Pages

Rabu, 15 Mei 2013

Slovakia Bidik Panas Bumi Sumbar


Padang Ekspres • Selasa, 07/05/2013
Padang, Padek—Giliran Negara Slovakia yang tertarik berinvestasi di Sumbar. Bidang yang dibidik panas bumi dan pertanian (pena­naman gandum). Slovakia tertarik menjajaki kerja sama dikarenakan potensi sumber daya alam Sumbar besar. Pemprov Sumbar mengaku membuka kesempatan seluas-luas­nya untuk investor menanamkan investasi di Sumbar.

“Tadi saya sudah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Slovakia H E Mr Stefan Rozkopal untuk Indonesia. Beliau tertarik dengan panas bumi dan pertanian kita. Dengan luas areal pertanian kita yang besar, mereka tertarik bekerja sama dalam pengem­bangan gan­dum,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, kepada Padang Ekspres, di DPRD Sumbar, ke­marin.

Di Sumbar, kata Irwan, ada 17 titik potensi panas bumi. Satu titik di Solok Selatan telah dikelola oleh Supreme Energy. Sedangkan dua ti­tik yakni Gunung Talamau dan Tan­dikek tengah dibidik  PT Hitay asal Turki. Saat ini, PT Hitay tengah me­lakukan survei terhadap potensi pa­nas bumi di dua titik tersebut. “Po­tensi panas bumi Sumbar  kan cukup banyak. Silakan, dimana nanti mereka berminat  untuk berinves­tasi. Untuk satu titik saja, investa­sinya hampir Rp7 triliun,” ujarnya.

Namun, kata  Irwan untuk angka pastinya, baru dapat diketa­hui setelah dilakukan pengeboran. “Kalau sekarang kan masih menja­jaki kerja sama. Jadi, kami belum tahu berapa nilai investasi yang akan ditanamkannya di bidang panas bumi baik itu geothermal atau PLMTH,”  ucapnya.

Selain tertarikbidang panas bumi, mereka juga tertarik bekerja sama pengembangan gandum. “Di Sumbar, gandum belum begitu membudidaya. Tentu perlu kita kerja sama dengan pihak lain seper­ti Unand, dilakukan penelitian dan pengembangan lebih mendalam,” ujarnya.

Dubes Slovakia Stefan Rozkopal mengatakan Slovakia negara peng­ekspor gandum kedua di dunia. ”Di Sumbar masih banyak lahan-lahan kritis atau lahan yang terlantar dan yang tidak terpakai. Kalau ini dapat difungsikan untuk pengembangan gandum akan lebih baik,” ucapnya. (ayu)
[ Red/Administrator ]

Anggaran Pendidikan ‘Habis’ untuk Guru

Padang Ekspres • Selasa, 07/05/2013
Solsel, Padek—Pemerintah Kabu­paten Solok Selatan menganggarkan dana pendidikan sebesar 33,4 persen atau Rp 162 miliar pada APBD. Seba­gian besar anggaran tersebut digu­nakan untuk pembayaran gaji tenaga pengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabu­paten Solsel Fidel Effendi menye­butkan, anggaran pendidikan tahun ini sangat tinggi, melebihi batas minimum amanat undang-undang. Berdasarkan Pasal 31 UUD 1945, negara mem­prioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN, serta dari APBD untuk meme­nuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

“Dengan anggaran yang cukup besar ini, semoga mutu dan kualitas pendidikan di daerah ini meningkat,” harap Fidel.

Tapi, anggaran 33,4 persen itu bukan untuk pembangunan, rehab, dan pemeliharaan bangunan fisik pendi­dikan. Melainkan kebanyakan untuk biaya gaji guru.

Anggaran pendidikan dari APBD sekitar Rp 162 miliar. Sebanyak Rp 146 miliar untuk pembayaran gaji guru, dan hanya Rp 16 miliar untuk infra­struktur pendidikan.

“Anggaran ini fokus untuk gaji guru, untuk mensejahterakan guru. Hingga kini, jumlah guru di Solsel 2.285 orang. Namun, belum meme­nuhi kuota. Paling tidak, Solsel masih membutuhkan 393 orang lagi untuk semua jenjang pendidikan,” terangnya.

Menurutnya, dana Rp 16 miliar untuk infrastruktur pendidikan, digu­nakan untuk merehabilitasi bangunan sekolah yang rusak dan keperluan lainnya. “Kita telah anggarkan Rp 5,6 miliar untuk merehab sekolah yang rusak di Solsel,” katanya.

