Pages

Rabu, 15 Mei 2013

Kapolda “Marabo” di Solsel

Noer Ali: 4 Mei, Tambang Ilegal Harus Berhenti
Padang Ekspres • Rabu, 01/05/2013 11:14 WIB
Brigjen Pol Noer Ali memberikan pengarahan pada ratusan anggota Polres Solsel
Solsel, Padek—Kapolda Sumbar Brigjen Pol Noer Ali tak bisa me­nyem­bunyikan kegeramannya terhadap kinerja jajaran Polres Solok Selatan. Jika hingga tanggal 4 Mei nanti Polres Solsel tidak mampu memberantas tambang liar, Kapolda mengambil alih operasi pemberantasan illegal mining.

Instruksi itu disampaikan jenderal bintang satu ini di hadapan Kapolres Solsel dan ratusan anak buahnya di Mapolres Sosel, kemarin. Kapolda mengumpulkan jajarannya di Polres Solsel karena lamban memberantas aktivitas pertambangan emas liar itu.          

“ Jika tanggal 4 Mei, masih ada alat berat di lokasi tambang, saya me­mim­pin langsung operasi pemberantasan tambang liar,” tegas Kapolda Noer Ali tanpa menyebut sanksi bagi Kapolres bila gagal memberantas illegal mining itu.

Kapolda menegaskan, keterbatasan personel, medan yang berat, serta tidak memiliki ken­da­raan tidak bisa dija­dikan alasan tidak tuntasnya pemberantasan tam­bang liar di Solsel. “Saya tidak terima alasan apa pun, pokoknya illegal mining wajib dihapuskan. Bila ada oknum polisi bermain, siapa pun mereka saya copot,” tegas Noer Ali.

Selain Kapolres Solsel AKBP Djoko Trisulo, Kapolda didampingi Irwasda Polda Kombes Pol Wahyudin, Karo Ops Polda Kombes Sukardi, Direskrimsus Kombes Pol dan Direskrimum Kombes Pol Adikarya.

Dia mewanti-wanti jaja­rannya agar mengembalikan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat dan di mata hu­kum. Kapolda menegaskan polisi harus ingat tugas dasar kepolisian, yaitu melayani dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum yang ber­laku.

“Bukan memeras, bukan pembeking, dan bukan pelang­gar aturan hukum. Polisi tidak boleh arogan yang dapat me­lun­turkan kepercayaan masya­rakat, apalagi menyakiti ma­syarakat,” katanya lantang.

Terkait dugaan oknum apa­rat membekingi alat berat di Solsel, dia berjanji segera diproses dan mencopotnya bila terbukti. “Saya sudah tahu semua, saya akan proses. Ter­bukti bermain, segeralah teri­ma sanksi abadi dari saya. Ini bukan main-main, bukan Ka­polda ganas, yang ganas keten­tuan hukum yang ber­laku,” jelasnya.    

Dia menegaskan, polisi harus punya komitmen dan niat tulus mengemban tugas yang diberikan negara. Negara disusun berdasarkan hukum, jangan hancurkan hukum itu dengan sogok-sogokan. “Apa­rat tidak boleh gila duit, se­hing­ga langgar aturan. Itu tidak benar,” tandasnya.

“Bila kita kaya, tapi keka­yaan hasil sogokan, hidup ini tidak akan tenang. Kekayaan itu tidak akan dinikmati sela­manya. Seperti contoh Djoko Susilo, pangkat tinggi, harta banyak, akhirnya disita dan dipenjarakan,” ujarnya meng­ingatkan.

Terkait adanya 20 unit ekskavator yang ditangkap di kawasan illegal mining, per­ala­tan kapal keruk yang di­tang­kap di kawasan PT An­dalas Merapi Timber (AMT), kata Noer Ali, diserahkan ke­pada penyidik Polda Sumbar.

Kapolda berjanji segera menuntaskan kasus pertam­bangan liar di Bumi Sarantau Sasurambi, serta menyisir bersih seluruh kawasan per­tambangan emas yang telah diporak-porandakan ekska­vator dan kapal keruk sejak tiga tahun lalu.

