Selasa, 01 Oktober 2013
Senin, 30 September 2013
Penambang Tradisional yang Marasai
Tanggal 07 June 2013
(Trio Jenifran dan Guspayendri)
– MENYUSURI TAMBANG EMAS ILEGAL DI SOLOK SELATAN (4) — iang itu, asap
hitam membumbung tinggi. Beberapa orang terlihat sibuk di atas kapal
lanting. Mereka mencari emas dengan menyedot aliran Sungai Batang Hari.
Begitu pula, kapal keruk, kendatipun tidak terlihat beroperasi, tapi
tetap juga jadi ancaman bagi kelestarian alam Batang Hari.
Kapal keruk dan lanting bekerja secara
moderen. Kapal-kapal itu dengan mudah mengeruk dan menyedot pasir-pasir
yang bercampur biji besi. Lalu bagaimana nasib penambang yang bermodalan
dompeng dan mendulang?
“Tidak dapat apa-apa Pak, dalam satu bulan hanya mendapatkan lima gram, “ ujar Jhon, penambang emas di lokasi Batu Lauang, Sungai Batang Hari, Solok Selatan (Solsel) kepada Tim Singgalang, pekan lalu.
Nasib penambang ini memang jauh berbeda dengan penambang yang menggunakan ekskavator, kapal keruk dan lanting. Penambang yang menggunakan alat moderen tersebut bisa mendapatkan 50 gram, bahkan bisa mencapai 200 gram/bulan.
“Pendapatan kami hanya untuk makan saja. Itupun kadang-kadang tidak dapat apa-apa, “ ujar Rudi, penambang lainnya.
“Tidak dapat apa-apa Pak, dalam satu bulan hanya mendapatkan lima gram, “ ujar Jhon, penambang emas di lokasi Batu Lauang, Sungai Batang Hari, Solok Selatan (Solsel) kepada Tim Singgalang, pekan lalu.
Nasib penambang ini memang jauh berbeda dengan penambang yang menggunakan ekskavator, kapal keruk dan lanting. Penambang yang menggunakan alat moderen tersebut bisa mendapatkan 50 gram, bahkan bisa mencapai 200 gram/bulan.
“Pendapatan kami hanya untuk makan saja. Itupun kadang-kadang tidak dapat apa-apa, “ ujar Rudi, penambang lainnya.
Menurut penambang asal Kuranji, Padang
itu, penghasilan mulai menurun sejak terjadinya razia yang digelar
aparat kepolisian bersama tim terpadu. Meskipun menurun, ia bersama
teman-temannya tetap melakukan penambangan dengan menggunakan dompeng,
jika tidak dapur tidak berasap.
“Iya bagaimana lagi Pak, saya jauh-jauh dari Padang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, “ujar Rudi.
Penambang ini mengharapkan pada pemerintah Solok Selatan dan aparat kepolisian agar mengizinkan menggunakan dompeng untuk mengais rezeki di aliran Sungai Batang Hari. “Kemana lagi kami mencari rezeki Pak, hanya di sungai ini satu-satunya,” ujar penambang lainnya.
Pendulang
Lain lagi nasib pendulang. Di bawah terik matahari, mereka terus mengurai pasir dengan dulang yang terbuat dari urat kayu berbentuk lingkaran dan melengkung seperti kuali. Dulang itu digoyang-goyangkan dengan pelan dipermukaan air sungai.
Meskipun tidak ada kepastian untuk mendapatkan biji emas, kaum Hawa dan Adam itu tetap saja bersemangat mendulang. Mereka mendulang emas dari tumpukan pasir dan kerikil yang telah keluar dari kapal lanting.
“Kami hanya mendulang dari tumpakan pasir ini Pak. Kadang-kadang tidak ada dapat sama sekali,” ujar Murni, pendulang emas di aliran Batang Hari itu.
Menurut dia, pendapatannya tidak bisa dipatok. Untuk makan sehari-hari saja susah mendapatkannya. “Sudah susah sekarang, tidak seperti dulu,” ujar wanita paro baya itu sambil mengoyang-goyangkan dulangnya.
Pernyataan pendulang itu dibenarkan Irwan Sangir, tokoh masyarakat Muaro Sangir. Menurut dia, saat ini penambang emas main kucing-kucingan dengan aparat kepolisian. Jika ini dibiarkan berlama-lama, dikhawatirkan akan timbul masalah baru, sebab warga di aliran sungai hanya bermata pencarian tambang. Meskipun punya ladang, warga lebih memilih mencari emas.
“Kami minta persoalan ini diselesaikan dengan cepat, jika tidak akan timbul masalah lain,” ujar dia.
