Solsel, Padek—Kantor
Lingkungan Hidup Solok Selatan memastikan sungai di daerahnya banyak
yang tercemar. Selain akibat penambangan emas, juga akibat galian C.
Sungai-sungai itu positif terdeteksi zat kimia (mercuri) yang dapat
membunuh ekosistem sungai dan pencemaran sungai.
Hal itu disampaikan Kepala
Kantor KLH Solsel, Hapison setelah uji labor sampel air sungai di 19
sungai besar di Solsel. Analisis yang dilakukan KLH Solsel untuk
memastikan dampak pencemaran sungai di kawasan illegal mining (pertambangan emas liar) dibandingkan aliran sungai yang tidak berpotensi emas.
“Satu dari 19 air sungai yang
diambil sampelnya, positif terdeteksi zat kimia (mercuri) yang dapat
membunuh ekosistem sungai dan pencemaran sungai, yaitu Batang Bangko,”
ujarnya kepada Padang Ekspres, Kamis (27/6).
Batang Bangko merupakan
satu-satunya sungai penghasil emas yang bisa dicek sampel airnya oleh
KLH Solsel. Sementara 18 sungai lainnya yang bukan kawasan tambang
emas juga ada yang tercemar. Penyebabnya, galian C (tambang pasir) dan
faktor alam. 18 sungai lainnya itu di antaranya, Batang Sangir Sampu 1,
Batang Sangir Sampu 2, Batang Liki Puskesmas 1, Batang Liki Puskesmas
2, Batang Liki Sei Barameh.
Kemudian, Batang Sangir Atas,
Batang Sangir Bawah, Batang Ganeh, Batang Kunyit, Batang Jujuan SS2,
Outlet Ipal, Batang Ganeh KSI, Batang Ikur, Batang Suliti, Batang Suliti
Balun, Muaro Suliti, Pinang Pulakek, dan Batang Pinang Awan.
Kata Hapison, Batang Hari, Batang Gumanti, dan Muaro Sangir (kawasan illegal mining)
tidak dilakukan uji sampel di KLH Solsel karena sungai tersebut masuk
pengawasan Pemprov Sumbar dan Pusat Pengelolaan Eko Radior (PPE) dari
KLH.
Menurut Hapison, tiga sungai
itu diduga terancam mercuri atau zat kimia yang dapat membunuh ekosistem
sungai dan merusak air sungai, akibat pertambangan liar.
Zat kimia yang digunakan
penambang dapat mempengaruhi koordinat air, elevasi sungai (ketinggian
dari permukaan laut), kedalaman rata-rata sungai, kecepatan arus, debit
air, cuaca lingkungan, cahaya, suhu angin, kecepatan angin, suhu udara,
suhu air, bau, warna, dan lapisan minyak air sungai.
“Dampak lain terhadap sungai,
yakni RH, BOD, COD, DO, TSS, dan TDS. Bila elemen ini terganggu, maka
dapat mengancam ekositem sungai dan mutu air. Sayang kita tak memiliki
kewenangan dalam analisis uji labor sungai di kawasan pertambangan
liar,” ungkap Hapison kepada wartawan.
Direktur Eksekutif Walhi
Sumbar, Khalid Syaifullah mengungkapkan, aktivitas tambang liar memang
telah menyebabkan pencemaran sungai di hulu Batang Hari hingga ke
Dharmasraya. Ini menyebabkan sedimentasi sungai dan kadar mercuri
melampau batas.
Dia menyebut pengambilan
sampel hingga uji labor di aliran Batang Hari bukan hanya kewenangan
Pemprov Sumbar, tapi juga Pemkab Solsel.
“Pemkan Solsel harus cepat tanggap sebelum datang bencana atau meracuni sungai di kabupaten tetangga hingga Jambi,” jelasnya. (mg20)



0 komentar:
Posting Komentar