Pages

Senin, 30 September 2013

Polres Solsel Amankan Kayu Ilegal


Tanggal 15 June 2013
SOLSEL — Sebanyak dua truk kayu yang diduga hasil illegal logging, diamankan tim buser Polres Solok Selatan, Kamis (13/6) di dua lokasi berbeda. 
Satu truk diamankan di daerah Bidar Alam Kecamatan Sangir, bermuatan lima kubik kayu jenis meranti. Satu truk lagi di daerah Padang Air Dingin, bermuatan enam kubik kayu berjenis banio.
Kedua truk berikut muatan dan sopirnya diamankan di Mapolres Solok selatan di Padang Aro.
Penangkapan itu merupakan gebrakan perdana AKBP Nanang Putu Wardianto yang baru menjabat menjabat Kapolres sejak dua hari lalu. “Ini komitmen kepolisian untuk memberantas illegal logging dan illegal minning di Solok Selatan,” ungkap Kapolres Nanang kepada wartawan, Jumat (14/6) di ruang kerjanya.
Sebelumnya, Kapolda Brigjen Noer Ali, dalam wawancara dengan Singgalang beberapa waktu lalu memang menyampaikan pekerjaan rumah pertama bagi Kapolres ba ru di Solok Selatan adalah pem berantasan illegal logging.
Disampaikan Nanang, penangkapan dua truk bermuatan kayu tersebut, dilakukan dalam operasi tim buser Polres pada Kamis malam (13/6). Setelah menyisiri jalur-jalur yang diduga rute pengangkutan kayu hasil illegal logging, tim berhasil mengamankan dua truk bermuatan kayu jenis meranti dan banio.
Polisi masih terus melakukan pengembangan. Terutama menyangkut pemilik dan tempat tujuan kayu-kayu tersebut. Dua sopir truk, A (54), warga Sampu dan N (32) warga Padang Alai.
Nanang Putu Wardianto, juga menyampaikan upaya pemberantasan illegal logging akan terus dilakukan di wilayah kerjanya. Laporan masyarakat dan informasi berbagai pihak akan terus ditindaklanjuti. (536)

0 komentar:

Posting Komentar