“Bila tidak dilibas, citra dan kehormatan kepolisian akan luntur di hadapan pengusaha nakal itu,” ulasnya.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Djoko Trisulo me­nya­takan siap memberantas ha­bis-habisan para pelaku illegal mining, yang tidak mau me­nge­luarkan alat beratnya dari kawasan pertambangan liar.

“Kita telah menangkap 22 unit ekskavator di Batang Hari, 2 unit masih tertahan di lum­pur Batang Hari. Empat unit dilimpahkan ke Kajari Padang­aro, 8 unit dilimpahkan ke Mapolres Dharmasraya, satu unit truk pengangkut solar, dan 12 unit ekskavator di Ma­polres Solsel. Kita telah mena­ngani 169 kasus, 63 di anta­ranya telah tuntas,” kata Ka­polres.

Siapkan 7 Timpek

Secara terpisah, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria didampingi Dandim 0309 Let­kol M Sigit Wijaksono menga­takan, untuk menyisir pertam­bangan emas di Batang Bang­ko, Batang Gumanti, Batang Hari, Alai dan Muko-Muko Pemkab Solsel akan menye­diakan 7 unit perahu timpek pada APBD Perubahan Solsel.

“Satu unit timpek tipe 125 PK seharga Rp 17-30 juta. Satu dari 7 timpek, akan saya beli dengan biaya pribadi Rp 30 juta tipe 125 PK,” ujarnya.

Muzni melanjutkan, Kamis (2/5), Komisi VII DPR bidang pertambangan, bakal datang bersama 17 anggota rombo­ngan ke Solsel. Mereka akan meninjau kawasan hutan dan sungai di areal pertambangan liar, yang telah dirusak ekska­vator dan kapal keruk. Sebe­lum Komisi VII DPR ke Solsel, Pemkab akan menyediakan alat transportasi air, yakni perahu timpek.

“Kehadiran Komisi VII DPR sangat kita harapkan, seiring pengusulan wilayah pertambangan rakyat. Pokok­nya bupati siap perang dengan illegal mining,” kata Muzni.

Sementara itu, tokoh ma­sya­rakat Solsel mendukung tindakan tegas Kapolda mem­berantas penambangan emas ilegal di Solsel. “Kita meng­apresiasi tekad bulat Kapolda. Kami siap mendukung polisi dalam operasi pembe­ranta­san,” kata Wisran Jamil, tokoh pemuda Solsel dalam jumpa pers, kemarin (30/4).

Dia meminta polisi peka terhadap informasi di tengah masyarakat, terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dan pejabat. “Jangan hanya penambang dan operator yang jadi korban. Orang-orang besar di balik penam­bangan ilegal itu dibiarkan,” tutur Presedium Forum Pemu­da Sumbar itu.

Wakil Ketua KNPI Sumbar ini meminta Bupati Solsel Muzni Zakaria mengevaluasi seluruh izin pertambangan emas. “Cabut saja izin seluruh perusahaan. Setelah ada jalan keluarnya, baru lakukan pe­ner­tiban izin baru,” paparnya.

Dia meminta kekayaan Solsel harus dimanfaatkan untuk mensejahterakan ma­sya­rakat. (mg20)

Ribuan Bangunan di Solsel Belum Ada IMB


Padang Ekspres • Rabu, 01/05/2013 11:57 WIB
Solsel, Padek—Ribuan bangunan lama dan baru dibangun di Kabupaten So­lok Selatan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, di setiap ba­ngunan tidak tampak ditem­pel tanda IMB di lokasi ru­mahnya.

Kepala Dinas Penda­pa­tan dan Pengelolaan Keua­ngan dan Aset Daerah Kabu­paten Solok Selatan, Yulius didampingi Kabid Pen­da­patan Martin Edi, Senin (29/4), kepada Padang Ekspres menyebutkan, sekitar ratu­san rumah dan ruko yang baru dibangun di daerah pemekaran ini tidak me­ngantongi IMB.