Adapun sekolah yang akan direhab tahun ini (2013), adalah rehab Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1,2 miliar, SD Rp 4,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Data Dinas Pendidikan Solsel, tidak ada sekolah yang mengalami rusak berat, tapi hanya rusak ringan dan menengah. Faktanya, ada sekolah-sekolah yang rusak parah.

SD rusak ringan dan menengah sebanyak 40 persen. Untuk SMP 30 persen, SMA 35 persen dan SMK 30 persen. “Semua sekolah yang mengala­mi rusak ringan, mendapatkan ban­tuan rehab melalui DAK,” tuturnya.

Kata Kadispen Solsel Fidel Effendi, jumlah sekolah sudah memadai. Ada 192 unit. SD ada 142 unit, SMP ada 36 unit, SMA ada 8 unit, dan SMK ada 6 unit.

Untuk SD masih ada kekurangan 7 unit sekolah. “Kita berharap sekolah yang masih berstatus lokal jauh, men­jadi sekolah sendiri,” katanya.

19 Siswa SD Tak Ikut UN

Sementara UN SD di Solsel yang di­ikuti sebanyak 3.328 peserta berja­lan lan­car, yang diselenggarakan pada 37 se­kolah di tujuh kecamatan di Solok Selatan, terdiri dari 141 SD dan 10 MI (madrasah ibtidiyah). Namun 19 orang siswa SD tidak me­ngikuti UN, diper­kirakan masih dalam ke­adaan sakit atau ada masalah keluarga, ser­ta berhenti sebelum UN. Namun me­reka tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti UN susulan bulan depan.

“Anak tidak boleh di DO (drop out), kita telah menginstruksikan masing-masing kepala sekolah memanggil siswanya (menjemput ke rumah) untuk mengikuti ujian nasional susulan. Agar mereka dapat melanjutkan pendidikan kejenjang pendidikan yang lebih ting­gi,”harapnya. (mg20)

Rp 71 M untuk Jalan Solsel

Padang Ekspres • Rabu, 08/05/2013
Solsel, Padek—Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solsel mengucurkan Rp 71 miliar anggaran pembangunan infra­struk­tur jalan untuk tujuh kecamatan. Semua pihak diha­rapkan ikut mengawasi, sehingga pembangunan tidak asal-asalan.

Pantauan Padang Ekspres,  kerusakan jalan di Solsel terparah di Kecamatan Sangir, Sangir jujuan dan Balai Janggo, serta jalan tanah menuju Lubukulang Aling Sangir Batang Hari.

Kabid Bina Marga PU Solok Selatan, Hanif mengatakan, pembangunan inftrastruktur jalan di daerah ini, belum mencakup semua jalan kabupaten. Anggaran yang dikun­curkan melalui APBD Solsel, juga dalam proses penenderan.

“Kita berharap konsultan benar-benar melakukan pengawasan lapangan dengan baik, untuk menciptakan pembangunan berkualitas sesuai harapan pemerintah dan masyarakat,” jelas Hanif, kemarin (7/5).

Kata Hanif, peran serta masyarakat dan media massa untuk melakukan pengawasan lapangan terhadap jalannya pembangunan sangat diharapkan. Agar pembangunan yang dilakukan pihak kontraktor pemenang tender, tidak asal-asalan mengerjakannya. Seperti tahun sebelumnya, baru beberapa bulan jalan digunakan sudah berlubang dan hancur. Akibat pengawasan belum maksimal, serta kurang tegasnya konsultan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

“Pembangunan yang akan dimulai pertengahan tahun. Bila kon­traktor neko-neko, bisa diberikan peringatan, hingga black­list (perusahaan masuk daftar hitam),” tegasnya. (mg20)

Babi Mengamuk, 2 Kritis, 5 Luka

Padang Ekspres • Kamis, 09/05/2013
Jusmanizar, korban babi ngamuk yang terluka telapak tangan, rusuk kanan dan kiri
Solsel, Padek—Babi hutan mengamuk di Nagari Lubuk Gadang Timur (LGT) Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan di waktu berbeda. Akibatnya, dua warga kritis dan lima orang terluka diseruduk babi hutan.

