Berita Singgalang | Utama
lTanggal 13 June 2013
JANGAN ADA YANG DILINDUNGI :
Padang, Singgalang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) siap memantau penanganan tindak pidana penambangan emas ilegal di Solok Selatan.
“Kita akan pantau penanganannya oleh kepolisian. Jangan sampai ada yang dilindungi,” kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman usai tatap muka dengan pejabat Polda Sumbar, perwakilan LSM, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan wartawan di Mapolda Sumbar, Rabu (12/6).
Ia berharap ada elemen masyarakat yang menyampaikan laporan resmi ke Kompolnas, jika ada yang tidak beres dalam penegakan hukum kasus tersebut. “Kita tunggu laporannya,” ujarnya.
Pihaknya sudah mendapatkan beberapa informasi terkait proses hukum pelaku tambang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) siap memantau penanganan tindak pidana penambangan emas ilegal di Solok Selatan.
“Kita akan pantau penanganannya oleh kepolisian. Jangan sampai ada yang dilindungi,” kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman usai tatap muka dengan pejabat Polda Sumbar, perwakilan LSM, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan wartawan di Mapolda Sumbar, Rabu (12/6).
Ia berharap ada elemen masyarakat yang menyampaikan laporan resmi ke Kompolnas, jika ada yang tidak beres dalam penegakan hukum kasus tersebut. “Kita tunggu laporannya,” ujarnya.
Pihaknya sudah mendapatkan beberapa informasi terkait proses hukum pelaku tambang
emas itu, baik yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, maunpun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia pun tak menampik kesan polisi masih separoh hati mengusutnya dengan hanya menindak pelaku di lapangan saja. Sementara sejumlah nama yang sempat disebut-sebut sebagai kaki tangan cukong, dan penyandang dana belum tersentuh. Bahkan ada nama yang masuk DPO tetapi belum juga ditangkap meski diinformasikan masih berkeliaran di Sumbar.
“Polisi harus profesional. Fungsi kami mengawasinya. Laporkan semua kepada kami, akan segera kita tindaklanjuti,” lanjut Hamidah.
Pihaknya pun berjanji proaktif memantau kinerja polisi dalam penanganan perkara itu, dan tidak tertutup kemungkinan Kompolnas merekomendasikan agar Kapolri melibatkan tim dari Mabes Polri.
“Bisa jadi ada kendala, dan perlu bantuan dari Mabes Polri agar bisa dituntaskan, dan semua pihak yang terlibat ditindak serta diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Empat kasus
Selain sosialisasi tugas dan fungsi Kompolnas lebih jauh, kedatangan Hamidah ke Sumbar juga untuk mengklarifikasi empat laporan yang masuk ke Kompolnas dari Sumbar, masing-masing kasus penembakan bintara di Mapolresta Bukittingi, kekerasan terhadap tersangka di Mapolresta Limapuluh Kota, penggeledahan terhadap warga Mata Air, Padang yang mengaku dari Densus 88, dan pengrusakan pondok. “Untuk kasus Bukittinggi, kami mengapresiasi sikap Kapolda Sumbar yang mengambil keputusan mencopot Wakapolresta, dan ditarik ke Polda. Saya kira ini sebuah evaluasi yang cukup positif,” kata Hamidah.
Pihaknya melihat cukup beralasan bagi Wakapolresta Bukittinggi Kompol Arif Budiman untuk membela diri. “Persoalannya adalah yang dihadapi anak buahnya. Apakah sebegitu bahayanya ancaman, sehingga perlu mengeluarkan tembakan dengan peluru tajam. Ini yang terus digali,” lanjutnya.
Ia pun mengakui Bripka Elmi Waldi yang jadi korban penembakan mempunyai beberapa masalah kedinasan yang menyebabkan pembayaran gajinya tertunda. Hanya saja, pendekatan terhadap yang bersangkutan kemungkinan tidak tepat, sehingga memicu insiden yang tidak diharapkan.
Sementara kasus penggeledahan yang dilaporkan melibatkan Densus, tidak diketahui identitas yang melakukannnya. Kemudian untuk kekerasan terhadap tersangka dan perusakan pondok tidak juga ditemui pelanggaran yang signifikan di dalamnya. (aci)
Ia pun tak menampik kesan polisi masih separoh hati mengusutnya dengan hanya menindak pelaku di lapangan saja. Sementara sejumlah nama yang sempat disebut-sebut sebagai kaki tangan cukong, dan penyandang dana belum tersentuh. Bahkan ada nama yang masuk DPO tetapi belum juga ditangkap meski diinformasikan masih berkeliaran di Sumbar.
“Polisi harus profesional. Fungsi kami mengawasinya. Laporkan semua kepada kami, akan segera kita tindaklanjuti,” lanjut Hamidah.
Pihaknya pun berjanji proaktif memantau kinerja polisi dalam penanganan perkara itu, dan tidak tertutup kemungkinan Kompolnas merekomendasikan agar Kapolri melibatkan tim dari Mabes Polri.
“Bisa jadi ada kendala, dan perlu bantuan dari Mabes Polri agar bisa dituntaskan, dan semua pihak yang terlibat ditindak serta diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Empat kasus
Selain sosialisasi tugas dan fungsi Kompolnas lebih jauh, kedatangan Hamidah ke Sumbar juga untuk mengklarifikasi empat laporan yang masuk ke Kompolnas dari Sumbar, masing-masing kasus penembakan bintara di Mapolresta Bukittingi, kekerasan terhadap tersangka di Mapolresta Limapuluh Kota, penggeledahan terhadap warga Mata Air, Padang yang mengaku dari Densus 88, dan pengrusakan pondok. “Untuk kasus Bukittinggi, kami mengapresiasi sikap Kapolda Sumbar yang mengambil keputusan mencopot Wakapolresta, dan ditarik ke Polda. Saya kira ini sebuah evaluasi yang cukup positif,” kata Hamidah.
Pihaknya melihat cukup beralasan bagi Wakapolresta Bukittinggi Kompol Arif Budiman untuk membela diri. “Persoalannya adalah yang dihadapi anak buahnya. Apakah sebegitu bahayanya ancaman, sehingga perlu mengeluarkan tembakan dengan peluru tajam. Ini yang terus digali,” lanjutnya.
Ia pun mengakui Bripka Elmi Waldi yang jadi korban penembakan mempunyai beberapa masalah kedinasan yang menyebabkan pembayaran gajinya tertunda. Hanya saja, pendekatan terhadap yang bersangkutan kemungkinan tidak tepat, sehingga memicu insiden yang tidak diharapkan.
Sementara kasus penggeledahan yang dilaporkan melibatkan Densus, tidak diketahui identitas yang melakukannnya. Kemudian untuk kekerasan terhadap tersangka dan perusakan pondok tidak juga ditemui pelanggaran yang signifikan di dalamnya. (aci)



0 komentar:
Posting Komentar