Menurut Martin, rendah­nya kesadaran masyarakat mengurus IMB karena ada­nya dualisme pengurusan izin di Kabupaten Solsel. “Terjadi dualisme pengu­rusan izin IMB, yaitu antara Kantor Pelayanan Umum dan Perizinan (KPUP) de­ngan pemerintahan keca­matan,” sebutnya.

Selain dualisme pengu­rusan, tidak jelasnya leading sector pengelolaan IMB me­nye­babkan lemahnya penga­wasan. Antara Bagian Eko­no­mi dan Pembangunan (Bag Ekbang) Setkab Solsel dengan KPUP saling lempar tanggung jawab dalam pe­ngu­rusan IMB.

“Seharusnya IMB itu di­urus setelah uji prinsip (HO) keluar. Kalau sudah keluar IMB, baru pem­bangunan rumah atau ruko dimulai,” katanya.

Kondisi itu membuat pene­gak perda (Pol PP) tidak bisa bertindak karena tidak ada perintah dari sektor terkait. “Prosedurnya, jika ada bangu­nan tanpa IMB, instansi terkait menyurati yang bersangkutan. Kalau masih bandel, baru minta bantuan Pol PP mener­tibkannya,” kata Martin.

Berdasarkan Perda Nomor 5/2012 tentang Retribusi Per­izinan Tertentu, telah diatur pembagian tugas dan kewe­nangan IMB antara camat dengan KPUP. Kriterianya berdasarkan fungsi bangunan, konstruksi dan umurnya, wila­yah, lokasi, ketinggian, luas dan status bangunan.

Menurut Martin, Pemkab berencana menyerahkan ke­we­nangan IMB kepada KPUP. “Rencananya kita akan menye­rahkan beban pendapatan asli da­erah IMB ke KPUP,” ujarnya.

Kabag Ekbang Endri Kha­rani mengakui seharusnya Ek­bang sebagai leading sector IMB, karena terkait dengan pembangunan daerah. “Ini diatur dalam Perda Nomor 37/2005 tentang Retribusi IMB, disebut Ekbang sebagai lea­ding­ sector. Namun kenya­taannya Ekbang tidak dilibat­kan dalam pengurusan IMB. Seharusnya ada rekomendasi dari Ekbang dulu, baru ma­syarakat mengu­rus izin ke KPUP atau keca­matan,” ujarnya. (mg20)
[ Red/Administrator ]

DPR RI Tinjau Tambang Solsel

Padang Ekspres • Kamis, 02/05/2013 11:27 WIB
Solsel, Padek—Hari ini (Ka­mis, 2/5), Komisi VII DPR RI bidang pertambangan bakal meninjau lokasi illegal mining (pertambangan liar) di Solok Selatan. Mereka akan me­ngaudit kerusakan hutan lin­dung, hutan produksi dan aliran sungai akibat digaruk ratusan ekskavator dan kapal keruk sejak 2010 lalu.

Selain mengecek keru­sa­kan lingkungan pertambangan liar, Komisi VII akan mem­bicarakan persoalan wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar tambang rakyat tidak melanggar aturan.

Anggota Komisi VII Azwir Dainy Tara mengatakan ada 25 orang rombongan DPR RI dan jajaran gubernur Sumbar ke Solsel hari ini. Rinciannya, 13 orang anggota Komisi VII, tiga orang dari Komisi II, 12 orang rombongan gubernur.

“Sudah saatnya hasil bumi Solsel dinikmati masyarakat dan memberi bermanfaat pada pembangunan daerah, berupa masukan pendapatan asli dae­rah (PAD),” tambahnya.

Setelah dilakukan audit lingkungan, DPR bersama gubernur dan bupati Solsel meninjau titik koordinat WPR dan mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang belum memiliki izin. “Kita minta gubernur dan bupati komit cabut IUP, dan jadikan tambang rakyat,” te­gasnya.

Menurutnya, ketegasan pemkab sangat diharapkan untuk menertibkan tambang liar sembari menunggu aturan WPR dari Kemen ESDM.