Selain itu, ia juga meminta pada aparat kepolisian dan Pemkab Solsel agar memperbolehkan kapal lanting dan dompeng beroperasi, kecuali kapal Cina.
Kapolres Solsel, AKBP Djoko Trisulo menuturkan pihaknya tetap memburu penambang yang menggunakan ekskavator, kecuali yang mengunakan lanting dan dompeng. “Kita tidak main-main, penambang yang menggunakan alat berat tidak dikasih ampun,” ujar dia.
Dikatakan, pihaknya telah mengamankan 58 unit ekskavator, dengan 11 tersangka. Selain itu, 20 penambang dinyatakan buron.
“Mudah-mudahan dengan adanya razia ini, aktivitas tambang ilegal dapat dicegah, “kata perwira menengah tersebut. (*)
“Iya bagaimana lagi Pak, saya jauh-jauh dari Padang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, “ujar Rudi.
Penambang ini mengharapkan pada pemerintah Solok Selatan dan aparat kepolisian agar mengizinkan menggunakan dompeng untuk mengais rezeki di aliran Sungai Batang Hari. “Kemana lagi kami mencari rezeki Pak, hanya di sungai ini satu-satunya,” ujar penambang lainnya.
Pendulang
Lain lagi nasib pendulang. Di bawah terik matahari, mereka terus mengurai pasir dengan dulang yang terbuat dari urat kayu berbentuk lingkaran dan melengkung seperti kuali. Dulang itu digoyang-goyangkan dengan pelan dipermukaan air sungai.
Meskipun tidak ada kepastian untuk mendapatkan biji emas, kaum Hawa dan Adam itu tetap saja bersemangat mendulang. Mereka mendulang emas dari tumpukan pasir dan kerikil yang telah keluar dari kapal lanting.
“Kami hanya mendulang dari tumpakan pasir ini Pak. Kadang-kadang tidak ada dapat sama sekali,” ujar Murni, pendulang emas di aliran Batang Hari itu.
Menurut dia, pendapatannya tidak bisa dipatok. Untuk makan sehari-hari saja susah mendapatkannya. “Sudah susah sekarang, tidak seperti dulu,” ujar wanita paro baya itu sambil mengoyang-goyangkan dulangnya.
Pernyataan pendulang itu dibenarkan Irwan Sangir, tokoh masyarakat Muaro Sangir. Menurut dia, saat ini penambang emas main kucing-kucingan dengan aparat kepolisian. Jika ini dibiarkan berlama-lama, dikhawatirkan akan timbul masalah baru, sebab warga di aliran sungai hanya bermata pencarian tambang. Meskipun punya ladang, warga lebih memilih mencari emas.
“Kami minta persoalan ini diselesaikan dengan cepat, jika tidak akan timbul masalah lain,” ujar dia.
Selain itu, ia juga meminta pada aparat kepolisian dan Pemkab Solsel agar memperbolehkan kapal lanting dan dompeng beroperasi, kecuali kapal Cina.
Kapolres Solsel, AKBP Djoko Trisulo menuturkan pihaknya tetap memburu penambang yang menggunakan ekskavator, kecuali yang mengunakan lanting dan dompeng. “Kita tidak main-main, penambang yang menggunakan alat berat tidak dikasih ampun,” ujar dia.
Dikatakan, pihaknya telah mengamankan 58 unit ekskavator, dengan 11 tersangka. Selain itu, 20 penambang dinyatakan buron.
“Mudah-mudahan dengan adanya razia ini, aktivitas tambang ilegal dapat dicegah, “kata perwira menengah tersebut. (*)
Tidak Benar Marinir Bekingi Tambang Emas
Tanggal 07 June 2013
PADANG – Komandan Lantamal II
Padang, Brigjen TNI (Mar) Soedarmien Soedar mengatakan tidak benar oknum
Marinir terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal di Solok Selatan
(Solsel).
Kepada Singgalang, Rabu (5/6), Danlantamal mengaku terkejut adanya informasi oknum Marinir membekingi tambang emas di Solok Selatan. “Tidak benar itu, tidak ada anggota saya terlibat dalam tambang emas itu,” kata dia mengklarifikasi berita yang mengatakan oknum Marinir terlibat ilegal mining di Solok Selatan.
Didampingi Asisten Intelijen, Kolonel Laut (E) Gatot Suprapto dan Danyonmarhanlan II, Mayor (Mar) Etwin Ramadhan, jenderal bintang satu itu mengatakan sebagai komandan TNI AL dan juga sebagai anggota Marinir, ia sangat menyesali tindakan orang-orang yang mengaku anggota Marinir tersebut. “Ini perbuatan yang tidak bisa ditolerir dan harus ditindak oleh aparat yang berwenang,” ujar dia.
