Solsel, Padek—Persoalan
tambang liar masih menjadi polemik di Solok Selatan. Pemkab dan pihak
terkait di Solsel tak mampu membendung tambang liar yang makin
marak. Pasalnya, kuat dugaan praktik ilegal tersebut dibekingi oknum
berseragam.
Terhadap hal itu, Wakil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Rubi Rubiandini
menegaskan, jika ada niat dan kemauan, Pemkab Solses pasti bisa
memberantasnya. “Adanya dugaan pembekingan tidak bisa jadi alasan,
karena semua orang sama di mata hukum,” kata Rubi Rubiandini kepada
pers saat uji sumur eksplorasi pertama geotermal di Solsel, akhir
pekan lalu.
Seperti diberitakan
sebelumnya, Pemkab Solsel menyatakan sudah tak mampu mengatasi
tambang liar di Solsel. Berbagai cara yang diupayakan Pemkab tak
kunjung membuahkan hasil. Aktivitas penambangan emas tanpa izin tetap
marak.
Sudah menjadi rahasia umum
di kalangan masyarakat Solsel, ketidakberdayaan Pemkab Solsel
menertibkan tambang emas liar karena sarat kepentingan sejumlah oknum.
Saat lawatannya ke Solsel
akhir pekan lalu, Rubi Rubiandini menegaskan, Pemkab harus
menghentikan aktivitas tambang emas liar. “Sebenarnya semua ada di
tangan bupati.
Pemkab memiliki alasan
kuat menertibkan tambang emas liar itu. Misal, adanya Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diatur oleh Pemkab. Soal keterlibatan
oknum pejabat ataupun aparat, saya tegaskan tidak ada orang yang
kebal dengan hukum. Menteri pun kalau bersalah tetap dapat dijerat
dengan hokum,” tegasnya.
Bupati Solsel Muzni Zakaria
saat dikonfirmasi tentang penghentian yang disarankan Wamen, mengatakan
akan berkoordinasi dulu dengan gubernur. Sebab, persoalan tambang emas
liar tidak hanya di Solsel, tapi di sejumlah daerah tetangga.
Sebelumnya diberitakan, pada
akhir Oktober, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melakukan inspeksi
mendadak ke sub daerah aliran sungai (DAS) Batang Hari di Solok Selatan.
Dalam sidak itu, gubernur melihat ratusan eskavator disembunyikan di
semak-semak. Mereka kocar-kacir meninggalkan lokasi penambangan
begitu mendengar sirene mobil polisi yang mengawal gubernur.
Informasinya, ada ratusan
eskavator yang melakukan penambangan di sini tiap hari. Diperkirakan
lebih dari 3.000 tenaga kerja melakukan aktivitas di lokasi tambang
liar,” ujar Irwan Prayitno ketika itu.
Dari investigasi di
lapangan, kebutuhan setiap operasional eskavator Rp 50 juta per 200
jam, dan biaya operasionalnya Rp 16 juta. Hasil rata-rata per hari
produksi emas lebih kurang 6-10 ons, ada rata-rata setiap lokasi ini
mendapat 4-5 kg emas murni dengan nilai Rp 4-5 miliar per bulan.
Pemkab Solok Selatan (Solsel) benar-benar tak berdaya menertibkan illegal minning
(penambangan liar) di daerah aliran sungai (DAS) Batang Hari. Daripada
dianggap melakukan pembiaran, Pemkab Solsel memilih menyerahkan
tanggung jawab penertiban penambangan ilegal kepada Pemprov Sumbar.
Fachril Murad mengatakan, ada sekitar 470 alat berat beroperasi
melakukan penambangan di DAS Batang Hari di Solsel.
“Kami sudah menyurati
Gubernur bahwa kami sudah tak sanggup melakukan penertiban tambang liar
di Solok Selatan. Kami minta Pemprov untuk membantunya,” ujar Sekkab
Solsel Fachril Murad pada akhir Oktober lalu.
Fachril Murad mengatakan, ada sekitar 470 alat berat beroperasi melakukan penambangan di DAS Batang Hari di Solsel. (*)
[ Red/Administrator ]



0 komentar:
Posting Komentar