Bupati Solsel, Muzni Zaka­ria menyebutkan, kedatangan DPR RI diharapkan mem­beri­kan kontribusi bagi daerah dan masyarakat. “Kita akan tinjau kawasan Batang Hari, Alai dan Talantam (lokasi PT Geominex Solok Selatan),” ujarnya.

Untuk alat transportasi sungai (perahu timpek), telah kita kondisikan,” jelas mantan Kepala Dinas PU Padang ini.

Dia berharap tambang rak­yat segera keluar. “Saya yakin, bila izin tambang rakyat ke­luar, pembangunan Sosel meng­geliat, rakyat pun sejahtera,” bebernya. (mg20)

Tata Ulang Daerah Tambang

DPR Tinjau Lokasi, Ekskavator Tetap Beroperasi
Padang Ekspres • Sabtu, 04/05/2013 11:48 WIB
Rombongan Komisi VII DPR RI
Solsel, Padek—Rombongan Komisi VII DPR RI kaget ke­tika meninjau lokasi tambang di Solok Selatan. Para legislator ini tercengang melihat parahnya kerusakan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) Batang Hari akibat pem­bala­kan kayu dan penambangan liar.

“Ini udah gawat kerusakan hutan dan sungainya. Bila nggak segera dibenahi, ben­cana besar bakal melanda Solok Selatan hingga provinsi tetangga, Jambi,” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana saat meninjau lokasi tambang di DAD Batang Hari, Sungai Penuh dan Muaro Sangir beserta 15 anggotanya, Kamis (2/5).

Sutan Bathoegana dan rom­bongan prihatin melihat ratusan lubang besar dan kecil di sepanjang DAS Batang Hari dan kawasan hutan.

Menurut politikus Demok­rat itu, seluruh pertambangan wajib dikosongkan, sebelum wilayah pertambangan rakyat (WPR) dikeluarkan Kemen­terian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat. Lokasi untuk tambang rakyat harus ditata ulang.

“Bupati, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat harus tegas dalam menuntas­kan illegal mining di Solok Selatan,” ujarnya.

Dalam kunjungannya, DPR RI mendapat respons positif dan dukungan masya­rakat untuk mendorong peng­hen­tian kegiatan illegal mining.

Ketika anggota DPR da­tang, masyarakat memarkir kapal lenting di lubang bekas garukan ekskavator. Kapal lenting adalah simbol pertam­bangan rakyat, karena hanya mampu memproduksi maksi­mal 10 gram emas tiap hari. Itu pun dibagi rata dengan pulu­han anggotanya.

“Kapal keruk dan ekska­vator mampu memproduksi 200 gram emas. Bila ada ratu­san ekskavator bekerja, pulu­han kilo emas dikeluarkan dari daerah ini,” ujar salah seorang masyarakat yang juga pen­dulang emas bernama Syafril di Muaro Sangir.

Sutan Bathoegana me­nyam­­paikan pada masyarakat agar tidak perlu khawatir, kare­na dalam waktu dekat WPR akan dikeluarkan. “Sebe­lum WPR dikeluarkan, kita berha­rap warga membantu kami untuk memberantas illegal mining di kawasan ini,” tegasnya.

Sutan Bathoegana mene­gaskan ucapannya bukan se­kadar pencitraan demi Pemilu 2014. “Ini bukan iming-iming, tapi realita. Yang penting, lingkungan tertata kembali, masyarakat pun bisa sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah ruah ini,” sebutnya. 

Saat kunjungan anggota DPR RI itu, masih ada alat berat yang beroperasi. Mereka seolah tak takut dengan pe­ri­ngatan keras Kapolda Sumbar dan Bupati Solsel agar kawa­san illegal mining segera diko­songkan.

Sutan Bhatoegana men­duga pengusaha yang masih berani menambang karena punya pembeking yang kuat. “Bisa jadi dia punya bekingan yang kuat sehingga ndak gen­tar dengan peringatan keras Kapolda,” terangnya kepada Padang Ekspres di lokasi pe­nambangan liar.