Kepada Singgalang, Rabu (5/6), Danlantamal mengaku terkejut adanya informasi oknum Marinir membekingi tambang emas di Solok Selatan. “Tidak benar itu, tidak ada anggota saya terlibat dalam tambang emas itu,” kata dia mengklarifikasi berita yang mengatakan oknum Marinir terlibat ilegal mining di Solok Selatan.
Didampingi Asisten Intelijen, Kolonel Laut (E) Gatot Suprapto dan Danyonmarhanlan II, Mayor (Mar) Etwin Ramadhan, jenderal bintang satu itu mengatakan sebagai komandan TNI AL dan juga sebagai anggota Marinir, ia sangat menyesali tindakan orang-orang yang mengaku anggota Marinir tersebut. “Ini perbuatan yang tidak bisa ditolerir dan harus ditindak oleh aparat yang berwenang,” ujar dia.
Menurut Soedarmin, pihaknya sudah
menekankan pada seluruh prajurit TNI AL agar tidak melakukan tindakan di
luar hukum, apalagi melindungi atau membekingi kegiatan tambang ilegal.
Selain itu, anggota TNI Al dan Marinir tidak boleh sembarangan membawa senjata api ke luar markas komando, apalagi senjata api laras panjang. “Membawa senjata api itu tidak sembarangan ada aturannya dan semuanya tercatat serta jelas orangnya,” ujarnya.
Sekaitan dengan itu, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi tambang emas Solok Selatan guna menyelidiki orang yang mengaku anggota Marinir itu. “Kalau tertangkap akan diberikan tindakan tegas, sebab telah mencoreng institusi,” ujar Soedarmin lagi.
Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) II, Mayor (Mar) Etwin Ramadhan dengan tegas mengatakan tidak ada anggotanya terlibat dalam tambang emas ilegal itu. Semua anggotanya berada di markas komando dan tidak ada yang berada di luar.
Ketika diperlihatkan nama-nama oknum yang mengaku anggota Marinir itu, Mayor Etwin pun tidak menemukan semua nama tersebut anggotanya. “Tidak ada satupun nama-nama ini anggota Marinir,” ujar Etwin ketika melihat kertas yang berisikan nama-nama oknum TNI yang diduga membekingi tambang emas di Solsel.
Menurut dia, orang yang mengaku anggota Marinir itu sebuah permainan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab, sehingga korps Marinir jelek di kalangan orang banyak.
“Ini harus ditindak tegas, sebab perbuatan orang itu telah mencoreng TNI Al dan Korps Marinir,” ujar Etwin.
Dia menegaskan, tidak ada anggotanya terlibat di lapangan, apalagi membekingi tambang emas tersebut. “Mohon diklarifikasi lagi ya, tidak benar itu dan tidak ada satupun anggota saya itu,” ujar Etwin. (101)
Selain itu, anggota TNI Al dan Marinir tidak boleh sembarangan membawa senjata api ke luar markas komando, apalagi senjata api laras panjang. “Membawa senjata api itu tidak sembarangan ada aturannya dan semuanya tercatat serta jelas orangnya,” ujarnya.
Sekaitan dengan itu, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi tambang emas Solok Selatan guna menyelidiki orang yang mengaku anggota Marinir itu. “Kalau tertangkap akan diberikan tindakan tegas, sebab telah mencoreng institusi,” ujar Soedarmin lagi.
Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) II, Mayor (Mar) Etwin Ramadhan dengan tegas mengatakan tidak ada anggotanya terlibat dalam tambang emas ilegal itu. Semua anggotanya berada di markas komando dan tidak ada yang berada di luar.
Ketika diperlihatkan nama-nama oknum yang mengaku anggota Marinir itu, Mayor Etwin pun tidak menemukan semua nama tersebut anggotanya. “Tidak ada satupun nama-nama ini anggota Marinir,” ujar Etwin ketika melihat kertas yang berisikan nama-nama oknum TNI yang diduga membekingi tambang emas di Solsel.
Menurut dia, orang yang mengaku anggota Marinir itu sebuah permainan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab, sehingga korps Marinir jelek di kalangan orang banyak.
“Ini harus ditindak tegas, sebab perbuatan orang itu telah mencoreng TNI Al dan Korps Marinir,” ujar Etwin.
Dia menegaskan, tidak ada anggotanya terlibat di lapangan, apalagi membekingi tambang emas tersebut. “Mohon diklarifikasi lagi ya, tidak benar itu dan tidak ada satupun anggota saya itu,” ujar Etwin. (101)
Kompolnas Pantau Tambang Ilegal Solse
Berita Singgalang | Utama
lTanggal 13 June 2013
JANGAN ADA YANG DILINDUNGI :
Padang, Singgalang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) siap memantau penanganan tindak pidana penambangan emas ilegal di Solok Selatan.
