Pages

Sabtu, 26 Januari 2013

Pertamina Dinilai tak Siap

Padang Ekspres • Sabtu, 26/01/2013 13:16 WIB 

Padang, Padek—Larangan kendaraan dinas menggunakan bahan bakar  minyak (BBM) bersubsidi terhitung 1 Februari 2013 mendatang tetap di­ber­lakukan di Suma­tera Barat. Bagi dae­rah yang tidak men­jual pertamax di Sta­siun Pengisian Bahan Ba­­kar Umum (SPBU), Pertamina Sumbar me­­­­ngusul­kan dua opsi.

Opsi pertama, me­­masok pertamax da­­lam bentuk kema­san ke daerah  yang belum memiliki sarana pengisian pertamax atau pemkab/pemko harus membeli premium dengan harga pertamax. Pertamina juga memastikan kesanggupannya untuk melak­sa­nakan Permen ESDM No 1 Tahun 2013 tentang  Pengendalian Penggunaan BBM.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Dinas Ener­gi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Pertamina dan Dinas ESDM  dan Asisten II Pemko/Pemkab se-Sumbar di auditorium Gubernuran, kemarin (25/1).

Rapat dipimpin Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di­dam­pingi Asisten II Setprov Sumbar, Syafrial dan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Marzuki Mahdi. Rapat ini dihadiri Peja­bat Sementara (Pjs) Sales Area Manager Pertamina Wilayah Sumbar, Alwi  Berd.

“Terhitung 1 Februari 2013, seluruh kendaraan dinas harus menggunakan BBM non­subsidi. Itu kebijakan pe­me­rintah pusat yang harus dilaksanakan daerah guna mengurangi besaran anggaran subsidi BBM,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Ia menyebutkan, peme­rintah harus memberikan con­toh dan menyadari bahwa premium adalah haknya orang miskin, makanya disubsidi. Pejabat daerah tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi karena itu adalah haknya orang miskin.

Irwan menjelaskan, de­ngan adanya surat resmi pene­ta­pan dari Kementerian ESDM, maka tidak ada alasan pemerintah daerah untuk ti­dak melaksanakannya. Cuma saja, Pertamina seyogianya mencarikan solusi bagi daerah yang belum dilengkapi infra­struktur pengisian pertamax.

PJS Sales Area Manager Pertamina Sumbar, Alwi Bead mengungkapkan, saat ini baru tersedia 29 outlet  penjualan pertamax di Sumbar. Ada lima kabupaten/kota yang belum tersedia outlet penjualan per­ta­max, yaitu Pariaman, Solok Selatan, Payakumbuh, Padang Panjang dan Pasaman.

Bagi daerah yang belum memiliki outlet penjualan pertamax, Pertamina akan membuat kemasan 20 liter, 10 liter dan 5 liter. “Bagi daerah yang tak punya outlet pen­jualan pertamax kami akan bu­atkan stokiesnya pada SPBU yang nantinya kami tunjuk. Kemasan-kemasan itu akan disimpan dalam satu tempat,” ucapnya.

Langkah lainnya adalah membeli RON 88 dengan har­ga nonsubsidi pada SBPU. “Artinya, meskipun harganya pertamax, kualitasnya premium. Itu dua usulan kami terhadap solusi bagi daerah yang belum  memiliki outlet penjualan pertamax,” ujarnya.

Kepala  Dinas ESDM  Pasa­man, Hasrizal menyebutkan, usulan Pertamina tidak efektif dan merugikan daerah. Sebab, standar pengamanan untuk penyimpanan pertamax ke­masan harus safety.

“Dengan ditumpuk dalam satu tempat, potensi keba­karan sangat besar. Jika Perta­mina tak siap melaksanakan kebijakan ini, lebih baik ditun­da saja kebijakan itu di daerah yang belum ada outlet pen­jua­lan pertamaxnya,” tuturnya.

Asisten II Setko Paya­kum­buh, Benny Warlis juga tak sepakat dengan usulan Perta­mina. “Kesalahan Pertamina yang terlambat menyiapkan infrastruktur penjualan per­tamax, tidak harus dibebankan pada pemerintah daerah. Ke­napa harus kami yang me­nang­gungnya. Kalau Perta­mina tak siap lebih baik jangan dipaksakan,” ujarnya.