“Kita telah buktikan uca­pan bupati, dampak kerusakan lingkungan di daerah ini luar biasa. Bagaikan usai diterjang tsunami,” kata Sutan.

Rombongan Komisi VII berjanji melaporkan temuan­nya ini ke presiden. “Setelah ini, kita akan petakan titik koordinat WPR. Begitu juga mendata penambang rakyat­nya,” paparnya.

“Saya pucat naik perahu timpek, ketika gelombang air deras mengguncang alat trans­portasi aliran sungai bermua­tan 15 orang itu. Selain banyak emas, pemandangan di sini sangat bagus,” ungkapnya dalam dialog singkat dengan Padang Ekspres.

DPR bersama Kemen­te­rian ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, akan meng­kaji kerusakan lingku­ngan untuk direklamasi.

Bupati Solsel, Muzni Zaka­ria berharap Komisi VII DPR serius memperjuangkan WPR.

Masyarakat pendulang tra­di­sional memproduksi dua buncis emas tiap hari (satu buncis seharga Rp 40 ribu). Se­dangkan kapal lenting, pro­duk­sinya sekitar 10 gram per hari.

“Pola pikir masyarakat pendulang akan kita ting­katkan, bagaimana menam­bang yang baik dan teratur. Serta dikoordinir dengan baik dan lingkungan direklamasi dengan baik. Ini sudah disam­paikan ke Kementerian Kehu­tanan dan Lingkungan Hidup RI,” bebernya. (mg20)

DPR: Kosongkan Daerah Tambang

Padang Ekspres • Senin, 06/05/2013 11:33 WIB
Sejumlah anggota DPR RI saat meninjau lokasi tambang
Solsel, Padek—Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana meminta Bupati Solol Selatan Muzni Zakaria dan aparat kepolisian segera mengo­songkan lahan pertambangan liar, agar izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) segera dikeluarkan pemerintah pusat.

Menurut rencana, WPR yang dinanti-nati masyarakat “seribu rumah gadang” itu, akan diterbitkan setelah kawasan illegal mining dipastikan kosong.

“Jika masyarakat ingin WPR segera keluar, masyarakat harus berpartisipasi memberantas illegal mining. Sehingga, titik koordinat pertambangan rakyat dapat diten­tukan pemkab, sehingga kegiatan tambang rakyat tidak lagi berben­turan dengan hukum,” kata Sutan Bathoegana kepada Padang Ekspres kemarin.

Komisi VII berencana mela­porkan temuannya terkait tambang emas liar di Solsel ke DPR RI hari ini (6/5).

“Untuk perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan izin penambangan, baik izin usaha pertambangan (IUP), izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehu­tanan, wajib dicabut dan dija­dikan WPR,” ujarnya.

Bupati Solsel, Muzni Za­karia mengatakan sedang me­ne­laah kelengkapan izin peru­sahaan tambang yang ber­operasi di Solsel. “Saya berjanji mencabut izin perushaaan itu dan dijadikan WPR,” tegasnya.

Saat ini, kata Bupati, ada empat perusahaan yang masuk daftar pencabutan IUP. Yakni, PT Geominex Solok Selatan, PT Geominex Sapex, PT Bina Bakti Pertiwi, dan PT Bandar Harapan Sejahtera.

“Kita juga akan kaji ulang puluhan perusahan yang ber­ge­rak di bidang pertambangan di Solsel, hingga pencabutan izin,” ujarnya. (mg20)

Jalan Provinsi ke Solsel Rusak Parah

Kapolda: DPU Harus Lakukan Pengawasan
Padang Ekspres • Senin, 06/05/2013 13:21 WIB
Jalan provinsi yang dari Alahanpanjang ke Solok Selatan rusak parah. Bahkan bada
Solsel, Padek—Kapolda Sum­bar Brigjen Pol Noer Ali meminta Dinas Pekerjaan U­mum (DPU) Provinsi Sumbar, agar jangan asal-asalan me­lakukan perbaikan jalan prov­insi yang bakal dilewati Tour De Singkarak Juni mendatang. Mulai dari titik terparah Ala­han­panjang, Surian (Kabu­paten Solok) hingga ke daerah Solok Selatan. Karena jalan tersebut rusak parah dan mem­­bahayakan keselamatan pembalap TDS, akibat badan jalan dipenuhi lubang dan rusak berat.