Korban kritis adalah Jus­manizar, 36, warga Bandar­runtuh, Jorong Tangoakar dan Mariani, 60, warga Jo­rong Sungai­bakek. Sementara korban luka sedang dan ringan adalah Sarun, 42, Jalin, 80, Yanuar, Idris, 45, dan Baidah.  

Kejadian pertama pada Minggu (5/5), pukul 11.00 WIB, babi me­nye­ru­duk Jusmanizar di Bandarruntuh.

Saat itu, Jusmanizar dan tiga orang petani perempuan lainnya se­­dang memanen padi. Tanpa di­duga, seekor babi hutan me­nye­ruduknya dari belakang hing­ga terpental sejauh 25 me­ter. Ta­ngan kanan dan kakinya digigit. Begitupun rusuk kanan dan kirinya remuk diterjang babi.

“Bila saya tak cepat lari, mungkin nyawa saya tak terto­long,” ungkap Jusmanizar kepa­da Padang Ekspres dengan meneteskan air mata. Jus­mani­zar ditemui warga pingsan di iri­gasi. “Warga membawa saya ke rumah sakit,” sebut ibu tiga anak itu di rumahnya Ban­dar­runtuh.

Baidah, 49, juga diserang babi tersebut ketika hendak member­sihkan saluran irigasi. “Badan saya saya diserang babi itu. Kalau saya tidak menga­cungkan kayu ke kepala babi itu, mungkin saya juga akan diha­bisinya,” ujar Baidah dengan wajah pucat.

Peristiwa kedua terjadi di Sungaisalak pada Selasa (7/5), sekitar pukul 13.00. Mariani, 60, kritis diserang babi hutan selama dua jam. “Betis kanannya diko­yak babi itu. Telapak tangan dan jari tangan kanan putus digigit. Jari sebelah kiri luka-luka. Ping­gul dan badannya luka ringan,” ujar Munir, suami Mariani.

Peristiwa itu terjadi ketika Munir sedang Shalat Zuhur di pondok kebunnya di Sungai­salak. Sedangkan istrinya, se­dang men­cari kayu api di kebun kopi. “Saya sempat mendengar suara teria­kan minta tolong saat sedang shalat. Usai shalat, saya langsung memanggil istri saya, tapi tidak ada sahutan. Ketika saya susul ke kebun kopi, saya li­hat istri saya pingsan dengan tu­buh bersim­bah darah,” pa­parnya.

Saat itu, Munir melihat babi hutan itu lari ke arah Batang Sangir. “Saya gendong istri ke luar kebun selama 30 menit. Kondisinya kritis. Selasa malam, dia dirujuk ke RSUP M Djamil Padang,” kata Munir.

Pada tahun 2011 dan 2012 lalu, di Nagari Lubuk Gadang Timur, dua warga setempat tewas diamuk babi hutan. Yakni Kamrizal, warga Duriantanjak dan Bakar, warga Tanjung­harapan Juprizal, Ketua Pemuda Jorong Bandarruntuh kepada Padang Ekspres, Rabu (8/5), mengatakan, puluhan warga berhasil membunuh babi hutan yang telah meresahkan war­ganya di Sungaisalak dan Su­ngaibakek. “Babi itu sempat menyerang puluhan warga, beruntung tujuh tombak besi itu berhasil menusuk perut babi,” terangnya.

Kepala Jorong Gadung, Ujang Basri mengatakan, warga membunuh babi yang berukuran besar, dengan berat sekitar 150 kg. Saat dikepung, darah manusia yang menempel di badan babi itu masih ada. “Warga kerahkan 200 ekor anjing dan sekitar 70 orang warga untuk menangkap babi yang meresahkan warga daerah ini,” kata Ujang Basri.

Direktur RSUD Solok Sela­tan, Yeni Sofida kepada Pa­dang Ekspres mengatakan, belum mendapat informasi kondisi pasien yang diserang babi hutan tersebut. (mg20)

Urus Akta Lahir tak lagi Disidang

Padang Ekspres • Sabtu, 11/05/2013
Solsel, Padek—Ribuan ma­syarakat Solok Selatan yang biasa disidang dipengadilan negeri Solok untuk mengurus akta kelahiran anak mereka, sejak 7 Mei 2013 tidak lagi. Sidang pengadilan negeri itu dihapuskan.