PJS SAM Pertamina Wila­yah Sumbar  Alwi Berd akhir­nya meralat kembali ucapan­nya. “Maaf tadi saya salah. Kami kan hanya regulator. Kami serahkan saja bagaimana baik­nya. Dalam hal ini tentu ke­wenangan Kementerian ESDM yang menentukan pola­nya,” ucapnya. (ayu)

DPRD Solok Selatan bantah tolak sahkan APBD


Ilustrasi (istimewa) Yang jelas, saya sebagai pimpinan DPRD Solok Selatan belum dan tidak pernah mengkomunikasi untuk menolak Ranperda 

Padang (ANTARA News) - Jajaran DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat membantah menolak mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2013 menjadi Perda.

"Yang jelas, saya sebagai pimpinan DPRD Solok Selatan belum dan tidak pernah mengkomunikasi untuk menolak Ranperda APBD 2013," kata Ketua DPRD Solok Selatan Khairunas kepada wartawan seusai menyerahkan Ranperda APBD 2013 kepada Pemprov Sumbar yang diwakili Wakil Gubernur Muslim Kasim di Padang, Kamis.

Sebanyak 19 orang dari 25 anggota DPRD Solok Selatan bertemu dengan Wagub Muslim Kasim didampingi Asisten I Febri Erizon, Asisten III Sudirman Gani, dan staf ahli bidang pemerintahan Rosman Effendi.

Sebelumnya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengesahkan APBD 2013 dengan landasan hukum Peraturan Bupati (Perbup) yang disampaikan kepada Pemprov Sumbar.

Khairunas menjelaskan, alasan DPRD menyerahkan Ranperda APBD ke pemerintah provinsi sebagai bentuk kesiapan jajarannya untuk mengesahkan Perda APBD tahun ini.

Pihaknya mengajak Bupati Solok Selatan beserta jajarannya untuk sama-sama mundur selangkah demi kebaikan masyarakat di daerah hasil pemekaran tahun 2004 itu.

Menurut dia, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dengan legalitas Perbup cukup diragukan, karena selama ini dengan Perda saja laporan pengelolaan keuangan daerah mendapat opini disclaimer dari BPK.

Khairunas mengaku tidak tahu dimana titik persoalannya sehingga Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menjadikan Perbup sebagai legalitas hukum APBD tahun ini.

Menurut dia, proses pembahasan APBD Solok Selatan tahun berjalan sesuai tahapan yang telah diatur dan memang ada keterlambatan karena ada proses rasionalisasi di eksekutif.

Rasionalisasi direkomendasikan Panitia Anggaran DPRD kepada eksekutif karena RAPBD dinilai melampau ambang batas devisit sebesar Rp175 miliar.

"Kita berharap Pemprov Sumbar dapat memediasi permasalahan ini, diharapkan tak terjadi dua versi itu. Ini untuk kepentingan masyarakat Solok Selatan dalam jangka panjang," ujarnya.

(KR-SA/S024)
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © 2013

Rabu, 19 Desember 2012

SP Kirim Tim Medis ke Solsel

 Direktur Keuangan PT Semen Padang  Epriliyono Budi melepas tim TRC gelombang ke
Padang, Padek—Setelah me­ngi­rim Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi bencana banjir bandang di Solok Selatan, Sabtu (15/12), pada Senin (17/12), Semen Padang kem­bali mengirim bantuan dan tim me­dis ke Nagari Pakan Rabaa, dan Nagari Pakan Rabaa Timur Ke­ca­matan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan.

Tim itu  yang terdiri dari  19 orang tim medis, dan tujuh orang TRC itu dilepas Direktur Keuangan Semen Padang Epriliyono Budi, dari Kantor Pusat Semen Padang.

Bantuan yang diturunkan kali ini terdiri dari 490 selimut, kompor 24 sumbu sebanyak 100, kuali menengah sebanyak 245, diregen minyak 5 liter sebanyak 245, mi­nyak tanah sebanyak 1.225 liter, dan mie instan 165 dus.

Direktur Keuangan Semen Pa­dang Epriliyono Budi me­nyam­pai­kan terimakasihnya pada semua ang­gota tim yang sudah bersedia turun ke lokasi bencana, sebagai bentuk perhatian pada masyarakat lingkungan.