Menurutnya, DPU provinsi benar-benar melakukan pe­ngawasan bila jalan tersebut direhab, agar tidak berdampak pada pengguna jalan natinya. Umumnya terjadi kecelakaan lalu lintas, karena faktor jalan yang tidak layak. “Keselamatan pembalap TDS perlu diper­hatikan, dalam mensukseskan ivent TDS nantinya,” harap Noer Ali kepada Padang Ek­spres.

Apalagi jalan yang bakal dilewati TDS, selain kecil juga memiliki tikungan tajam. In­fra­struktur jalan pun rusak dan berlubang. Ini yang sering me­nimbulkan dampak kece­la­kaan lalu lintas. Perhatian serius PU Sumbar sangat diha­rapkan, dalam mengatasi per­soalan lakalantas di Kabupaten Solok dan Solok Selatan. Apa­lagi jembatan, perlu dilakukan perawatan. Sebagai akses peng­­hubung utama ken­da­raan, dari satu daerah ked­ae­rah lainya.

Sementara, titik terparah jalan provinsi berada di Ke­camatan sangir, hingga ke Sangir Jujuan. Yakni jalan Bukit Manggis, Koto Japang, Padang Airdingin, jalan kecil itu umumnya hancur dan te­rancam lonsor dan putus. Ren­cana pemkab Solok Selatan akan mengalihkan jalur jalan tersebut dipinggiran Sungai Batang Sangir, yakni sekitar 2 KM.

Mengingat dan me­nim­bang bila jalan Bukit Manggis itu diperbaiki, menghabiskan anggaran terlalu besar. Karena karang yang keras tersebut, sulit dipecahkan meng­gu­na­kan alat berat, seperti ek­ca­vator. Untuk memperlebar jalan kontraktor harus butuh granat untuk menghncurkan tebing berkarang baja itu, jelas Fachril Murad Sekkab Solsel.

Menurutnya jalan bukit manggis bakal dialihkan ke samping Sungai Batang Sangir hingga ke Padang Airdingin dan diperlebar. Jalan tersebut sudah pastikan lurus dan di samping sungai besar, dan dibangun pertengahan 2014 nantinya.

Sungai ini dialihkan, serta berada dibibir jalan. Bagi ma­syarakat yang melewati jalan tersebut, mereka bisa menik­mati kesejukan air dan pe­man­dangan indah disepanjang sungai tersebut. ekonomi ma­syarakat juga bisa terbantu nantinya,” ujar Fachril.

Menurutnya, pemkab belum mengetahui berapa anggaran pembangunan jalan provinsi yang rusak parah tersebut. Yang jelas harapan masyarakat akan diwujudkan,” katanya.  (mg20)

Perbaikan Jalinsum Tuntas Akhir Mei

Pemda Sumbar Siapkan Iven Sambut TdS
Padang Ekspres • Selasa, 07/05/2013 11:49 WIB
Jalan Lintas Sumatera di Sumbar, KM 7 Sijunjung Kab Sijunjung.
Padang, Padek—Jalan lintas Su­ma­tera (jalinsum) di Sumbar banyak yang mengalami rusak parah, ter­uta­ma di Sijunjung dan Dhar­mas­raya. Meski baru diperbaiki, sudah banyak yang berlubang, bahu jalan turun dan bergelombang dari per­batasan Jambi hingga KM 9 Sialang, Dharmasraya.

Bahkan, tidak jauh di depan Kantor Bupati Dharmasraya, kon­disi jalinsum bergelombang.

