Padang Ekspres • Jumat, 21/06/2013
Padang, Padek—Walaupun
telah mengantongi sejumlah nama bos tambang emas ilegal di Solok
Selatan, tapi hingga kemarin Polda Sumbar belum juga menangkap bos illegal mining tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumbar sudah menetapkan
20 nama bos tambang yang melakukan praktik tambang emas ilegal di
aliran Batang Hari Solsel ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejauh
ini, baru 10 orang operator ekskavator yang ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi
mengatakan, Polda Sumbar masih terus melakukan penyelidikan terhadap
20 orang bos tambang tersebut dan melacak keberadaan bos-bos tersebut.
Anehnya, meski sudah menjadikan mereka
DPO, Polda tidak mau merilis nama 20 orang tersebut. “Kita masih terus
menyelidiki, 20 orang yang sudah masuk ke dalam DPO tersebut. Saat ini,
berkas 10 orang operator ekskavator pertambangan ilegal sudah diserahkan
ke Kejari Solsel,” tambah Syamsi.
Syamsi menegaskan, Polda Sumbar sedikit pun tidak akan memberi toleransi terhadap bos dan pelaku praktik illegal mining lainnya di Solsel dan di wilayah lainnya di Sumbar.
Seluruh laporan dan berkas kasus terkait praktik illegal mining
yang telah diterima oleh Polda dipastikan diusut tuntas dan tidak akan
ditutupi proses hukumnya. “Komitmen kita sudah jelas, bahwa tidak ada
toleransi bagi pelaku praktik illegal mining,” tegas Syamsi.
Sementara itu, Kapolres Solsel AKBP Nanang
Putu Wardianto mengatakan, hingga kini penyidik Polres Solsel masih
terus menyelidiki 20 orang bos tambang yang telah jadi DPO. “Penyidik
sedang bekerja mengumpulkan informasi, kita sama-sama berusaha
mengungkap keberadaan 20 orang bos tambang ini,” ujar Nanang.
Soal informasi adanya ekskavator yang telah ditangkap dan diberi police line
oleh polisi dinyatakan hilang, Nanang belum mau memberikan
penjelasan. “Tim kita sedang turun ke lokasi untuk mengecek
kebenarannya,” ujar Nanang. (w)



0 komentar:
Posting Komentar