“Terimakasih pada tim yang te­lah menjalankan misi peru­sa­ha­an, mem­bantu saudara-saudara kita ya­ng ditimpa musibah. Jaga ke­kom­pa­kan di lapangan, dan ini me­rupakan ujian bagi kepedulian Se­men Padang pada sesama,” kata Ep­ril.

Pada tim kedua ini, diturunkan layanan kesehatan rumah sakit lapangan/darurat, tenaga medis, dan obat-obatan. “Tim kedua ini akan berada di Solok Selatan hingga 19 Desember 2012. Sementara tim pertama akan kembali ke Padang, Selasa, 19 Desember 2012,” kata Kiki Warlansyah, Koordinator TRC yang didampingi Dainuri.

Sebelumnya, PT Semen Padang pada Sabtu malam (15/12) me­nu­runkan TRC ke Kabupaten Solok Selatan,  guna membantu korban banjir di Nagari Pakan Rabaa dan Nagari Pakan Rabaa Timur Keca­matan Koto Parik Gadang Diateh. Tim yang berjumlah 11 orang dan tiga orang driver itu selain me­nye­rahkan bantuan, juga terlibat lang­sung dalam melakukan reha­bi­litasi/pembersihan fasilitas umum di daerah itu.

Tim sejak Minggu telah me­nye­rahkan bantuan sebanyak 300 kg be­ras, 20 Dus Mie Instan, 100 ka­leng sarden dan 20 Dus air mineral kepada korban banjir. Selain itu, tim telah melakukan pem­ber­si­han fasilitas umum di Sungai Pagu.

Dari penilaian tim, korban ban­jir bandang masih memerlukan bantuan tenaga medis dan obat-obatan (obat kulit/gatal, diare, batuk, demam dan flu). Korban banjir juga membutuhkan selimut, kompor minyak tanah, kuali, dan mie instan terutama di Jorong Batang Lelo Banduang (6 kk) dan Jorong Sungai Pangkua (238 kk) Kiki melaporkan, untuk per­kem­ba­ngan data kerusakan berupa Sarana Pendidikan yang tergenang lumpur dan material batu dan kayu ada 3 unit; 1 SMK, 1 Madrasah, dan 1 SD. Sarana Kantor Pemerintahan; 1 kantor KUA. Jembatan putus ada 2 ; 1 di Jorong Pintu Kayu Gadang Nagari Pakan Rabaa Timur, dan 1 di jorong Sei Binuang Nagari Pakan Rabaa.

Menurutnya, kondisi fasilitas umum di daerah lokasi bencana pada umumnya sudah hampir se­lesai dibersihkan oleh tim tanggap da­rurat (SAR, BPBD, Private Sektor dan relawan) termasuk TRC Semen Padang Peduli, sehingganya tidak perlu lagi dikirimkan TRC Semen Padang

Peduli untuk Tahap II.

“Namun yang diperlukan saat ini adalah Tim Medis beserta obat-obatannya untuk penyakit pasca bencana banjir, yang dibantu oleh TRC Semen Padang dalam hal pembangunan Rumah Sakit La­pa­ngan dan pengamanan, yang akan didirikan di Jorong Sungai Pang­kua, Pakan Raba’a Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh,” katanya. (sih)

Pencarian Korban Galodo Dihentikan

Solsel, Padek—Empat hari se­telah dinyatakan hilang di­ter­jang galodo di kawasan Mang­gih Sapansalak, Nagari Pa­kan Rabaa Timur, Koto Pa­rik Gadang Diateh (KPGD) So­lok Selatan, pencarian jasad Da­sinan, 70, resmi dihentikan Pem­kab Solsel. Meski secara pro­sedural atau kelembagaan pen­c­arian dihentikan, tapi se­cara informal masyarakat tetap diperolehkan melanjutkan pen­carian.

”Secara kelembagaan, me­mang pencarian telah dihen­ti­k­an. Tapi masyarakat mau­pun tim Search and Rescue (SAR) daerah tetap masih boleh me­lanjutkan pencarian,” papar Sekkab Solsel Fachril Murad kepada Padang Ekspres, di Sol­­sel, kemarin (17/12). Peng­hen­­­tian pencarian ini, me­nu­rut Fachril Murad, sudah di­in­formasi kepada pihak ke­luar­ga korban dan wali nagari. 

