asuh yang salah,
pengaruh sosial budaya terhadap pola konsumsi.
Untuk mengurangi kasus gizi buruk dan
gizi kurang, Pemprov melakukan pengadaan MP ASI untuk anak bawah dua
tahun bagi keluarga miskin, revitalisasi posyandu melalui posyandu
terintegrasi, membentuk klinik gizi buruk, menggalang kemitraan
dengan lembaga swadaya, organisasi profesi, membentuk nagari siaga
di daerah rawan gizi, membentuk kader pendamping ASI eksklusif,
pemberdayaan masyarakat bekerja sama dengan sektor terkait contohnya
mengoptimalkan UPGK (upaya perbaikan gizi keluarga).
Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan
menggelontorkan Rp 1,5 miliar untuk penanganan gizi buruk dan gizi
kurang. Dengan demikian, diharapkan prevalensi gizi buruk dan gizi
kurang dapat ditekan. “Kami berharap seluruh kota dan kabupaten
memiliki klinik gizi buruk, sehingga penanganan gizi buruk dan gizi
kurang semakin baik,” tuturnya.
Kata Rosnini, pola pemberian asupan gizi
tersebut tidak hanya pada masyarakat ekonomi terbatas, namun juga
masyarakat yang memiliki ekonomi mapan. “Biasanya untuk
mengantisipasi ini, kami langsung menurunkan tim memberikan
sosialisasi dan pembinaan pada masyarakat di tempat itu. Petugas
langsung memberikan sosialisasi tentang asupan gizi yang pas buat
anak-anak,” ujar Rosnini yang mengaku lupa data jumlah kasus gizi
buruk dan gizi kurang.
Bagaimana kesiapan Sumbar menyongsong
MDGs 2015? Rosnini menuturkan, Dinkes telah melakukan pemetaan sarana
dan prasarana kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, distribusi tenaga
kesehatan sesuai kebutuhan, meningkatkan kualitas SDM seperti
pendidikan spesialis, pelatihan, lokakarya, membuat nota kesepahaman
(MoU) antara pendidikan kesehatan dan pemerintah dalam melaksanakan
program.
“Itu sejumlah langkah yang kami lakukan
dalam menyongsong MDGS 2015. Kami telah menetapkan 8 prioritas
pembangunan kesehatan,” ucapnya.
Adapun 8 prioritas pembangunan
kesehatan itu; peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita dan keluarga
berencana, perbaikan status gizi masyarakat, pengendalian penyakit
menular serta penyakit tidak menular, diikuti penyehatan lingkungan,
pemenuhan, pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan,
peningkatan ketersediaan keterjangkauan, pemerataan, keamanan,
mutu dan penggunaan obat serta pengawasan obat dan makanan,
pengembangan sistem jaminan kesehatan masyarakat, pemberdayaan
masyarakat dan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan dan
peningkatan pelayanan kesehatan primer, sekunder dan tersier. (ayu)
Polres Perbatasan Tingkatkan Patroli Antisipasi Masuknya Napi Asal Jambi
Padang,
Padek—Kaburnya tahanan dan narapidana (Napi) Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Bram Itam, Kualatungkal, Kabupaten
Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Sabtu (19/1) sore, mendapatkan
perhatian serius jajaran Mapolres di bawah Mapolda Sumbar. Pasalnya,
ada indikasi beberapa orang napi dan tahanan tersebut kabur dan memasuki
wilayah hukum Polda Sumbar, namun demikian, sampai siang kemarin
(21/1) jajaran Polres di perbatasan Sumbar-Jambi, belum mengantongi
nama tahanan dan napi yang kabur tersebut.
”Yang kami ketahui, dari 61 napi yang
kabur telah ditangkap sebanyak 13 orang dan masih berkeliaran sebanyak
48 orang. Diduga, dari 48 itu ada yang berusaha masuk wilayah hukum
Polda Sumbar dengan cara menumpang bus umum dan truk barang. Itulah
sebabnya, Polres Dharmasraya yang cukup dekat dengan Jambi telah
melakukan razia pada seluruh kendaraan,” ujar Waka Polres Dharmasraya,
Kompol Aru Yuswan, pada Padang Ekspres, kemarin (21/1).
Jelas Kompol Ari Yuswan, razia akan
dilakukan siang dan malam hari. Dalam razia itu, jajarannya memeriksa
seluruh identitas penumpang dan memeriksa bawaan para penumpang. Namun
polisi belum menemukan ada warga yang mencurigakan. Selain razia, kata
pria yang hobi fotografi itu, saat ini pihaknya telah mengerahkan
jajaran Intel di tengah masyarakat.
