Pages

Senin, 01 Juli 2013

Sungai di Solsel Tercemar

Padang Ekspres • Jumat, 28/06/2013 13:23 WIB
Solsel, Padek—Kantor Ling­kungan Hidup Solok Selatan memastikan sungai di dae­rah­nya banyak yang tercemar. Se­lain akibat penambangan emas, juga akibat galian C. Su­ngai-sungai itu positif ter­de­teksi zat kimia (mercuri) yang dapat membunuh ekosistem sungai dan pencemaran su­ngai.

Hal itu disampaikan Kepa­la Kantor KLH Solsel, Hapison setelah uji labor sampel air sungai di 19 sungai besar di Solsel. Analisis yang dilakukan KLH Solsel untuk memastikan dampak pencemaran sungai di kawasan illegal mining (per­tambangan emas liar) diban­dingkan aliran sungai yang tidak berpotensi emas.

“Satu dari 19 air sungai yang diambil sampelnya, posi­tif terdeteksi zat kimia (mer­curi) yang dapat membunuh ekosistem sungai dan pen­ce­maran sungai, yaitu Batang Bangko,” ujarnya kepada Pa­dang Ekspres, Kamis (27/6).

Batang Bangko merupakan satu-satunya sungai penghasil emas yang bisa dicek sampel airnya oleh KLH Solsel. Se­men­tara 18 sungai lainnya yang bukan kawasan tambang emas juga ada yang tercemar. Penyebabnya, galian C (tam­bang pasir) dan faktor alam. 18 sungai lainnya itu di antara­nya, Batang Sangir Sampu 1, Batang Sangir Sampu 2, Ba­tang Liki Puskesmas 1, Batang Liki Puskesmas 2, Batang Liki Sei Barameh.

Kemudian, Batang Sangir Atas, Batang Sangir Bawah, Batang Ganeh, Batang Kunyit, Batang Jujuan SS2, Outlet Ipal, Batang Ganeh KSI, Batang Ikur, Batang Suliti, Batang Suliti Balun, Muaro Suliti, Pinang Pulakek, dan Batang Pinang Awan. 

Kata Hapison, Batang Ha­ri, Batang Gumanti, dan Mua­ro Sangir (kawasan illegal mining) tidak dilakukan uji sampel di KLH Solsel karena sungai tersebut masuk penga­wasan Pemprov Sumbar dan Pusat Pengelolaan Eko Radior (PPE) dari KLH.

Menurut Hapison, tiga sungai itu diduga terancam mercuri atau zat kimia yang dapat membunuh ekosistem sungai dan merusak air sungai, akibat pertambangan liar.

Zat kimia yang digunakan penambang dapat mempenga­ruhi koordinat air, elevasi sungai (ketinggian dari permu­kaan laut), kedalaman rata-rata sungai, kecepatan arus, debit air, cuaca lingkungan, cahaya, suhu angin, kecepatan angin, suhu udara, suhu air, bau, warna, dan lapisan mi­nyak air sungai.

“Dampak lain terhadap sungai, yakni RH, BOD, COD, DO, TSS, dan TDS. Bila elemen ini terganggu, maka dapat mengancam ekositem sungai dan mutu air. Sayang kita tak memiliki kewenangan dalam analisis uji labor sungai di kawasan pertambangan liar,” ungkap Hapison kepada war­ta­wan.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Khalid Syaifullah mengungkapkan, aktivitas tambang liar memang telah menyebabkan pencemaran sungai di hulu Batang Hari hingga ke Dharmasraya. Ini menyebabkan sedimentasi sungai dan kadar mercuri melampau batas.

Dia menyebut pengam­bilan sampel hingga uji labor di aliran Batang Hari bukan ha­nya kewenangan Pemprov Sum­bar, tapi juga Pemkab Solsel.

“Pemkan Solsel harus ce­pat tanggap sebelum datang bencana atau meracuni sungai di kabupaten tetangga hingga Jambi,” jelasnya.  (mg20)

0 komentar:

Posting Komentar