Seperti diketahui, Dasinan dan Misriani (panggilan Simis), 35, ibu dan anak ini berniat menyelamatkan cucunya yang tinggal tak jauh dari rumah­nya. Baru beberapa menit be­rada di rumah, tiba-tiba ba­ngu­nan berukuran 5x6 meter per­segi itu dihantam galodo. Da­sinan dan Simis hanyut disapu galodo beserta rumahnya. Sabtu (15/12), jasad Simis berhasil ditemukan tim SAR sekitar 17 kilometer dari lokasi kejadian. Jasad Simis ditemukan dalam keadaan ter­je­pit di tumpukan kayu.

Di sisi lain, kondisi permukiman korban galodo Sungaipangkua, Nagari Pakan Rabaa Tengah mulai kondusif. Sebagian masyarakat mulai kembali ke rumah masing-masing. Namun sebagian lain tetap masih berjaga-jaga, khawatir banjir susulan datang lagi. Apalagi saat ini curah hujan di Solsel relatif tinggi. “Pintu rumah sudah hanyut akibat galodo, kami terpaksa tidur berdingin-dingin di terpal,” ujar Ses, warga Sungaipangku.

Lain lagi pengakuan Har. Hingga kemarin, dia sekeluarga masih mengungsi di rumah famili di kampung tetangga yang tidak terkena galodo. Bapak tiga anak itu mengaku masih khawatir bila terus bertahan di Sungaipangku.

Ada pula warga yang bingung menghuni ke mana karena rumahnya tertimbun lumpur tebal. Untunglah pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solsel cepat tanggap dan membantu menyemprot lumpur menggunakan armada pemadam kebakaran.

Mulai kemarin (17/12), Pemkab Solsel sudah menyalurkan bantuan kepada korban galodo di Sungaipangku, Pakan Rabaa Tangah dan Sapansalak, Pakan Rabaa Timur. Bantuan berupa peralatan memasak, kompor, dan perlengkapan rumah tangga lainnya itu, disalurkan by name by address (sesuai nama dan alamat).

Bupati Solsel Muzni Zakaria didampingi Sekkab Solsel Fachril Murad mengatakan, distribusi bantuan dilakukan berdasarkan data-data korban yang telah dihimpun masing-masing kepala jorong. Agar distribusi bantuan tepat sasaran, petugas akan melakukan kros cek. “Kita tidak akan mengulur-ngulur waktu menyalurkan bantuan. Bantuan daro donatur mulai hari ini (kemarin, red), kita salurkan,” ungkap Muzni. (sih)
[ Red/Administrator ]

Selasa, 18 Desember 2012

PT SEML akan Patuhi Aturan

Solsel, Padek—PT. Supreme Energy Muara Laboh (SEML) me­ne­pati janjinya melanjutkan per­te­muan guna merespons aspirasi Forum Anak Nagari Pauhduo (An­pa­du) yang disampaikan pada 20 November lalu. Meski menyatakan tunduk pada semua aturan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggungjawab perusahaan ter­ha­dap lingkungan hidup, tapi ma­na­jemen PT. SEML tidak mau mem­buat perjanjian tertulis (MoU) soal itu dengan masyarakat. Pasalnya, sudah menjadi kewajiban dan tang­gu­ngjawab perusahaan, apabila ke­giatan operasional perusahaan ber­dampak buruk bagi lingkungan.

“Sebagai perusahaan yang men­da­patkan izin dari pemerintah, PT.SEML akan mentaati segala peraturan yang ada selama mela­ku­kan operasi. Tapi, SEML tidak diatur atau diperintahkan membuat perjanjian dengan organisasi atau kelompok masyarakat tentang pe­lak­sanaan kewajiban SEML,” tegas Vice President Relation & She PT.SEML, Prijandaru Effendi di­dam­pingi Vice President Support PT.SEML Radikal Utama dalam pertemuan difasilitasi Pemkab Solok Selatan di aula Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (4/12).

Pertemuan sempat tegang, ka­rena dikawal ratusan aparat ke­ama­nan dari kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP. Prijandaru Effendi me­nye­but­kan, perusahaanny berbadan hokum, terikat dan tunduk pada semua aturan hokum, termasuk masalah pengelolaan dan ta­ng­gung­ja­wab perusahaan terhadap ling­ku­ngan hidup. Ini diatur UU 32 Tahun 2009, UU 27 Tahun 2003, UU 7 Tahun 2004, UU 5 Tahun 1990, serta SK Bupati Solok Selatan Nomor 660.32.SK.UKL.UPL.V Ta­hun 2009.