Mantan Kabag Ops Polresta Padang
tersebut berkeyakinan, belum ada indikasi napi asal Jambi memasuki
wilayah hukum Polda Sumbar saat ini. ”Kalau memang ada indikasi, atau
diduga beberapa orang napi Jambi masuk ke wilayah hukum Sumbar,
seharusnya mereka mengirimkan data atau identitas jelas. Dengan
identitas jelas ini, kami bisa bergerak lebih leluasa, dan tidak salah
sasaran dalam bertindak nantinya,” tegasnya.
Hal senada diutarakan Kapolres Solok
Selatan, AKBP Djoko Trisulo, saat ini anggotanya telah berpatroli
termasuk di areal perkebunan. ”Setelah mendengar kabar napi di Jambi
kabur, saya dan jajaran mengambil inisiatif dengan cara meningkatkan
patroli ke daerah perkebunan. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan napi
tersebut bersembunyi setelah kabur,” kata AKBP Djoko Trisulo.
Seperti diberitakan sebelumnya,
kaburnya tahanan dan napi itu terjadi sekitar pukul pukul 15.30, ketika
dua karyawan LP sedang bertugas memberi makan siang para napi. Saat
pintu portal LP terbuka, ketika itulah 52 napi dan sembilan tahanan
diduga sudah kompak mengamuk, dan keluar dari sel masing-masing.
Sebelum kabur napi dan tahanan ini terlebih dahulu menghancurkan
kaca-kaca, dan menyerang seorang petugas LP (sipir) hingga pingsan.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Naek
P Simanjuntak mengatakan, hingga malam tadi anggotanya masih memburu
48 napi dan tahanan yang masih buron. Menurutnya, pengejaran dilakukan
ke beberapa lokasi diduga tempat pelarian para napi dan tahanan
tersebut. (kid/cr2)
Hutan TNKS Terus Dijarah
Padang Ekspres • Sabtu, 26/01/2013 13:12 WIB •
• 111 klik
Solsel, Padek—Bencana
longsor dan banjir bandang yang meluluhlantakkan Kecamatan Koto Parik
Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, sepertinya belum cukup
menjadi pelajaran untuk melestarikan lingkungan. Penjarahan hutan di
Solok Selatan masih terjadi. Dalam dua pekan terakhir, ditemukan
delapan kubik kayu olahan hasil penebangan liar, yang diduga berasal
dari hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Saat patroli di kawasan
Sungaiipuh, Nagari Pakan Rabaa Tangah, KPGD, Jumat (24/1), sekitar pukul
17.00, aparat kepolisian dari Polsek KPGD kembali menemukan dua kubik
kayu tak bertuan. Kayu balok ukuran 6x20 cm tersebut merupakan jenis
pulai, atau kayu yang biasa digunakan untuk membuat profil.
Diwartakan sebelumnya, Sabtu
pekan lalu, jajaran Polsek KPGD juga berhasil menyita 2,5 kubik kayu
hasil penebangan liar di Sungaiipuh. Kawasan ini pada 25 Desember 2012
lalu, dilanda longsor dan menewaskan tiga orang warga.
“Kami kembali menemukan
kayu yang diduga hasil penebangan liar sebanyak dua kubik atau 32 batang
waktu patroli ke kawasan Sungaiipuh dan telah disita untuk dijadikan
barang bukti. Kepemilikannya tengah kami selidiki. Kami akan terus
melakukan razia ilegal logging maupun ilegal minning,
agar KPGD bersih dari ilegal,” tutur Kapolres Solok Selatan AKBP Djoko
Trisulo melalui Kapolsek KPGD AKP Adang Saputra.
Secara terpisah, kepala
seksi TNKS wilayah IV, Zainudin menyayangkan tindakan pengrusakan di
kawasan TNKS. Padahal, keberadaan hutan sebagai penyangga air dapat
memperkecil risiko bencana banjir dan longsor.
“Kalau melihat jenisnya
(pulai), kayu itu banyak tumbuh di kebun masyarakat. Namun, kita tetap
menduga kayu itu dari TNKS, karena wilayah Sungaiipuh dekat kawasan
TNKS,” ungkap Zai.
Zainudin mengimbau
masyarakat bahu membahu menjaga keselamatan hutan. Sebab, bila hutan
dirusak dan alam sudah tak seimbang lagi, bencana tinggal menunggu bom
waktu. Belajar dari masyarakat di Jorong Pincurantujuh atau
Bangunrejo, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir,
masyarakatnya hidup berdampingan dengan TNKS. Kasus pengrusakan hutan
nyaris tidak ditemui dan terjaga.
Warga Bangunrejo telah
menjadi polisi hutan. Siapa saja yang akan masuk ke kawasan TNKS, maka
harus berhadapan dengan warga kampung tersebut. Komitmen masyarakat
menjaga hutan patut diacungi jempol. “Hutan adalah paru-paru kita.