“Kita akan pantau penanganannya oleh kepolisian. Jangan sampai ada yang dilindungi,” kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman usai tatap muka dengan pejabat Polda Sumbar, perwakilan LSM, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan wartawan di Mapolda Sumbar, Rabu (12/6).
Ia berharap ada elemen masyarakat yang menyampaikan laporan resmi ke Kompolnas, jika ada yang tidak beres dalam penegakan hukum kasus tersebut. “Kita tunggu laporannya,” ujarnya.
Pihaknya sudah mendapatkan beberapa informasi terkait proses hukum pelaku tambang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) siap memantau penanganan tindak pidana penambangan emas ilegal di Solok Selatan.
“Kita akan pantau penanganannya oleh kepolisian. Jangan sampai ada yang dilindungi,” kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman usai tatap muka dengan pejabat Polda Sumbar, perwakilan LSM, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan wartawan di Mapolda Sumbar, Rabu (12/6).
Ia berharap ada elemen masyarakat yang menyampaikan laporan resmi ke Kompolnas, jika ada yang tidak beres dalam penegakan hukum kasus tersebut. “Kita tunggu laporannya,” ujarnya.
Pihaknya sudah mendapatkan beberapa informasi terkait proses hukum pelaku tambang
emas itu, baik yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, maunpun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia pun tak menampik kesan polisi masih separoh hati mengusutnya dengan hanya menindak pelaku di lapangan saja. Sementara sejumlah nama yang sempat disebut-sebut sebagai kaki tangan cukong, dan penyandang dana belum tersentuh. Bahkan ada nama yang masuk DPO tetapi belum juga ditangkap meski diinformasikan masih berkeliaran di Sumbar.
“Polisi harus profesional. Fungsi kami mengawasinya. Laporkan semua kepada kami, akan segera kita tindaklanjuti,” lanjut Hamidah.
Pihaknya pun berjanji proaktif memantau kinerja polisi dalam penanganan perkara itu, dan tidak tertutup kemungkinan Kompolnas merekomendasikan agar Kapolri melibatkan tim dari Mabes Polri.
“Bisa jadi ada kendala, dan perlu bantuan dari Mabes Polri agar bisa dituntaskan, dan semua pihak yang terlibat ditindak serta diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Empat kasus
Selain sosialisasi tugas dan fungsi Kompolnas lebih jauh, kedatangan Hamidah ke Sumbar juga untuk mengklarifikasi empat laporan yang masuk ke Kompolnas dari Sumbar, masing-masing kasus penembakan bintara di Mapolresta Bukittingi, kekerasan terhadap tersangka di Mapolresta Limapuluh Kota, penggeledahan terhadap warga Mata Air, Padang yang mengaku dari Densus 88, dan pengrusakan pondok. “Untuk kasus Bukittinggi, kami mengapresiasi sikap Kapolda Sumbar yang mengambil keputusan mencopot Wakapolresta, dan ditarik ke Polda. Saya kira ini sebuah evaluasi yang cukup positif,” kata Hamidah.
Pihaknya melihat cukup beralasan bagi Wakapolresta Bukittinggi Kompol Arif Budiman untuk membela diri. “Persoalannya adalah yang dihadapi anak buahnya. Apakah sebegitu bahayanya ancaman, sehingga perlu mengeluarkan tembakan dengan peluru tajam. Ini yang terus digali,” lanjutnya.
Ia pun mengakui Bripka Elmi Waldi yang jadi korban penembakan mempunyai beberapa masalah kedinasan yang menyebabkan pembayaran gajinya tertunda. Hanya saja, pendekatan terhadap yang bersangkutan kemungkinan tidak tepat, sehingga memicu insiden yang tidak diharapkan.
Sementara kasus penggeledahan yang dilaporkan melibatkan Densus, tidak diketahui identitas yang melakukannnya. Kemudian untuk kekerasan terhadap tersangka dan perusakan pondok tidak juga ditemui pelanggaran yang signifikan di dalamnya. (aci)
Ia pun tak menampik kesan polisi masih separoh hati mengusutnya dengan hanya menindak pelaku di lapangan saja. Sementara sejumlah nama yang sempat disebut-sebut sebagai kaki tangan cukong, dan penyandang dana belum tersentuh. Bahkan ada nama yang masuk DPO tetapi belum juga ditangkap meski diinformasikan masih berkeliaran di Sumbar.