Perwakilan warga, Ahmad Ja­linus mengatakan, pihaknya tidak me­nolak keberadaan PT.SEML. Ha­nya saja, mereka menyatakan perlu jaminan berupa MoU antara pe­ru­sahaan dengan masyarakat apabila terjadi dampak lingkungan di ke­mu­dian hari. “Selanjutnya pe­nga­kuan terhadap tanah ulayat Alam Pauh Duo. Perlu kami tegaskan, yang punya bukan KAN tapi 96 ninik mamak,” kata Ahmad.

Menanggapi itu, Prijandaru menegaskan, soal tanah ulayat diserahkan kepada Pemkab Solsel. Sebagai investor mereka beroperasi di tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai negara. Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rah­man menjelaskan memang saat ini, status tanah di areal PT.SEML telah menjadi bekas HGU, dan masih dikuasai negara. Tidak bisa serta merta menjadi hak Pemkab atau masyarakat. Untuk mengalihkan statusnya perlu melewati prosedur panjang.

“Prosedur tersebut telah kita upayakan ke pusat. Bahkan tidak kurang 10 kali saya ke pusat me­ngu­rus status tanah di daerah kita yang masih berstatus bekas HGU dan dikuasai negara,”jelas Abdul Rahman. “Untuk kebutuhan pem­ba­ngunan perkantoran saja, Pem­kab Solsel masih kesulitan untuk men­cari lahan,” tambahnya.

Tokoh masyarakat yang juga mantan Bupati Solok periode 1975-1984, Hasan Basri yang juga hadir pada pertemuan itu menambahkan kalau membagikan sekitar dua hektare tanah mungkin bisa saja menjadi kewenangan bupati. Akan tetapi jika lebih dari itu, harus me­la­lui prosedur karena itu adalah aset ne­gara. “Kita sekarang mu­sya­warah un­tuk mufakat, ndak ado kusuik nan ndak sala­sai,”imbuh­nya.

Usai PT.SEML dan Pemkab Solsel memberikan penjelasan, akhirnya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menutup perte­muan. Sontak, warga Pauhduo kom­plain. Meski telah me­nga­cung­kan tangan untuk menyampaikan sesuatu, namun Bupati Solsel lang­sung mengakhiri pertemuan de­ngan mengucapkan salam. Belum selesai bupati mengucapkan salam, disambut teriakan dari warga Pau­duo, menyatakan tidak setuju acara ditutup.

Sekkab Solsel Fachril Murad mengatakan, PT.SEML sudah me­ngu­rus semua persyaratan investasi yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku. Perusahaan juga sudah menyatakan kesiapan mereka me­nanggung semua risiko, jika di ke­mudian hari terjadi dampak pada lingkungan.

Soal ganti rugi, sudah selesai me­­reka penuhi dan tanah yang d­i­gu­na­kan merupakan bekas HGU. Di sam­­ping itu, perusahaan sudah me­nun­jukkan sikap promasyarakat de­ngan memberikan pula CSR un­tuk na­­gari, meski belum ber­ope­ra­si.(sih)
[ Red/Administrator ]

Kapolda Nyatakan Solsel Prioritas Janji Berantas Tambang Liar

Padang, Padek—Desakan Pemkab Solok Selatan (Solsel) meminta Pemprov dan Polda Sumbar turun tangan me­ner­­tibkan tambang emas ile­gal, akhirnya direspons Ka­pol­­da Sumbar Brigjend Pol Wah­­yu Indra Pramugari. Je­nde­­ral bin­tang satu itu mene­gas­kan pem­berantasan tam­ba­ng emas ilegal di Solsel menjadi prioritas Polda.

Lambannya penanganan tambang emas liar di Solsel, im­buhnya, akibat areal per­tam­bangan sulit dijang­kau dan ter­kendala angkutan menuju areal penambangan liar. ”Namun dalam waktu de­kat, Polda akan kembali melakukan penertiban ter­ha­dap para penambang emas liar di Solsel,” ungkap Kapol­da saat rapat fasilitasi pimpi­nan daerah, di Hotel Pange­ran Be­ach, kemarin (7/12).