Untuk kedamaian dan kesejahteraan kita di sini,” kata kepala Jorong
Bangunrejo, Bejo, beberapa waktu lalu. (sih)
Pertamina Dinilai tak Siap
Padang Ekspres • Sabtu, 26/01/2013 13:16 WIB
Padang, Padek—Larangan
kendaraan dinas menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
terhitung 1 Februari 2013 mendatang tetap diberlakukan di Sumatera
Barat. Bagi daerah yang tidak menjual pertamax di Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum (SPBU), Pertamina Sumbar mengusulkan dua opsi.
Opsi pertama, memasok
pertamax dalam bentuk kemasan ke daerah yang belum memiliki sarana
pengisian pertamax atau pemkab/pemko harus membeli premium dengan harga
pertamax. Pertamina juga memastikan kesanggupannya untuk melaksanakan
Permen ESDM No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM.
Hal ini terungkap dalam
rapat kerja antara Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar,
Pertamina dan Dinas ESDM dan Asisten II Pemko/Pemkab se-Sumbar di
auditorium Gubernuran, kemarin (25/1).
Rapat dipimpin Gubernur
Sumbar Irwan Prayitno didampingi Asisten II Setprov Sumbar, Syafrial
dan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Marzuki Mahdi. Rapat ini dihadiri Pejabat
Sementara (Pjs) Sales Area Manager Pertamina Wilayah Sumbar, Alwi
Berd.
“Terhitung 1 Februari 2013,
seluruh kendaraan dinas harus menggunakan BBM nonsubsidi. Itu kebijakan
pemerintah pusat yang harus dilaksanakan daerah guna mengurangi
besaran anggaran subsidi BBM,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Ia menyebutkan, pemerintah
harus memberikan contoh dan menyadari bahwa premium adalah haknya orang
miskin, makanya disubsidi. Pejabat daerah tidak boleh menggunakan BBM
bersubsidi karena itu adalah haknya orang miskin.
Irwan menjelaskan, dengan
adanya surat resmi penetapan dari Kementerian ESDM, maka tidak ada
alasan pemerintah daerah untuk tidak melaksanakannya. Cuma saja,
Pertamina seyogianya mencarikan solusi bagi daerah yang belum dilengkapi
infrastruktur pengisian pertamax.
PJS Sales Area Manager
Pertamina Sumbar, Alwi Bead mengungkapkan, saat ini baru tersedia 29
outlet penjualan pertamax di Sumbar. Ada lima kabupaten/kota yang belum
tersedia outlet penjualan pertamax, yaitu Pariaman, Solok Selatan,
Payakumbuh, Padang Panjang dan Pasaman.
Bagi daerah yang belum
memiliki outlet penjualan pertamax, Pertamina akan membuat kemasan 20
liter, 10 liter dan 5 liter. “Bagi daerah yang tak punya outlet
penjualan pertamax kami akan buatkan stokiesnya pada SPBU yang
nantinya kami tunjuk. Kemasan-kemasan itu akan disimpan dalam satu
tempat,” ucapnya.
Langkah lainnya adalah
membeli RON 88 dengan harga nonsubsidi pada SBPU. “Artinya, meskipun
harganya pertamax, kualitasnya premium. Itu dua usulan kami terhadap
solusi bagi daerah yang belum memiliki outlet penjualan pertamax,”
ujarnya.
Kepala Dinas ESDM
Pasaman, Hasrizal menyebutkan, usulan Pertamina tidak efektif dan
merugikan daerah. Sebab, standar pengamanan untuk penyimpanan pertamax
kemasan harus safety.
“Dengan ditumpuk dalam satu
tempat, potensi kebakaran sangat besar. Jika Pertamina tak siap
melaksanakan kebijakan ini, lebih baik ditunda saja kebijakan itu di
daerah yang belum ada outlet penjualan pertamaxnya,” tuturnya.
Asisten II Setko
Payakumbuh, Benny Warlis juga tak sepakat dengan usulan Pertamina.
“Kesalahan Pertamina yang terlambat menyiapkan infrastruktur penjualan
pertamax, tidak harus dibebankan pada pemerintah daerah. Kenapa harus
kami yang menanggungnya. Kalau Pertamina tak siap lebih baik jangan
dipaksakan,” ujarnya.
PJS SAM Pertamina Wilayah
Sumbar Alwi Berd akhirnya meralat kembali ucapannya. “Maaf tadi saya
salah. Kami kan hanya regulator. Kami serahkan saja bagaimana baiknya.