“Polisi harus profesional. Fungsi kami mengawasinya. Laporkan semua kepada kami, akan segera kita tindaklanjuti,” lanjut Hamidah.
Pihaknya pun berjanji proaktif memantau kinerja polisi dalam penanganan perkara itu, dan tidak tertutup kemungkinan Kompolnas merekomendasikan agar Kapolri melibatkan tim dari Mabes Polri.
“Bisa jadi ada kendala, dan perlu bantuan dari Mabes Polri agar bisa dituntaskan, dan semua pihak yang terlibat ditindak serta diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Empat kasus
Selain sosialisasi tugas dan fungsi Kompolnas lebih jauh, kedatangan Hamidah ke Sumbar juga untuk mengklarifikasi empat laporan yang masuk ke Kompolnas dari Sumbar, masing-masing kasus penembakan bintara di Mapolresta Bukittingi, kekerasan terhadap tersangka di Mapolresta Limapuluh Kota, penggeledahan terhadap warga Mata Air, Padang yang mengaku dari Densus 88, dan pengrusakan pondok. “Untuk kasus Bukittinggi, kami mengapresiasi sikap Kapolda Sumbar yang mengambil keputusan mencopot Wakapolresta, dan ditarik ke Polda. Saya kira ini sebuah evaluasi yang cukup positif,” kata Hamidah.
Pihaknya melihat cukup beralasan bagi Wakapolresta Bukittinggi Kompol Arif Budiman untuk membela diri. “Persoalannya adalah yang dihadapi anak buahnya. Apakah sebegitu bahayanya ancaman, sehingga perlu mengeluarkan tembakan dengan peluru tajam. Ini yang terus digali,” lanjutnya.
Ia pun mengakui Bripka Elmi Waldi yang jadi korban penembakan mempunyai beberapa masalah kedinasan yang menyebabkan pembayaran gajinya tertunda. Hanya saja, pendekatan terhadap yang bersangkutan kemungkinan tidak tepat, sehingga memicu insiden yang tidak diharapkan.
Sementara kasus penggeledahan yang dilaporkan melibatkan Densus, tidak diketahui identitas yang melakukannnya. Kemudian untuk kekerasan terhadap tersangka dan perusakan pondok tidak juga ditemui pelanggaran yang signifikan di dalamnya. (aci)
Polres Solsel Amankan Kayu Ilegal
Tanggal 15 June 2013
SOLSEL — Sebanyak dua truk kayu
yang diduga hasil illegal logging, diamankan tim buser Polres Solok
Selatan, Kamis (13/6) di dua lokasi berbeda.
Satu truk diamankan di daerah Bidar Alam
Kecamatan Sangir, bermuatan lima kubik kayu jenis meranti. Satu truk
lagi di daerah Padang Air Dingin, bermuatan enam kubik kayu berjenis
banio.
Kedua truk berikut muatan dan sopirnya diamankan di Mapolres Solok selatan di Padang Aro.
Penangkapan itu merupakan gebrakan perdana AKBP Nanang Putu Wardianto yang baru menjabat menjabat Kapolres sejak dua hari lalu. “Ini komitmen kepolisian untuk memberantas illegal logging dan illegal minning di Solok Selatan,” ungkap Kapolres Nanang kepada wartawan, Jumat (14/6) di ruang kerjanya.
Sebelumnya, Kapolda Brigjen Noer Ali, dalam wawancara dengan Singgalang beberapa waktu lalu memang menyampaikan pekerjaan rumah pertama bagi Kapolres ba ru di Solok Selatan adalah pem berantasan illegal logging.
Disampaikan Nanang, penangkapan dua truk bermuatan kayu tersebut, dilakukan dalam operasi tim buser Polres pada Kamis malam (13/6). Setelah menyisiri jalur-jalur yang diduga rute pengangkutan kayu hasil illegal logging, tim berhasil mengamankan dua truk bermuatan kayu jenis meranti dan banio.
Polisi masih terus melakukan pengembangan. Terutama menyangkut pemilik dan tempat tujuan kayu-kayu tersebut. Dua sopir truk, A (54), warga Sampu dan N (32) warga Padang Alai.
Nanang Putu Wardianto, juga menyampaikan upaya pemberantasan illegal logging akan terus dilakukan di wilayah kerjanya. Laporan masyarakat dan informasi berbagai pihak akan terus ditindaklanjuti. (536)
Penangkapan itu merupakan gebrakan perdana AKBP Nanang Putu Wardianto yang baru menjabat menjabat Kapolres sejak dua hari lalu. “Ini komitmen kepolisian untuk memberantas illegal logging dan illegal minning di Solok Selatan,” ungkap Kapolres Nanang kepada wartawan, Jumat (14/6) di ruang kerjanya.