Polda Sumbar sendiri su­dah satu setengah bulan melakukan penyuluhan ke­pa­da masyarakat untuk ti­dak melakukan pe­nam­bangan emas liar. ”Memang so­sia­li­sa­si itu masih belum efektif. Buktinya, saat kami meng­ha­lau para penambang liar (di Dhar­mas­raya, red), jus­tru terjadi perlawanan dari masyarakat,” ujarnya pada kesempatan yang dihadiri bupati, wali kota, ketua DPRD kabupaten dan kota, Danrem, serta pejabat dae­rah lainnya.

Persoalan tambang emas ilegal di Sumbar, menu­rut­nya, telah menarik perha­tian Komisi III dan Komisi VII DPR RI. Bahkan, Januari nan­ti dia dipa­nggil dua ko­mi­si itu un­tuk mem­bahas per­soa­lan tam­bang emas ilegal itu.

”Saya tidak akan pan­dang bulu menegakan atu­ran. Siapa pun yang terlibat, apakah itu masyarakat, pejabat dan aparat akan diberikan sanksi tegas. Saya tidak akan main-main untuk itu. Solsel menjadi prio­ritas kami,” ucapnya.

Keterbatasan mesin tem­pek, menurut Wahyu, juga menjadi persoalan tersendiri untuk ma­suk ke areal tam­bang. Polda Sum­bar sendiri baru memiliki satu unit me­sin tempek, paling kurang ha­rus ada tiga unit mesin tem­pek guna mengangkut per­sonelnya (1 mesin tempek bi­sa mengangkut  8 personel, red).

”Kami sudah upayakan me­minjam mesin tempek milik masyarakat sekitar. Namun, tak ada masyarakat mau memin­jamkan mesin tempeknya. Mu­dah-mu­da­han dalam waktu dekat, bisa kami dapatkan mesin tempek itu. Sehingga, kami bisa menjangkau seluruh areal pertambangan,” tuturnya.

Data Polda Sumbar, se­dikit­nya ada 30 daerah per­tam­ba­ngan rawan illegal minning. Di antaranya, Ka­rang Putih In­darung, Ta­ru­san, Pancungsoal, Surantih, Tapan, Lintaubuo, Lintaubuo Utara, Koto VII Ku­pi­tan, Pa­ngkalan, Gunung Omeh, Lembah Gumanti dan Lolo Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Koto Parik Ga­dang, dan Kecamatan Sue Pagu.

”Dalam upaya zero illegal logging dan illegal Minning telah dibuat nota kese­pa­haman antara Direktorat Reserse Kri­minal Khusus Pol-da Sumbar den­gan Dinas Ke­hutanan Pro­vin­si Sumbar, Dinas ESDM Provinsi Sumbar dan Bapedalda Sumbar de­ngan Nomor 02/VII/2011/Ditreskrimsus, Nomor 522/1675/Dishut-2011, Nomor 540/1023/ESDM-2011, No­mor 660/14/BPDL-2011 Ta­ng­gal 26 Juli 2011 tentang Penanganan Tindak Pidana di bidang Ke­hu­tanan, Minerba dan Lingkungan Hidup Sum­bar,” ucapnya.

Ia menyebutkan, wila­yah rawan illegal logging di Sumbar ada 10 daerah. Rin­ciannya, Dharmasraya, Si­junjung, Solsel, Pesisir Se­latan, Agam, Pasaman Ba­rat, Pasaman, Limapuluh Kota, Solok dan Pa­da­ng­pa­riaman. Sedangkan wilayah rawan illegal minning Dhar­masraya, Sijunjung, Solsel, Pe­sisir Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, So­lok dan Sawahlunto.

”Selama 2011 kegiatan pre emtif 155 kasus, pre­ventif 200 kasus, dan pe­ne­gakan hukum 41 kasus. Ta­hun ini, pre emtif dilakukan 160 kasus dan preven­tif 225 kasus, serta pene­gakan hukum 34 ka­sus,” ucap­nya.

Selama 2011 penegakan hu­kum yang dilakukan un­tuk illegal minning se­ba­nyak 53 kasus. Rinciannya Ditres­krimsus Polda Sumbar 4 kasus, Polresta Solok 1 ka­sus, Polres Sijunjung 11 kasus, Polres Pasaman 2 ka­sus, Polresta Sawahlunto 3 kasus, Polres Limapuluh Kota 7 kasus, Polres Solok Selatan 9 kasus. Sedangkan penegakan hukum terhadap illegal min­ning tahun 2012 sebanyak 21 kasus. Rin­cian­nya Dit­res­krimsus 2 kasus, Polres Pa­da­ng­pariaman2, Pol­res­ta Sa­wah­lunto 2 kasus, Polres Dharmasraya 10 kasus dan Pol­res Solok Selatan 5 kasus.