Ini berdasarkan surat eda­ran dari Mendagri nomor 472.­11/2304. tanggal 6 Mei 2013, ten­tang tindak lanjut pelak­sanaan putusan mahkamah konstitusi  nomor 18/PUU-XI/2013. Pasal 32 ayat 2 undang-undang 23 tahun 2006, ten­tang admi­nis­trasi tidak me­m­punyai kekuatan hukum me­ngikat, dan ber­da­sarkan surat tersebut. Bupati Solok Selatan telah me­ngin­struksikan ke­pada Dinas Ke­pendudukan dan Cacatan Sipil  Kabupaten Solok Selatan, untuk membuat surat ke tingkat Ke­camatan, Kenagarian, hingga ke tingkat Jorong. “Untuk me­ngurus akta kelahiran, tidak perlu me­nem­puh jalur sidang dipengadilan negeri,” jelas Doni Hendra Kepala dinas Ke­pen­dudukan dan catatan Sipil, kepada Pa­dang Ekspres, Jumat (10/5),di Padangaro.

Surat edaran tersebut, kata Doni Hendra untuk mem­beritahukan kemasyarakat Solok Selatan, bahwasanya untuk kepengurusan akta ke­lahiran yang lewat 1 (satu) tahun tidak memerlukan si­dang pengadilan Agama Ne­geri Solok di Koto Baru. “Ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Solok Selatan, yang selama ini mengurus akta kelahiran anaknya harus me­lalui jalur pengadilan ne­geri,” kata Kadis termuda itu.

Menurutnya, bila me­nem­puh jalur didang dipengadilan, membutuhkan biaya yang be­sar. Baik biaya perlengkapan persidangan, biaya tran­spor­tasi, makan minum hingga penginapan.  Apalagi ma­sya­rakat Solok Selatan yang be­rada di Lubuk Ulangaling Ke­ca­matan Sangir Batang Hari dan Kecamatan Sangir Balai janggo dan daerah terisolir lainnya.

“Masyarakat daerah teri­solir tak lagi mendatangi pe­nga­dilan, tapi bisa langsung ke kantor dinas capil di Timbulun Padangaro,”ujarnya.

Doni, mengingatkan agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang memamfaatkan situasi ini, untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat awam dalam mengurus akta kelahiran anaknya. Diha­rap­kan, perangkat Kecamatan, hingga ketingkat jorong, be­nar-benar mensosialisasikan kemasyarakat, tentang surat edaran ini. “Kita harap calo tidak merambah masyarakat awam, memungut biaya dari masyarakat,”harapnya.

Keput usan ini berlaku sejak tanggal 7 Mei 2013,  dan bagi dinas Capil sendiri telah menginstruksikan kepada sa­taf­nya , bahwa dalam me­ngu­rus akta kelahiran tidak perlu melampirkan surat dari penga­dilan atau pun melalui jalur sidang.

“Sesuai prosedur yang ada, bila staf saya mempersulit pengurusan akta kelahiran anak. Silahkan lapor segera, saya akan beri sanksi sesuai ketentuan yang ada. Karena tugas kami disini sebagai pela­yanan masyarakat, menerima masukan dan kritikan dari masyarakat,”beber Doni.

Nasrul, 34, warga Duria­n­tanjak Sangir, mengatakan diri­nya telah mengurus akta kela­hiran anaknya tanpa disidang, serta tanpa ada den­da dari Disdukcapil Solsel. Sebelumnya, dia pernah me­ngurus akte terse­but dikantor capil, dan disuruh sidang dulu dipengadilan. Untuk men­dapatkan surat keterangan, sebagai syarat untuk men­da­patkan akte lahir.

“Dua bulan lalu, saya me­ngu­rus akte kelahiran anak saya. Ka­rena usianya lebih dari satu ta­hun, pihak dinas terkait me­nyu­­ruh sidang dulu, baru akte bisa dikeluarkan,”ujarnya.   (mg20)

50 Ha TNKS Solsel Dijarah

♦ Lahan Hutan Diperjualbelikan Warga | ♦ Dua Kecamatan Berpotensi Banjir Besar
Padang Ekspres • Senin, 13/05/2013
Kerusakan akibat pembalakan di Taman Nasional Kerinci Seblat.
Solsel, Padek—Lebih dari 50 hek­tare lahan di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Solok Selatan rusak diba­bat. Diduga, pelakunya adalah warga Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Ironisnya, pengelola TNKS terkesan cuek de­ngan pembalakan liar yang berpo­tensi menyebabkan banjir besar di Kecamatan Sangir dan Sangirjujuan.