Sebelumnya, Kapolda Brigjen Noer Ali, dalam wawancara dengan Singgalang beberapa waktu lalu memang menyampaikan pekerjaan rumah pertama bagi Kapolres ba ru di Solok Selatan adalah pem berantasan illegal logging.
Disampaikan Nanang, penangkapan dua truk bermuatan kayu tersebut, dilakukan dalam operasi tim buser Polres pada Kamis malam (13/6). Setelah menyisiri jalur-jalur yang diduga rute pengangkutan kayu hasil illegal logging, tim berhasil mengamankan dua truk bermuatan kayu jenis meranti dan banio.
Polisi masih terus melakukan pengembangan. Terutama menyangkut pemilik dan tempat tujuan kayu-kayu tersebut. Dua sopir truk, A (54), warga Sampu dan N (32) warga Padang Alai.
Nanang Putu Wardianto, juga menyampaikan upaya pemberantasan illegal logging akan terus dilakukan di wilayah kerjanya. Laporan masyarakat dan informasi berbagai pihak akan terus ditindaklanjuti. (536)
Kinerja Tim Terpadu Mulai Dipertanyakan
Tanggal 19 June 2013
SOLSEL — Ketua tim terpadu
pemberantasan illegal minning Solok Selatan, H. Fachril Murad, akan
membawa persoalan pengrusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan
ke wilayah hukum. Persiapan untuk itu tengah dilakukan.
Namun terkait tindakan penertiban yang
dilakukan, beberapa masyarakat Solok Selatan mulai mempertanyakan
kinerja tim terpadu. Masyarakat menilai, semenjak terbentuk empat bulan
silam, gaung tim yang dipimpin lansung sekdakab Solok Selatan, H.
Fachril Murad itu, tidak terlalu bergema.
H. Fachril Murad sendiri selaku ketua tim, mengaku timnya telah bekerja sesuai dengan amanat yang diembankan Bupati Solok Selatan H. Muzni Zakaria. “Tim ini, akan terus bekerja sampai persoalan illegal minning ini tuntas,” katanya kepada Singgalang, Selasa (18/6).
Hanya saja, setiap kerja yang dilakukan itu, tentu saja tidak semuanya bisa disampaikan kepada masyarakat. “Itu untuk kepentingan penertiban yang dilakukan tim,” tuturnya.
Disampaikan Fachril, sejauh ini aktivitas penambangan emas di Solok Selatan sudah jauh berkurang dari sebelumnya. Itu terlihat dari jumlah alat berat yang beroperasi yang sudah tidak sebanyak sebelumnya.
Upaya lain yang dilakukan adalah meminta pertanggung jawaban pihak penambang terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. “Data-data kerusakan sudah ada,” katanya.
Itu dilakukan bukan hanya oleh pihak penambang illegal, tapi juga oleh penambang berizin. “Ini akan kita bawa ke pengadilan. Saya sendiri yang akan mengadukannya nanti,” tegas Fachril.
Sementara itu, beberapa masyarakat yang ditemui Singgalang, belum melihat perubahan signifikan terhadap pemberantasan illegal minning. Banyak tempat yang selama ini menjadi lokasi pertambangan, tetap beroperasi. “Di Muko-muko, di Pinti Kayu utara, Batang Bangko dan lainnya, masih terlihat ekskavator meraung-raung menggali tanah menambang emas,” ungkap warga Padang Aro, Ed.
Disampaikan Ed, demikian juga di sepanjang batang sungai Batang Hari, kegiatan berlansung seperti biasanya. “Beberapa ekskavator dan kapal keruk masih terus bekerja. Pengusaha tambang terkesan tidak ada takut sama sekali,” paparnya.
Rapat lokasi WPR
Dalam kesempatan itu, ketua Tim terpadu pemberantasan illegal minning Solok Selatan, H. Fachril Murad, juga mengungkapkan bahwa dalam minggu ini pihaknya akan melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait di Solok Selatan tentang penetapan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat.
“Ini adalah bentuk solusi yang kita carikan. WPR bukan hanya wacana, tapi kita sudah memasuki upaya penentuan lokasi yang mungkin,” katanya.
Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, yang ditemui wartawan, mengungkapkan bahwa kinerja tim terpadu terus dipantau. Hasil yang dicapai sejauh ini sudah cukup menggembirakan. “Ter lihat kan, penambangan liar mulai berkurang. Kalaupun masih ada, itu di tempat-tempat jauh yang sulit dijangkau. Jumlahnya pun tidak banyak,” katanya.