”Itu data penegakan hu­kum yang telah kami la­kukan. Kami bertekad untuk mewujudkan zero maksiat, narkoba, illegal logging dan Illegal minning di Sumbar. Kami juga berharap duku­ngan dari semua pihak un­tuk mewujudkan hal ter­sebut.

Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri I Made Su­wan­di mengingatkan agar dae­rah berhati-hati menge­lu­arkan izin pertambangan dan me­ngacu pada aturan. Kepala dae­rah perlu me­nge­cek lang­sung rekomendasi izin usaha per­tam­bangan yang diusulkan ke­pala Dinas Energi Sum­ber­daya Mineral (ESDM) setem­pat. ”Jangan terima laporan begitu saja. Bupati atau wali kota juga harus turun ke lapa­ngan dan perhatikan titik ko­or­­di­nat­nya. Jangan sampai izin dike­luar­kan tidak sesuai pe­ru­ntukan. Karena kepala daerah juga akan menjadi pesakitan di­buatnya. IUP itu kan kepala daerah yang tan­da tangan,” ucapnya. (*)

Solsel Daerah Kebangkitan Panas Bumi Wamen Kunjungi Pemboran Panas Bumi


Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rubi Rubiandini bersama beberapa
Solsel, Padek—Wakil Men­teri Ener­gi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rubi Rubiandini dan bebe­ra­pa pejabat Ke­men­trian ESDM ber­kun­jung ke lo­kasi pemboran eks­plo­rasi pa­nas bumi milik PT Supre­me Energy Muaralaboh (PT SEML) di wilayah kerja Liki Pinangawan, Solok Selatan, Kamis (13/12).

Kunjungan bertujuan meli­hat langsung perkem­bangan proyek panas bumi PT SEML yang sedang melakukan well testing ML-A1 atau uji sumur eksplorasi pertama.

Kegiatan well testing ber­tu­juan me­ngukur potensi dari su­mur terse­but. Ke­mudian, me­ngetahui karak­te­ristik flui­da reservoir. Data-data inilah yang diperlukan menentukan ni­­lai ekonomis dan kapasitas dari su­mur ML-A1. Setelah su­mur eks­plo­rasi pertama, pem­boran selan­jutnya penan­jakan su­mur eksplorsi ke-2 yang ren­ca­nanya akan dilakukan 15 De­­sember nanti. Apabila ber­hasil, ma­­ka akan menghasilkan ener­­gi listrik 220MW.

Wamen ESDM me­ng­ung­kap­kan pro­yek panas bumi PT SEML di Sol­sel merupakan pem­bangunan kem­bali in­dus­tri panas bumi yang su­dah 20 tahun tidak bergerak. Di Sol­sel juga merupakan uap pertama yang mulai ke luar setelah undang-un­dang panas bumi ada. “Jadi dimu­lai di Solsel akan menjadi sejarah kebang­ki­tan panas bumi Indonesia. Ka­rena setelah ini industri pa­nas bumi akan segera kem­bali bangun dan kemu­dian hidup,” ujarnya.

Adanya energi panas bumi, tam­bah wamen, akan mem­bawa Indonesia tidak hanya bergantung dari mi­nyak, gas, atau batubara, tapi juga dari energi terbarukan seperti air, mi­­kro hidro, mini hidro, angin, ma­ta­hari, dan termasuk panas bumi yang paling diharapkan memiliki ke­mampuan besar menghasilkan lis­trik. “Itu yang kita senang sekali, ka­rena ini tidak hanya penting bagi sol­sel, sumatera, tapi bagi indo­nesia,” katanya.

Rubi Rubiandini juga me­ngi­­ngatkan, dalam kegiatan me­­majukan pro­duktivitas ener­­gi panas bumi di So­lok Se­la­tan, perlu dilakukan ber­ba­gai ker­ja sama, dalam menjaga ke­les­­tarian alam dan kelang­su­ngan pro­duktivitas, seperti men­dirikan Se­kolah Me­ne­ngah Kejuruan. Di­siap­kan un­tuk tukang las, bubut, dalam men­ciptakan kader dan SDM yang le­bih baik nantinya untuk ke­­lang­su­ngan dan kesi­nam­bu­ngan pro­duk­tivitas PT SEML di Solok Selatan.