Informasi yang dihimpun Pa­dang Ekspres, kawasan yang diru­sak dimulai dari Gunung Bontak dan Gunung Pasie, Nagari Lubuk­gadang, Kecamatan Sangir hingga Golden Arm, ibu kota Solsel.

Direktur LSM Institution Conservation Society (ICS) Solsel, Salva Yan­dri mengatakan, kawasan hulu Batang Sangir dibabat para pem­balak sehingga potensi galodo jika hujan.

“Kita kecewa dengan pihak TNKS, karena telah melakukan pembiaran terhadap pembalakan hutan TNKS oleh warga Kerinci,” tegas Salva Yandri ketika ditemui Padang Eks­pres di Padangaro, kemarin (12/5).

Kata dia, 10 dari 50 hektare hutan TNKS yang dibabat itu meru­pa­kan kawasan zona inti dan telah memasuki kawasan pusat ibu kota. Pembalakan hutan itu telah dila­kukan sejak tiga bulan lalu, pada ke­ting­gian 1.008 dari permukaan laut. Bagian utara berada pada ko­or­dinat 0755930 dan bagian selatan pada 98200408, yakni hutan sekunder.

Tidak hanya kawasan hu­tan yang dibabat, puluhan hulu sungai besar maupun kecil juga rusak dan berpotensi banjir besar di Kecamatan Sangir dan Sangirjujuan. Bila musim hu­jan, tidak tertutup kemung­kinan Batang Sangir akan meluap.

“Ini mengancam kese­lama­tan warga yang berdo­misili di sepanjang aliran sungai, akibat pembalakan hutan TNKS dan perusakan ulu sungai. TNKS juga ikut bertanggung jawab, karena telah melakukan pem­biaran,” tegasnya.

Bekas pembalakan itu dija­dikan perkebunan kopi, kayu manis dan kayu surian, bahkan diperjualbelikan tanpa surat pengesahan jual beli tanah dari Pemkab Solok Selatan. Sebe­lum tim penyelamat alam dan fauna itu datang, warga yang membalak TNKS tersebut ter­le­bih dulu kabur.

Murasman, warga yang ditemui di hutan TNKS, me­ngaku warga Kerinci. Lahan TNKS itu dibelinya dari warga Ke­rinci. Tapi, dia enggan me­nye­but identitas warga tersebut.

“Kami temukan warga yang menggunakan logat ba­ha­sa Kerinci, yang berusaha kabur saat razia. Tanah ini telah saya beli dari teman saya, juga warga kerinci,” kata Mu­rasman.

Dari penelusuran tim ICS, pondok-pondok di tengah hu­tan itu ada kalender Bupati Kabupaten Kerinci. Ada pu­luhan pondok di dalam hutan itu. Di dalam pondok ada alat penjerat binatang (satwa liar), alat komunikasi radio yang menggunakan sistem nirkabel. “Ini harus segera ditindak. Jika tidak, makin leluasa orang me­rambah hutan Solsel,” katanya.

Tokoh pendiri Kabupaten Solsel, Sutan Saridin men­desak pihak TNKS dan polisi kehu­tanan segera membe­rantas pembalakan hutan lin­dung itu.

Sutan mengungkapkan, tahun 2009 dan 2010 ma­syarakat Solsel telah mengusir warga tetangga yang meram­pas tanah masyarakat Lubuk Ga­dang Timur Kecamatan Sangir. Saat itu, sempat terjadi bentrokan.

“Pemkab Solsel melarang masyarakatnya menebang hu­tan TNKS atau berladang di sana. Tapi, warga Kerinci di­bia­rkan. Ada apa ini?” kata Ninik mamak Solsel, Syafrudin Wakil Pintu Basa.

Tanah dan hutan yang te­lah mereka kuasai secara ilegal, yakni Kubanggajah, Teluk Air Putih, Gunung Bontak dan kawasan Golden Aem.
“Kita berharap pemkab, TNKS dan polisi kehutanan se­gera memberantas pelaku. Jika sudah diperjualbelikan tanpa surat menyurat, berarti niniak mamak, masyarakat dan peme­rintah hingga ke tingkat jorong sudah dike­labui,” te­rangnya. 

Kepala TNKS Solok Sel­a­tan, M Zainudin ketika di­konfirmasi mengklaim kaw­a­san Gunung Bontak bukan termasuk wilayah TNKS. Na­mun begitu, dia me­ngaku su­dah tahu dengan pem­balakan liar itu.