Selain jalinsum, jalan dari Ala­hanpanjang ke Muaralabuh, Solok Selatan juga banyak yang hancur dan mirip kubangan kerbau. Keru­sakan jalan akibat truk melebihi tonase bebas melintas. Selain meng­ganggu kelancaran arus lalu lintas, jalan yang akan dilintasi pebalap Tour de Singkarak (TdS) itu, juga rawan kecelakaan. Kondisi itu juga mempercepat kendaraan rusak.

Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman (Prasjal Tarkim) Sumbar menargetkan per­bai­kan jalinsum tuntas  akhir Mei atau sepekan menjelang TdS pada 3-8 Juni mendatang. Untuk perce­patan perbaikan jalan, Dinas Prasjal Tarkim bekerja hingga 24 jam.

Saat ini, ada dua rute TdS ter­parah yang tengah ditangani Dinas Prasjal Tarkim. Yakni, rute Solok - Muaralabuh dan rute Sijunjung - Dharmasraya. “Saat ini perbaikan jalan tengah berlangsung. Yang rusak ringan, kami lakukan tambal sulam saja.Tapi kalau kerusakannya agak berat, harus dibuat kontrak kerja seperti di Solok -Muaralabuh dan Sijunjung - Dharmasraya,” ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) TdS dari Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Ermen kepada Padang Eks­pres kemarin (6/5).

Kerusakan paling parah terjadi di Solok – Muaralabuh, sepanjang 12 km. Jalan terse­but masuk dalam etape TdS. Sehingga, Dinas Prasjal Tar­kim berupaya mempercepat perbaikan jalan di ruas jalan tersebut. Apakah kerusakan ini akibat dilalui alat berat? “Kami tidak mau berspekulasi penye­bab kerusakan jalan itu,” ujar­nya.

Hampir seluruh jalan ru­sak yang akan dilewati TdS tengah dalam proses per­bai­kan. Ditargetkan paling lambat seminggu menjelang TdS, per­baikan jalan tuntas. “Pada 2 Juni mendatang, semuanya sudah harus bersih atau layak dilalui pebalap. Saat ini per­baikan jalan baru 75 persen. Kalau cuaca bersahabat, insya Allah target tidak meleset,” ujarnya.

Kepala Dinas Prasjal Tar­kim Sumbar, Suprapto menga­takan, tahun ini ada pening­katan jalan dari 1.100 km menjadi 2.300 km. Penam­bahan ruas jalan karena usulan kabupaten/kota.

Pemprov menargetkan se­lu­ruh proyek jalan nasional tuntas tahun ini. Mulai dari jalan nasional di Dharmasraya dan Sijunjung, Padang-Lubuk Selasih, Padang- Bypass, Kelok 9 dan Pariaman ke Airbalam. Dinas Prasjal Tarkim menda­patkan alokasi dana Rp 400 miliar. Sebanyak Rp 250 miliar  untuk bina marga dan Rp 150 miliar untuk keciptakaryaan.

Dia tidak menampik ba­nyaknya kerusakan jalan di Sumbar akibat angkutan hasil pertambangan yang melebihi kapasitas. “Makanya Pemprov getol dengan kebijakan pem­ba­tasan tonase,” ucapnya.

Setelah jalan nasional tun­tas tahun ini, akan dilakukan perbaikan seluruh jalan pro­vinsi pada tahun 2014. “Tahun ini telah dilakukan pening­katan biaya rehab atau perbai­kan jalan dari Rp 12 juta per km jadi Rp 30 juta per km. Saat ini, Sumbar termasuk salah satu provinsi yang paling baik dari segi infrastruktur jala­n­nya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Sumbar, Burhasman Bur mengklaim persiapan TdS sudah 75 per­sen. “Informasi yang kami terima, Padangpanjang akan menampilkan Festival Seram­bi Mekkah, Tanahdatar de­ngan makan bajambanya, Pa­sa­man juga telah menyiap­kan iven daerahnya,” tuturnya.

Pemprov sendiri akan meng­­gelar Fashion Carnaval Pakaian Daerah oleh para de­sainer Sumbar dalam me­ngem­bangkan ekonomi kreatif.

Saat ini, telah 17 tim dari sejumlah negara mendaftar TdS. (ayu)