”Kita mesti bersama-sama me­lestarikan alam di sekitar pa­nas bumi ini, agar pro­dukti­vitas panas bumi ber­ja­lan baik. Hutan mesti tetap su­bur, tidak bo­leh ada penebangan liar, dan ka­pasitas air mesti terjaga. Hu­­tan penyangga utama da­lam men­jaga kebutuha air bagi pro­­duktivitas pa­nas bumi, un­tuk membetuk uap se­bagai sum­ber energi dalam me­man­faatkan panas bumi,” jelasnya.

Executive Managing Officer Supreme Energy Triharyo In­drawan Soesilo mengatakan pem­bangunan su­mur eks­plo­rasi dimaksudkan un­tuk me­ngu­kur potensi tenaga panas bu­­mi di wilayah tersebut yang nan­ti­n­ya diharapkan akan memiliki ka­pasitas sebesar 220MW.

”Rata-rata, satu sumur bisa meng­­hasilkan 7MW sampai 8MW. Tapi pengukuran su­mur ini hasilnya baru bisa di­ke­tahui beberapa hari ke de­pan,” katanya.

Tahap eksploitasi, lanjut dia, meng­habiskan dana inves­ta­si sebe­sar 40 persen dari total investasi Rp 7 triliun. Per­se­r­oan setidaknya harus me­nyiap­kan kas sebesar US$100 juta untuk mendanai proses eks­ploitasi tersebut.

“Pembangunan sumur me­me­r­lukan US$6 juta hingga US$8 juta. Un­tuk me­mini­ma­lisir resiko dan le­bih ekonomis, kita upayakan mela­kukan sedi­kit pengeboran,” katanya.

Kata dia, ML-A1 dan ML-B1 adalah rangkaian dari pem­bo­ran 4-6 sumur eks­plorasi un­tuk mbuktikan adanya sum­ber panas bumi yang cukup un­tuk mem­bangun pem­bang­kit listrik tenaga pa­nas bum­i (pltp) se­besar 2x110 MW. Jang­­ka waktu di­perlukan un­tuk pem­boran eks­plorasi ter­­se­but berkisar antara 6 hingga 9 bu­lan. Proyek PLTP Liki Pi­na­ngawan Mua­ralabuh me­ru­pa­kan proyek na­sional dan ter­masuk da­lam program pece­patan pem­bangunan lis­­trik 10.000 MW tahap II.

Acara kunjungan diakhiri pe­nanaman pohon trambesi se­cara simbolis oleh wamen. “Energi panas bumi sangat me­merlukan hutan agar pas­o­kan air di dalam tanah tetap ter­jaga,” imbuh Tri Haryo.

Bupati Solsel Muzni Za­karia me­ngatakan bahwa solsel bang­­ga sangat men­dukung ada­­­nya proyek panas bu­mi ini. Se­­bagai daerah baru Bupati Muz­­ni Zakaria juga meng­ha­rapkan agar PT. SEML ikut ser­ta mem­ba­ngun jalan, tidak ha­nya mengaspal ja­lan yang di­­pa­kai PT. SEML. Begi­tu­pula peng­gunaan areal GOR yang di­­­pinjam­kan kepada PT. SEML. ”Ka­pan dika­bulkan ya ter­serah, kita juga pa­ham bah­wa ini baru awal,” ujar Muz­ni.

Menurutnya, SEML akan men­­jadi kekuatan baru dalam m­e­­maju­kan pertumbuhan per­­­ekono­mian Sum­bar, khu­susnya Solok Selatan. “Jika ada hal-hal yang menjadi pro­blema di tengah-tengah mas­yarakat, ma­ri kita bicarakan baik-baik.  Rah­mat Allah yang diberikan ke­pada So­lok Selatan ini mesti kita jaga, kita man­f­aatkan se­baik-baiknya untuk ke­­pen­ti­ngan kesejahteraan rak­yat In­do­nesia, termasuk yang ada di dae­rah ini,” ungkapnya. (*)
[ Red/Administrator