Terkait pandangan masyarakat terhadap kinerja tim, Wabup Abdul Rahman memastikan, komitmen tim untuk memberantas illegal minning tetap berjalan. “Sementara itu, kita terus mengupayakan solusi-solusi terbaik untuk masyarakat Solok selatan,” katanya. (536)
H. Fachril Murad sendiri selaku ketua tim, mengaku timnya telah bekerja sesuai dengan amanat yang diembankan Bupati Solok Selatan H. Muzni Zakaria. “Tim ini, akan terus bekerja sampai persoalan illegal minning ini tuntas,” katanya kepada Singgalang, Selasa (18/6).
Hanya saja, setiap kerja yang dilakukan itu, tentu saja tidak semuanya bisa disampaikan kepada masyarakat. “Itu untuk kepentingan penertiban yang dilakukan tim,” tuturnya.
Disampaikan Fachril, sejauh ini aktivitas penambangan emas di Solok Selatan sudah jauh berkurang dari sebelumnya. Itu terlihat dari jumlah alat berat yang beroperasi yang sudah tidak sebanyak sebelumnya.
Upaya lain yang dilakukan adalah meminta pertanggung jawaban pihak penambang terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. “Data-data kerusakan sudah ada,” katanya.
Itu dilakukan bukan hanya oleh pihak penambang illegal, tapi juga oleh penambang berizin. “Ini akan kita bawa ke pengadilan. Saya sendiri yang akan mengadukannya nanti,” tegas Fachril.
Sementara itu, beberapa masyarakat yang ditemui Singgalang, belum melihat perubahan signifikan terhadap pemberantasan illegal minning. Banyak tempat yang selama ini menjadi lokasi pertambangan, tetap beroperasi. “Di Muko-muko, di Pinti Kayu utara, Batang Bangko dan lainnya, masih terlihat ekskavator meraung-raung menggali tanah menambang emas,” ungkap warga Padang Aro, Ed.
Disampaikan Ed, demikian juga di sepanjang batang sungai Batang Hari, kegiatan berlansung seperti biasanya. “Beberapa ekskavator dan kapal keruk masih terus bekerja. Pengusaha tambang terkesan tidak ada takut sama sekali,” paparnya.
Rapat lokasi WPR
Dalam kesempatan itu, ketua Tim terpadu pemberantasan illegal minning Solok Selatan, H. Fachril Murad, juga mengungkapkan bahwa dalam minggu ini pihaknya akan melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait di Solok Selatan tentang penetapan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat.
“Ini adalah bentuk solusi yang kita carikan. WPR bukan hanya wacana, tapi kita sudah memasuki upaya penentuan lokasi yang mungkin,” katanya.
Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, yang ditemui wartawan, mengungkapkan bahwa kinerja tim terpadu terus dipantau. Hasil yang dicapai sejauh ini sudah cukup menggembirakan. “Ter lihat kan, penambangan liar mulai berkurang. Kalaupun masih ada, itu di tempat-tempat jauh yang sulit dijangkau. Jumlahnya pun tidak banyak,” katanya.
Terkait pandangan masyarakat terhadap kinerja tim, Wabup Abdul Rahman memastikan, komitmen tim untuk memberantas illegal minning tetap berjalan. “Sementara itu, kita terus mengupayakan solusi-solusi terbaik untuk masyarakat Solok selatan,” katanya. (536)
Takut Bermasalah : BLSM Solsel Belum Dibagi
Solok Selatan – Singgalang
Penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk 9.188 rumah tangga miskin (RTM) di tujuh kecamatan di Solok Selatan, mungkin baru dapat disalurkan September. Pemerintah saat ini sedang berkutat mencari siapa yang mesti bertanggung jawab menyalurkannya.
Dana itu ditransfer pemerintah pusat ke kantor pos. Kepala Kantor Pos Muara Labuh Asril Rabu (17/7), mengatakan ia menunggu data perubahan yang akan diberikan Pemda Solok Selatan.
“Sebagai pihak penyalur dana, kami tentu tidak punya wewenang menentukan siapa dan kapan akan diserahkan dana BLSM tersebut,” katanya.
Sepanjang ada perintah dan sesuai prosedur penyaluran, pihaknya segera akan menyalurkan. Tapi dari kondisi yang terjadi saat kini, Asril yakin, penyaluran dana BLSM untuk Solok Selatan baru bisa dilakukan September nanti.
Penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk 9.188 rumah tangga miskin (RTM) di tujuh kecamatan di Solok Selatan, mungkin baru dapat disalurkan September. Pemerintah saat ini sedang berkutat mencari siapa yang mesti bertanggung jawab menyalurkannya.
Dana itu ditransfer pemerintah pusat ke kantor pos. Kepala Kantor Pos Muara Labuh Asril Rabu (17/7), mengatakan ia menunggu data perubahan yang akan diberikan Pemda Solok Selatan.