Dalam hal ini tentu kewenangan Kementerian ESDM yang menentukan
polanya,” ucapnya. (ayu)
DPRD Solok Selatan bantah tolak sahkan APBD
Ilustrasi (istimewa) Yang jelas, saya sebagai pimpinan DPRD Solok Selatan belum dan tidak
pernah mengkomunikasi untuk menolak Ranperda
Padang
(ANTARA News) - Jajaran DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat membantah
menolak mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun
2013 menjadi Perda.
"Yang jelas, saya sebagai pimpinan DPRD Solok Selatan belum dan tidak pernah mengkomunikasi untuk menolak Ranperda APBD 2013," kata Ketua DPRD Solok Selatan Khairunas kepada wartawan seusai menyerahkan Ranperda APBD 2013 kepada Pemprov Sumbar yang diwakili Wakil Gubernur Muslim Kasim di Padang, Kamis.
Sebanyak 19 orang dari 25 anggota DPRD Solok Selatan bertemu dengan Wagub Muslim Kasim didampingi Asisten I Febri Erizon, Asisten III Sudirman Gani, dan staf ahli bidang pemerintahan Rosman Effendi.
Sebelumnya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengesahkan APBD 2013 dengan landasan hukum Peraturan Bupati (Perbup) yang disampaikan kepada Pemprov Sumbar.
Khairunas menjelaskan, alasan DPRD menyerahkan Ranperda APBD ke pemerintah provinsi sebagai bentuk kesiapan jajarannya untuk mengesahkan Perda APBD tahun ini.
Pihaknya mengajak Bupati Solok Selatan beserta jajarannya untuk sama-sama mundur selangkah demi kebaikan masyarakat di daerah hasil pemekaran tahun 2004 itu.
Menurut dia, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dengan legalitas Perbup cukup diragukan, karena selama ini dengan Perda saja laporan pengelolaan keuangan daerah mendapat opini disclaimer dari BPK.
Khairunas mengaku tidak tahu dimana titik persoalannya sehingga Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menjadikan Perbup sebagai legalitas hukum APBD tahun ini.
Menurut dia, proses pembahasan APBD Solok Selatan tahun berjalan sesuai tahapan yang telah diatur dan memang ada keterlambatan karena ada proses rasionalisasi di eksekutif.
Rasionalisasi direkomendasikan Panitia Anggaran DPRD kepada eksekutif karena RAPBD dinilai melampau ambang batas devisit sebesar Rp175 miliar.
"Kita berharap Pemprov Sumbar dapat memediasi permasalahan ini, diharapkan tak terjadi dua versi itu. Ini untuk kepentingan masyarakat Solok Selatan dalam jangka panjang," ujarnya.
"Yang jelas, saya sebagai pimpinan DPRD Solok Selatan belum dan tidak pernah mengkomunikasi untuk menolak Ranperda APBD 2013," kata Ketua DPRD Solok Selatan Khairunas kepada wartawan seusai menyerahkan Ranperda APBD 2013 kepada Pemprov Sumbar yang diwakili Wakil Gubernur Muslim Kasim di Padang, Kamis.
Sebanyak 19 orang dari 25 anggota DPRD Solok Selatan bertemu dengan Wagub Muslim Kasim didampingi Asisten I Febri Erizon, Asisten III Sudirman Gani, dan staf ahli bidang pemerintahan Rosman Effendi.
Sebelumnya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengesahkan APBD 2013 dengan landasan hukum Peraturan Bupati (Perbup) yang disampaikan kepada Pemprov Sumbar.
Khairunas menjelaskan, alasan DPRD menyerahkan Ranperda APBD ke pemerintah provinsi sebagai bentuk kesiapan jajarannya untuk mengesahkan Perda APBD tahun ini.
Pihaknya mengajak Bupati Solok Selatan beserta jajarannya untuk sama-sama mundur selangkah demi kebaikan masyarakat di daerah hasil pemekaran tahun 2004 itu.
Menurut dia, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dengan legalitas Perbup cukup diragukan, karena selama ini dengan Perda saja laporan pengelolaan keuangan daerah mendapat opini disclaimer dari BPK.
Khairunas mengaku tidak tahu dimana titik persoalannya sehingga Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menjadikan Perbup sebagai legalitas hukum APBD tahun ini.
Menurut dia, proses pembahasan APBD Solok Selatan tahun berjalan sesuai tahapan yang telah diatur dan memang ada keterlambatan karena ada proses rasionalisasi di eksekutif.
Rasionalisasi direkomendasikan Panitia Anggaran DPRD kepada eksekutif karena RAPBD dinilai melampau ambang batas devisit sebesar Rp175 miliar.
"Kita berharap Pemprov Sumbar dapat memediasi permasalahan ini, diharapkan tak terjadi dua versi itu. Ini untuk kepentingan masyarakat Solok Selatan dalam jangka panjang," ujarnya.
(KR-SA/S024)
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © 2013
Langganan:
Postingan (Atom)


