Pages

Selasa, 18 Desember 2012

Wamen: Bupati Harus Berani Seret ke Hukum Pembeking Tambang Liar

-
Solsel, Padek—Persoalan tambang liar masih menjadi polemik di Solok Selatan. Pem­kab dan pihak terkait di Solsel tak mampu membendung tam­­­bang liar yang makin ma­rak. Pasalnya, kuat dugaan praktik ilegal tersebut dibe­kingi oknum berseragam.

Terhadap hal itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Rubi Rubiandini menegaskan, jika ada niat dan kemauan, Pemkab Solses pasti bisa mem­­be­ran­tasnya. “Adanya dugaan pem­bekingan tidak bisa jadi alasan, kare­na semua orang sama di mata hukum,” kata Rubi Ru­biandini ke­pada pers saat uji su­mur eks­plorasi perta­ma geo­termal di Sol­sel, ak­hir pekan lalu. 

Seperti diberi­ta­kan sebe­lumnya, Pem­­­kab Solsel me­nyatakan sudah tak mampu mengatasi tambang liar di Solsel. Berbagai cara yang diupayakan Pemkab tak kun­jung membuahkan hasil. Ak­tivitas penambangan emas tanpa izin tetap marak.

Sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Solsel, ketidakberdayaan Pem­kab Solsel menertibkan tam­bang emas liar karena sarat kepentingan sejumlah oknum.

Saat lawatannya ke Solsel akhir pekan lalu, Rubi Ru­biandini menegaskan, Pem­kab harus meng­hen­tikan aktivitas tam­bang emas liar. “Se­be­nar­nya semua ada di ta­ngan bupati.

Pemkab me­mili­ki alasan kuat me­ner­tibkan tambang emas liar itu. Misal, adanya Rencana Ta­ta Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diatur oleh Pemkab. Soal ke­ter­li­batan ok­num pejabat ataupun apa­rat, saya tegaskan tidak ada orang yang kebal dengan hu­kum. Men­teri pun kalau ber­salah tetap da­pat dijerat dengan hokum,” tegasnya.

Bupati Solsel Muzni Zaka­ria saat dikonfirmasi tentang penghentian yang disarankan Wamen, mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan gubernur. Sebab, persoalan tambang emas liar tidak hanya di Solsel, tapi di sejumlah daerah tetangga.

Sebelumnya diberitakan, pada akhir Oktober, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mela­kukan inspeksi mendadak ke sub daerah aliran sungai (DAS) Batang Hari di Solok Selatan. Dalam sidak itu, gubernur melihat ratusan eskavator disembunyikan di semak-se­mak. Mereka kocar-kacir me­ninggalkan lokasi penam­ba­ngan begitu mendengar sirene mobil polisi yang mengawal gubernur.

Informasinya, ada ratusan eskavator yang melakukan penambangan di sini tiap hari. Diperkirakan lebih dari 3.000 tenaga kerja melakukan akti­vitas di lokasi tambang liar,” ujar Irwan Prayitno ketika itu.

Dari investigasi di lapa­ngan, kebutuhan setiap ope­rasional eskavator Rp 50 juta per 200 jam, dan biaya ope­rasionalnya Rp 16 juta. Hasil rata-rata per hari produksi emas lebih kurang 6-10 ons, ada rata-rata setiap lokasi ini mendapat 4-5 kg emas murni dengan nilai Rp 4-5 miliar per bulan.

Pemkab Solok Selatan (Sol­­sel) benar-benar tak ber­daya menertibkan illegal min­ning (penambangan liar) di daerah aliran sungai (DAS) Batang Hari. Daripada diang­gap me­lakukan pembiaran, Pemkab Solsel memilih me­nye­rahkan tanggung jawab penertiban penambangan ile­gal kepada Pemprov Sumbar. Fachril Mu­rad mengatakan, ada sekitar 470 alat berat beroperasi mela­kukan penambangan di DAS Batang Hari di Solsel.

“Kami sudah menyurati Gubernur bahwa kami sudah tak sanggup melakukan pener­tiban tambang liar di Solok Selatan. Kami minta Pemprov untuk membantunya,” ujar Sekkab Solsel Fa­chril Murad pada akhir Oktober lalu.

Fachril Murad menga­ta­kan, ada sekitar 470 alat berat ber­operasi melakukan pe­nam­bangan di DAS Batang Hari di Solsel. (*) 

[ Red/Administrator ]

0 komentar:

Posting Komentar