Seperti di kawasan Gunung Pasir hingga ke Golden Arm, perlu dikroscek atau meninjau kembali hutan TNKS yang dibalak tersebut dalam waktu dekat. “Bila sudah melanggar undang-undang, mereka akan kita tangkap dan disanksi se­suai hukum yang berlaku,” ujarnya ketika dikonfirmasi Padang Ekspres di Padangaro.

Sebelum diambil tindakan, titik koordinat hutan harus ditentukan dulu. Apakah ma­suk dalam kawasan hutan TNKS, atau hutan HPL. Bila hutan HPL, yang berwenang menindak ada­lah dinas terkait, bukan TNKS.

Diakuinya, hulu sungai ba­nyak yang telah rusak akibat pembalakan hutan. Namun dia menegaskan tidak pandang bulu untuk menertibkannya.

Menyikapi itu, Kepala Di­nas Kehutanan Solsel, Tri Han­doyo Gunardi mene­gas­kan akan segera berkoordinasi dengan pihak TNKS. “Hari ini (Senin, red) kita segera berko­ordinasi dengan TNKS,” ujar­nya ketika dihubungi Padang Ekspres, tadi malam.

Kata dia, Dishut dan TNKS akan mengecek ke lokasi dan menentukan mana kawasan hutan TNKS dan APL (areal pengguna lainnya). Ini, untuk menghindari perbedaan dalam menentukan titik koordinat hutan tersebut.

“Saya akan koordinasikan dulu dengan pihak TNKS, dan bersama-sama menyisir lokasi hutan yang telah dibabat ok­num pelaku. Bila sudah dipe­ringatkan, masih saja bera­da di lokasi, baru upaya penang­kapan berdasarkan aturan yang berla­ku,” jelasnya.  (mg20)

Cagar Budaya yang Terancam Punah

Melihat Rumah Gadang 21 Ruang Abai
Padang Ekspres • Rabu, 15/05/2013
Rumah Gadang 21 ruang yang ada di Solsel
Kepedulian Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melestarikan warisan cagar budaya, patut dipertanyakan. Jangankan merevitalisasi kekayaan tradisi yang ada, merawatnya saja enggan. Begitulah nasib rumah gadang 21 ruang di Abai, yang kian hari kondisinya memprihatinkan.

Rumah gadang ber­gon­jong 15 dan 21 ruang di Ke­nagarian Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, itu tampak merana. Rumah gadang ter­panjang di Sumbar, bahkan di dunia, tak terawat. Sejak enam tahun terakhir, kondisi rumah gadang itu kian lapuk dimakan usia. Terancam ambruk. Meski begitu, Pemkab Solsel terkesan cuek.

Untuk menuju rumah ga­dang itu, butuh sekitar 2 jam perjalanan dari ibu kota Solsel, Padangaro. Jaraknya sekitar 40 km. Sedangkan dari Muaro­labuah, berjarak sekitar 72 km.

Panjang rumah gadang ini sekitar 95 meter, berdiri di atas 15 tonggak utama. Ruang te­ngah yang memanjang men­jadi ruang utama dan ada ruang kamar tidur.

Dilihat sepintas, dari depan dan samping kanan rumah gadang Suku Melayu Sigintiu itu, tidak ada yang rusak. Atapnya sudah permanen, dan dinding depannya sudah ter­buat dari semen.

Prihatinnya, bagian kiri rumah sudah keropos. Lantai­nya ada yang roboh, dan pem­ba­tas antara ruang yang satu dengan ruang yang lain sudah tidak ada.

Rumah gadang 21 ruang ini dibangun sejak tahun 1972 dan selesai pada 1975. Pem­bangu­nannya berdasarkan kerja sama kaum suku (gotong ro­yong). Arsitektur (gaya bangu­nan) bangunan gonjong 14 dan satu gonjong terletak di ger­bang masuk rumah adat itu, sehingga ada 15 gonjong.

“Dulu, rumah gadang 21 ruang ini beratap ijuk, dan tiang-tiangnya memakai pasak kayu, dinding dibuat sulaman bambu,” kata ninik mamak Kenagarian Abai Dt Simajo Lelo ketika ditemui Padang Ekspres di rumah gadang itu beberapa waktu lalu.

Kini, rumah gadang ter­sebut sudah dimodernisasi. Atap ijuk diganti seng dan din­ding dari bambu yang disulam dilapisi semen. Namun, lantai­nya masih dari papan.