“Sebagai pihak penyalur dana, kami tentu tidak punya wewenang menentukan siapa dan kapan akan diserahkan dana BLSM tersebut,” katanya.
Sepanjang ada perintah dan sesuai prosedur penyaluran, pihaknya segera akan menyalurkan. Tapi dari kondisi yang terjadi saat kini, Asril yakin, penyaluran dana BLSM untuk Solok Selatan baru bisa dilakukan September nanti.
Tidak berani
Wali Nagari Alam Pauh Duo Zainal Abidin misalnya, dia tidak akan berani ikut campur untuk penyaluran dana BLSM kali ini kalau tidak ada rekomendasi dari pejabat di kabupaten. Ini sudah menjadi kesepakatan tingkat kecamatan.
Hal yang sama juga diungkapkan Camat Pauh Duo Surya Nurbantani kepada Singgalang Rabu (17/7). Pihaknya saat kini menunggu surat dari kabupaten.
Sementara itu, beberapa orang wali nagari di Kecamatan Sungai Pagu menjelaskan, mereka sebagai ujung tombak pemerintahan, justru bisa jadi sasaran tembak jika salah menyalurkan.
Seharusnya sebelum pendistribusian Kartu Perlindungan Sosial untuk masyarakat miskin, hendaknya pemerintahan paling bawah dilibatkan, walau penyaluran dananya lewat kantor pos.
Wali Nagari Alam Pauh Duo Zainal Abidin misalnya, dia tidak akan berani ikut campur untuk penyaluran dana BLSM kali ini kalau tidak ada rekomendasi dari pejabat di kabupaten. Ini sudah menjadi kesepakatan tingkat kecamatan.
Hal yang sama juga diungkapkan Camat Pauh Duo Surya Nurbantani kepada Singgalang Rabu (17/7). Pihaknya saat kini menunggu surat dari kabupaten.
Sementara itu, beberapa orang wali nagari di Kecamatan Sungai Pagu menjelaskan, mereka sebagai ujung tombak pemerintahan, justru bisa jadi sasaran tembak jika salah menyalurkan.
Seharusnya sebelum pendistribusian Kartu Perlindungan Sosial untuk masyarakat miskin, hendaknya pemerintahan paling bawah dilibatkan, walau penyaluran dananya lewat kantor pos.
Siasati
Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Solsel Alwis mengatakan, seharusnya para wali nagari, jorong harus mampu menyiasati permasalahan BLSM. Kalau memang ada temuan tidak sesuainya penerima, kenapa tidak ditagguhkan saja.
“Mereka itu kan aparatur pemerintahan yang terendah dan memiliki kejelasan tugas dalam pemerintahan. Kenapa pula kita harus saling menyalahkan dan meminta kami yang di kabupaten ini menurunkan surat tentang bolehnya dana ini dibagikan,” katanya.
“Kenapa pula para wali dan jorong tidak punya keberanian untuk menetapkan status yang sebenarnya siapa yang miskin di daerahnya itu.”
Alwis sangat berharap segera saja dana BLSM dibagikan oleh pihak kantor pos.
Di tempat terpisah Kadis Sosnakertrans Erwin Ali didampingi stafnya Rosnani menuturkan ia segera akan meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menyerahkan data masyarakat yang rentan sosial di kecamatannya.
“Dalam waktu dekat kami akan upayakan meluruskan permasalahan yang terjadi saat kini,” katanya. (534)
Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Solsel Alwis mengatakan, seharusnya para wali nagari, jorong harus mampu menyiasati permasalahan BLSM. Kalau memang ada temuan tidak sesuainya penerima, kenapa tidak ditagguhkan saja.
“Mereka itu kan aparatur pemerintahan yang terendah dan memiliki kejelasan tugas dalam pemerintahan. Kenapa pula kita harus saling menyalahkan dan meminta kami yang di kabupaten ini menurunkan surat tentang bolehnya dana ini dibagikan,” katanya.
“Kenapa pula para wali dan jorong tidak punya keberanian untuk menetapkan status yang sebenarnya siapa yang miskin di daerahnya itu.”
Alwis sangat berharap segera saja dana BLSM dibagikan oleh pihak kantor pos.
Di tempat terpisah Kadis Sosnakertrans Erwin Ali didampingi stafnya Rosnani menuturkan ia segera akan meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menyerahkan data masyarakat yang rentan sosial di kecamatannya.
“Dalam waktu dekat kami akan upayakan meluruskan permasalahan yang terjadi saat kini,” katanya. (534)
Langganan:
Postingan (Atom)