Kata Dt Simajo Lelo, pada saat pembangunan tidak se­mua ruang kamar tidur yang selesai. Karena kekurangan dana, baru sebagian yang mam­pu diselesaikan.

Dt Simajo Lelo mence­ritakan, 15 gonjong rumah gadang itu menyimbolkan ada 14 suku yang bernaung dalam satu rumah adat.

Bagi Suku Melayu Sigintiu, rumah ga­dang berfungsi se­bagai tempat penyelenggaraan acara adat dan kesenian ba­tombe serta pesta perkawinan.
Selain itu, rumah gadang digunakan kaum adat untuk membicarakan pembangunan dan masalah-masalah kesu­kuan dan tempat menye­ma­yamkan anggota suku yang meninggal.

Rumah gadang tidak digu­nakan untuk tempat tinggal keluarga. Akan tetapi, bagi laki-laki yang baru menikah yang belum mampu membuat ru­mah sendiri, bisa menum­pang sementara di rumah gadang itu.

Tungganai Buyung Narun Suku Melayu Sigintiu Abai me­nam­bahkan, rumah gadang 21 ruang ini pernah direha­bilitasi tahun 2008 lalu. Tapi, pemba­ngunan berhenti di te­ngah jalan tanpa ada kejelasan. “Jika me­mang rumah gadang kami sudah menjadi cagar budaya, maka kami minta rehab,” terangnya.

Lapuknya rumah gadang ini membuktikan rendahnya perhatian Pemkab Solsel me­les­tarikan peninggalan buda­ya. Padahal, Solsel dikenal sebagai daerah 1001 rumah gadang.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pa­riwisata, Pemuda dan Olah­ra­ga, Natsuarman didampingi Kabid Kebudayaan Desrial men­­je­laskan, minimnya duku­ngan dana menjadi peng­ham­bat upaya rehab rumah ga­dang. “Rumah gadang di Solsel jum­lahnya ratu­san unit. Ma­kanya, kita meng­upa­yakan pe­narikan bantuan da­na dari ke­men­terian yang mem­bi­dangi kebudayaan,” kata Desrial.

Desrial memaparkan, di Solsel ada 449 unit rumah gadang. Sebanyak 55 unit da­lam kondisi baik, 131 unit rusak ringan, 142 unit rusak sedang, dan 121 rusak berat.

Tersebar di setiap keca­ma­tan di Solsel. Yaitu, 57 unit di Kecamatan Koto Parik Ga­dang Diateh, 190 unit di Ke­camatan Sungaipagu, 43 unit di Pauh­duo, 39 di Keca­matan Sangir, 34 di Kecamatan Sa­ngir­jujuan, dan 68 unit di Sangir Batang Hari, dan 18 unit di Kecamatan Sangir Balai Janggo.

Dari ratusan rumah ga­dang itu, baru 9 unit yang masuk da­ta­base Badan Peme­liharaan Ca­gar Budaya (BPCB) di Batu­sang­kar. Yaitu, Rumah Gadang Ra­jo Batuah Panai Pasir Talang, Ru­­mah Gadang Suku Melayu Buah Anau Koto Baru, Rumah Ga­dang Bagindo Sutan Besar/Wali Salam.

Kemudian, Rumah Gadang Dt Rj Molie Kampung Dalam Janjang Kambiang Pauh Duo, Rumah Gadang Siti Aminah Rajo Pasimpai Durian Ta­ruang, Rumah Gadang 21 Ruang Abai, Rumah Gadang Rajo Palawan Lubuk Gadang, Rumah Gadang Sikumbang Sampu, dan Ru­mah Gadang Melayu Kampung Dalam Ran­tau XII Koto.

Pada 2012, ada rumah ga­dang yang direhab, yaitu Ru­mah Gadang Syekh Sampu di Sungai Padi Sangir. Sedang­kan pa­da 2013, ada 13 usulan rehab ru­mah gadang yang di­ajukan. Na­mun, hanya dua unit rumah ga­dang yang direa­lisasikan. Yaitu, Ru­mah Ga­dang Melayu Koto Ka­ciak Ba­riang, dan Ru­mah Gadang Cha­niago Dt Rajo Lelo Sariak Ta­ba Lubuk Ga­dang. Satu unit la­gi da­pat ban­tuan dana hibah. (***)
[ Red/Administrator ]